Turut Prihatin, Wabup Sintang Tinjau Kondisi Ponpes Tahfidzul Qur'an Nusantara Yang Terbakar

Turut Prihatin, Wabup Sintang Tinjau Kondisi Ponpes Tahfidzul Qur'an Nusantara Yang Terbakar

 


Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH meninjau kondisi Gedung Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Nusantara di Desa Dak Jaya Kecamatan Binjai Kabupaten Sintang pada Sabtu, 31 Juli 2021 sore.

Kedatangan Wakil Bupati Sintang disambut Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Nusantara. Pondok pesantren yang dibangun pada tahun 2016 tersebut terbakar pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 08. 54 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu orang santri dilaporkan mengalami luka ringan.

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Nusantara yang beralamat di Jalan Kuari Dusun Tuah Muanua RT.10 RW. II Desa Dak Jaya Kecamatan Binjai Hulu memiliki sekitar 157 orang santri dengan 9 ustadz yang membimbing.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH kepada pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Nusantara menyampaikan turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa bangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Nusantara. “Pak Ustadz, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran ini. korban jiwa memang tidak ada. Tetapi kerugian material memang cukup besar” terang Wakil Bupati Sintang

“Pondok Pesantren merupakan tempat generasi penerus bangsa menuntut ilmu, secara khusus ilmu agama. Semoga bangunan ini bisa segera dibangun kembali. Saya lihat buku-buku juga banyak terbakar, dan semoga bukunya bisa segera dibelikan yang baru, bahkan jumlahnya bisa semakin bertambah nanti” tambah Wakil Bupati Sintang.

“saya juga akan memanggil Kepala Dinas Sosial, agar bisa dibantu sembako untuk para santri yang belajar di pondok pesantren ini. itu sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sintang atas musibah kebakaran ini. saya berharap, para santri dan para ustadz yang membimbing para santri untuk tetap sabar dan aktivitas belajar tetap bisa dilaksanakan. Saya berpesan, agar segala KTP, KK atau akta yang menyangkut dokumen-dokumen lainnya agar cepat dikoordinasikan dengan dinas teknis agar segera diselesaikan” tambah Wakil Bupati Sintang.

Di Langkau Kita, Wabup Sintang Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Di Langkau Kita, Wabup Sintang Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Mal Pelayanan Publik

 


Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memimpin jalanya rapat Persiapan Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Jumat, 30 Juli 2021.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang terus menerus melakukan persiapan untuk mewujudkan pembangunan Mal Pelayanan Publik. “itu bentuk komitmen Pemkab Sintang untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. kami ingin melayani masyarakat Kabupaten Sintang secara prima melalui dibangunnya Mal Pelayanan Publik ini. Untuk itu, saya minta semua OPD yang terlibat dalam persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini untuk bekerja keras menyiapkannya. OPD tersebut sudah ada tugasnya masing-masing, silakan bekerja dengan cepat” pesan Wabup Sintang

“Mall Pelayanan Publik sangat penting untuk segera diwujudkan di Kabupaten Sintang. Saya terakhir memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Saya merasakan Mall Pelayanan Publik ini sangat perlu karena menjadi barometer sebuah kabupaten itu terbuka atau tidak, transparan, birokrasinya berbelit atau tidak. Ke depannya, kalau pelayanan disatukan dalam Mall Pelayanan Publik maka komunikasi akan lebih mudah, masyarakat tidak akan di pingpong kesana kemari tidak terjadi lagi dalam berurusan” terang Wabup Sintang

“Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berurusan. Juga bentuk dari reformasi birokrasi yang kita jalankan. Saat ini memang kita kesulitan dalam pembiayaan, tetapi harus kita wujudkan” tambah Wakil Bupati Sintang.

Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyampaikan pihaknya akan memacu pembangunan Mal Pelayanan Publik. “KPK sudah memberikan dorongan agar Pemkab Sintang segera membangun Mal Pelayanan Publik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Presiden RI punya visi hingga 2024 yakni melakukan reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola piker linier, monoton dan terjebak pada zona nyaman. Serta adaptif, inovatif, produktif dan kompetitif. Begitu juga dengan visi Pemkab Sintang adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026” terang Erwin Simanjuntak

“pada misi keenam, disebutkan menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola  pemerintahan yang baik dan bersih. Berdasarkan pasal 1 Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dinyatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha di Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, muda terjangkau, aman, dan nyaman. Sedangkan yang dimkasud Penyelenggara Pelayanan Publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hokum lain yang’ dibentuk semata-mata untuk kegiatpelayanan publik” terang Erwin Simanjuntak

“Prinsip MPP adalah keterpaduan, koordinasi, kenyamanan, berdayaguna, akuntabilitas dan aksesibilitas. Pelayanan yang ada saat ini masih terpisah satu dengan yang lainnya. MPP dibangun untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan, pasti dan terjangkau. Serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat” terang  Erwin Simanjuntak

“MPP ini merupakan bentuk generasi ketiga dalam pelayanan publik. Generasi pertama, pelayanan terpadu satu atap. Generasi kedua, pelayanan terpadu satu pintu dan generasi ketiga, mal pelayanan publik. Kunci MPP adalah komitmen, integrasi, kerjasama, kinerja dan kualitas. Tahapan pembangunan MPP adalah koordinasi, penyiapan sarana dan prasarana, pengaturan mekanisme kerja, sumber daya manusia pelayanan dan peresmian MPP” tambah Erwin Simanjuntak

“dalam MPP harus ada counter pelayanan, ruang laktasi, fasilitas difabel, meeting room, ruang bermain anak, ATM center, perpustakaan publik dan food station. Parkir harus aman, nyaman dan mudah diakses, ruang tunggu yang nyaman,  toilet yang bersih, nyaman dan memadai. Jaringan internat yang kuat” terang Erwin Simanjuntak

Hadir dalam rapat tersebut Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Yustinus J, S. Pd. M.A.P, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman H. Zulkarnain,ST.,MT, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso, SH, M. Si, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kominfo, Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang, Bagian Organisasi Setda Sintang serda OPD lain yang terlibat langsung dalam persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sintang

 

 

Wakili Sekda Sintang, Yustinus J Asisten Ekbang Dorong Agar Operasional MPP Bisa Awal 2022

Wakili Sekda Sintang, Yustinus J Asisten Ekbang Dorong Agar Operasional MPP Bisa Awal 2022

 


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P  mengikuti rapat Persiapan Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Jumat, 30 Juli 2021.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Yustinus J, S. Pd. M.A.P menyampaikan selama dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kadis PMPTSP, pihaknya juga terus melakukan persiapan dalam pembangunan MPP ini. “kami sangat respon dengan MPP ini. bahkan kami sudah merintis persiapan pembangunan MPP ini. Kami sudah pergi belajar ke MPP Sanggau dan Singkawang. MPP di Kabupaten Sanggau melakukan persiapan selama 3 tahun. Jadi kalau kita  menargetkan awal 2022 bisa beroperasi, sudah luar biasa. Awalnya kami sempat membahas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja sebagai lokasi MPP, tetapi kemudian persiapan lebih banyak ke eks RSUD AM Djoen yang saat ini sudah pada tahap desain ruangan. Beberapa instansi vertikal sangat menunggu operasional MPP ini dan mereka siap membuka loket di MPP nanti. Kami mendukung awal 2022 MPP sudah bisa beroperasi. Karena Pemkab Sintang sangat komit dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” terang Yustinus J

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman H. Zulkarnain menyampaikan rapat persiapan MPP ini merupakan rapat yang ketiga. “kami sudah menyusun pra desain pada eks RSUD AM Djoen Sintang yang memiliki luas gedung khusus lantai bawahnya saja adalah 689 meter persegi. Kami coba mendesain, satu counter menggunakan ruangan 3 x 3,5 meter maka mampu digunakan untuk 17 counter pelayanan. Satu ruangan anak-anak bermain, ruangan informasi, ruangan pengaduan, ruangan baca, ruangan laktasi, ruangan ATM Center, ruangan fotocopy center, ruang tunggu, da nada 4 toilet” terang H. Zulkarnain

“secara konstruksi, sudah kami periksa dan eks RSUD AM Djoen Sintang sangat layak dan kuat. Yang kita gunakan juga hanya gedung depan saja. Kami sudah merancang renovasi dan perombakan ruangan yang ada. Terkait ada wacana bahwa MPP akan menggunakan Kantor Satpol PP, saya dari awal setuju, karena letaknya satrategis, hemat dalam pembiayaan, pemeliharaan juga mudah” terang H. Zulkarnain

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso menyampaikan kecenderungannya untuk memilih Kantor Satpol PP sebagai lokasi pembangunan MPP Kabupaten Sintang.

“alasan saya, letaknya sangat strategis, dekat Bank Kalbar, KPP Pratama, Galeri dan Taman Entuyut. Letak bangunan juga sangat bagus. Hanya saja perlu melakukan perombakan bangunan. Kalau MPP bisa operasi di awal 2022, itu capaian yang sangat luar biasa. Makin cepat lebih baguslah. Karena terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Tetapi juga pikirkan, Kantor Satpol PP akan kita pindahkan kemana. Eks RSUD AM Djoen ini, susah penataan perparkiran saja. Tetapi memiliki keunggulan yakni desain ruangan sudah bagus dan memudahkan kita untuk menatanya. Saya juga berpendapat, MPP kita utamakan untuk internal OPD di Pemkab Sintang duluan, baru kita pikirkan untuk lembaga eksternal. Sumber daya manusianya, tinggal di latih saja, karena merupakan ASN di OPD teknis yang bertugas disana dan mereka sudah terbiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat” terang Witarso.

Hadir dalam rapat tersebut Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Yustinus J, S. Pd. M.A.P, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman H. Zulkarnain,ST.,MT, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso, SH, M. Si, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kominfo, Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang, Bagian Organisasi Setda Sintang serda OPD lain yang terlibat langsung dalam persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sintang

 

Di Langkau Kita, Wabup Sintang Terima Kedatangan Kadis Ketahanan Pangan Kalbar Yang Bawa 5 Ton Beras

Di Langkau Kita, Wabup Sintang Terima Kedatangan Kadis Ketahanan Pangan Kalbar Yang Bawa 5 Ton Beras

 


 

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menerima bantuan beras sebanyak 5 ton dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 30 Juli 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang.

Bantuan 5 ton beras tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero, SP, M. Si dan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Sintang.

Turut mendampingi Wakil Bupati Sintang saat menerima bantuan tersebut adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang Ir. Veronika Ancili, M. Si.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan sangat berterima kasih atas bantuan 5 ton beras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. “Pemerintah dan seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Sintang yang beberapa minggu yang lalu terjadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat melalui jajarannya Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat” terang Sudiyanto

“terima kasih juga kepada Bapak Heronimus Hero Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat yang sudah mengantar langsung bantuan beras ini. kami senang dengan bantuan ini. ini pasti bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Dan tentu beras ini akan segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak banjir kemarin” tambah Wakil Bupati Sintang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero, SP, M. Si menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merasa sangat prihatin atas musibah banjir yang terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Sintang pada pertengahan juli 2021 yang lalu. “sebagai bentuk keprihatian tersebut, Bapak Gubernur Kalimantan Barat memberikan perintah kepada kami untuk mengalokasikan beras sebanyak 5 ton khusus untuk masyarakat yang menjadi korban banjir di Kabupaten Sintang” terang Heronimus Hero

“bantuan beras ini baru bisa tiba di Kabupaten Sintang hari ini, karena memang perlu proses untuk bisa menyerahkan bantuan tersebut. Kami mohon maaf atas keterlambatan tersebut, tetapi kami sangat peduli dan perhatian kepada seluruh korban banjir di Kabupaten Sintang. Kami berharap, beras ini bisa segera di kirim ke beberapa daerah yang terkena banjir dan diserahkan kepada masyarakat yang menjadi korban banjir” tambah Heronimus Hero

Asisten Ekbang Sintang Pimpin Rapat Evaluasi Target dan Realisasi Pangan dan Gizi

Asisten Ekbang Sintang Pimpin Rapat Evaluasi Target dan Realisasi Pangan dan Gizi

 


Wakil Bupati Sintang yang diwakili oleh Yustinus J, S. Pd. M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang membuka dan menghadiri Rapat Evaluasi Pencapaian Target Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2020 pada Kamis, 29 Juli 2021 di Aula BAPPEDA Kabupaten Sintang.

Hadir dalam rapat evaluasi tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si dan jajaran Bappeda Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perindagkop dan UKM dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Rapat Evaluasi dilaksanakan sebagai salah satu langkah untuk mendukung Program Kampanye Gizi Nasional melasui Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi tahun 2018-2021 yang diatur dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah pangan Dan Gizi Kabupaten Sintang Tahun 2018-2021.

Dalam rapat evaluasi tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait langsung dengan Pencapaian Target Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi di Kabupaten Sintang secara bergiliran menyampaikan target, realisasi serta hambatan dalam mencapai target.

Yustinus J, S. Pd. M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa perbandingan antara target yang ingin dicapai dengan realisasi yang mampu kita laksanakan sangat penting untuk dipelajari. “kita juga harus mengetahui, apa saja hambatan yang kita alami sehingga realisasi yang kita capai tidak sesuai dengan target yang kita buat sendiri. Dengan demikian, kita akan mudah menyusun rencana aksi ke depannya. Kendala yang ada menjadi catatan penting, untuk kita bisa membuat perencanaan aksi yang baik. Yang sudah berjalan sesuai rencana, kita pertahankan dan kita dorong lagi. Yang kurang, wajib kita evaluasi” terang Yustinus J

Kartiyus, SH, M. Si Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menyampaikan rapat evaluasi Pencapaian Target Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi mulai dari 2016 hingga 2021 ini. “hasil evaluasi ini sebagai bahan kita menyusun rencana aksi untuk tahun 2021-2026 mendatang. Soal stunting, kita sudah rencanakan berbagai kegiatan sejak 2016, dan intervensi stunting dari pemerintah pusat baru dilakukan 2017. Kita malah duluan merencanakan penurunan angka stunting” terang Kartiyus

Kartiyus secara panjang lebar memaparkan 11 indikator untuk mengukur keberhasilan pencapaian ketahanan pangan dan gizi di Kabupaten Sintang diantaranya adalah produksi padi yang terus mengami kenaikan. Tahun 2018 produksi padi di Kabupaten Sintang mencapai 56. 375 ton per tahun. Tahun 2019 naik menjadi 79. 364 ton, dan tahun 2020 naik lagi menjadi 86. 905 ton. Pemkab Sintang memasang target tahun 2021 ini produksi padi mencapai 93. 606 ton. Produksi jagung tahun 2018 mencapai 5.722 ton, tahun 2019 naik menjadi 7. 993 ton, tahun 2020 mencapai 9. 342 ton dan Pemkab Sintang menargetkan tahun 2021 hanya 3. 621 ton saja disebabkan situasi pandemi. Dan produksi kedelai tahun 2018 mencapai 83,4 ton, tahun 2019 mencapai 83.9 ton, tahun 2020 mencapai 4,9 ton dan target 2021 adalah 904 ton

“ada 5 pilar substansi yang menjadi tanggungjawab OPD yang ada dalam kelompok kerja adalah prioritas pelayanan kesehatan dan gizi berkelanjutan pada periode emas kehidupan, peningkatan aksesibilitas pangan di tingkat rumah tangga pada wilayah sangat rawan pangan dan rawan pangan melalui pengembangan desa mandiri pangan, penerapan standar keamanan pangan berdasarkan kajian resiko dan meneruskan teknologi inovatif, penerapan prilaku hidup bersih dan sehat, serta peningkatan kemitraan dan kerjsama multi sektor dalam lembaga nasional pangan” terang Kartiyus

Kembali, Forum Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Virtual, Bahas BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang

Kembali, Forum Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Virtual, Bahas BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap II  secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis, 29 Juli 2021. Rapat dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang.

Pada rapat secara virtual tersebut, Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama  Kabupaten Sintang membahas soal tunggakan iurang BPJS Peserta Mandiri dan penambahan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang. Hingga akhir Juli 2021, Penduduk Kabupaten Sintang mencapai 415. 534 jiwa dan dari jumlah tersebut sebanyak 363. 048 orang atau 87,37 % sudah menjadi peserta JKN-KIS. Masih tersisa 52. 486 orang atau 12,63 % yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si m menyampaikan bahwa terkait Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sintang untuk tahun 2021, serta berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat hal hal yang perlu untuk dilakukan koordinasi dan komumikasi.

 “Soal tunggakan peserta mandiri BPJS di Kabupaten Sintang, sepertinya kita perlu melakukan rapat lebih teknis lagi. Untuk membicarakan solusi terbaik. Pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan. BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini,” terang Yosepha Hasnah.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya memaparkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sintang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 87,5 persen. “Artinya capaian kita sudah bagus. Integrasi ke JKN-KIS sedang berlangsung dan tersisa 22.913 ribu yang tidak terintegrasi. Kami juga terus mendorong usaha mikro untuk bergabung dalam BPJS Kesehatan. Capaian JKN-KIS Kabupaten Sintang tertinggi se Kalimantan Barat,” terang Eka Susilamijaya.

“Hingga akhir Juli 2021, Penduduk Kabupaten Sintang mencapai 415. 534 jiwa dan dari jumlah tersebut sebanyak 363. 048 orang atau 87,37 % sudah menjadi peserta JKN-KIS. Masih tersisa 52. 486 orang atau 12,63 % yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang pada 2020 mencapai 61,6 persen dari jumlah penduduk. Tahun 2020 jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa belum lagi kelas I dan II. Kami terus menerus mengingatkan peserta untuk membayar iuran bahkan bisa dilakukan secara kolektif. Total tunggakan 16 milyar dan tahun 2020” terang Eka Susilamijaya

 “Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar di tahun 2020 mencapai 23.111 jiwa. Dan tahun 2021 sudah mencapai 23. 390 jiwa. Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran,” kata Eka Susilamijaya.

“Kami juga membuka pelayanan melalui aplikasi whatsapp dan telegram untuk mengurangi tatapmuka. Ada 8 desa yang belum melaporkan data JKN-KIS kepada kami. Dalam hal tunggakan, akan kami pertimbangkan untuk memberikan program relaksasi, namun tentu perlu kajian terlebih dahulu. Kami juga menemukan, banyak nomor handphone peserta yang sudah tidak bisa dihubungi,” tambah Eka Susilamijaya.

Wabup Sintang Berduka, Tokoh Politik Sintang Hery Syamsudin Meninggal Dunia

Wabup Sintang Berduka, Tokoh Politik Sintang Hery Syamsudin Meninggal Dunia

 


Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri upacara pemakaman Haji Muhammad Hery Syamsudin di Kompleks Pemakaman Muslim Al Hijrah Jalan M. Saad Sintang pada Kamis, 29 Juli 2021.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH saat pemakaman menyampaikan rasa duka yang mandalam dan merasa kehilangan atas meninggalnya seorang tokoh yang mempunyai dedikasi, jasa dan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat. “jasa beliau selalu kita ingat. Almarhum merupakan sosok yang bersahaja dalam kehidupannya. Orang yang mempunya kemampuan luar biasa. Beliau juga merupakan penggiat di bidang seni, dan bisa diterima oleh semua kalangan. Ada banyak ucapan duka cita dari berbagai kalangan. Beliau sangat dikenal luas oleh masyarakat Kabupaten Sintang” ucap Wakil Bupati Sintang

“Kita yang masih hidup ini, bisa meneruskan karya dan contoh baik yang sudah beliau tunjukan kepada kita. Seperti misalnya sikap beliau yang bergaul dengan siapa saja, sikap yang bersahaja, dan punya kemampuan di segala bidang seperti menjadi guru, politikus, dan yang lainnya. Menyanyi juga beliau ini pandai. Semoga jasa dan pengabdian beliau selama hidup. Selalu kita kenang. Tugas beliau sudah selesai di muka bumi ini. tugas kita untuk meneruskan yang terbaik bagi Kabupaten Sintang. Selamat jalan HM Hery Syamsudin, doa kami selalu menyertaimu” ucap Wakil Bupati Sintang

H. Senen Maryono perwakilan pihak keluarga menyampaikan bahwa almarhum HM Hery Syamsudin memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.  “pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sintang, DPRD Sintang, dan siapa saja yang sudah membantu. Almarhum merupakan guru olahraga yang juga menyukai seni. Pernah menjadi pemuda pelopor Kabupaten Sintang dan Kalimantan Barat bahkan sampai ke tingkat nasional dan mendapat hadiah berwisata ke Jepang” terang H Senen Maryono

“Almarhum meniti karir, tahun 1970 sebagai guru olahraga SPG, dan menggeluti seni. Karir terakhir beliau, adalah Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang. Pernah menjadi ketua DPRD Kabupaten Sintang tahun 1992 sampai 1997. Mohon doa, supaya beliau ini khuznul khotimah, dosa dan khilaf beliau diampuni Allah SWT. Amal ibadah beliau bisa meringankan beliau di alam kubur sehingga pada akhirnya nanti bisa masuk surga. Keluarga juga memohon maaf kepada siapa saja bila selama beliau hidup, karena beliau pernah menjadi guru, kepala dinas dan ketua DPRD, jika ada tutur kata yang tidak berkenan” terang H Senen Maryono.

Haji Muhammad Hery Syamsudin, S. Pd. M. Si merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usah Kecil Menengah Kabupaten Sintang. Almarhum meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak. Almarhum HM Hery Syamsudin meninggal pada usia 67 tahun karena sakit.

Wabup dan Forkopimda Sintang Kunjungi Masyarakat Desa Balai Harapan, Ini Yang Mereka Lakukan

Wabup dan Forkopimda Sintang Kunjungi Masyarakat Desa Balai Harapan, Ini Yang Mereka Lakukan

 


Menyikapi berkembangnya dinamika dan singgungan yang terjadi di tengah masyarakat Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak atas keberadaan dan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto turun langsung kelapangan untuk mendengarkan masukan sekaligus memimpin jalannya diskusi bersama masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, dengan didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, pada hari Kamis, (29/7/2021), bertempat di Ruang Pertemuan Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa kedatangan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang bersama Forkopimda Sintang ke Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak ialah untuk mendengarkan, mencari, dan meminta masukan dari masyarakat Desa Balai Harapan, “kami ingin mendengarkan masukan dari teman-teman terkait membahas permasalahan kegiatan dan aktivitas teman-teman dari Jamaah Ahmadiyah Indonesia, kami ingin mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat”, kata Sudiyanto.

Sudiyanto menegaskan bahwa kedatangannya bukan semata-mata untuk menindak keras perihal dinamika yang terjadi di Desa Balai Harapan, “kami datang bukan untuk mencari kesalahan, bukan untuk mengadili, juga bukan untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu, kami datang untuk mendengarkan apa yang terjadi sesuai dengan fakta, berceritalah dengan sejujur-jujurnya, sampaikan keluh kesah dengan tim dari Kabupaten dengan harapan bisa membantu mencarikan solusi yang terbaik untuk kita bersama”, tegasnya.

Menurut Sudiyanto, disaat seperti ini, peran Pemerintah bagi masyarakat sangat  dibutuhkan, “karena bagaimanapun kita semua yang hadir ditempat ini adalah Warga Negara Indonesia, selayaknyalah Pemerintah melindungi, mengayomi, semua warga masyarakat, sehingga ini yang menjadi fokus kita untuk diskusi terkait permasalahan ini”, ujarnya.

Sudiyanto menambahkan bahwa Pemerintah hadir untuk mewujudkan suasana yang tentram ditengah-tengah masyarakat, “dengan adanya permasalahan ini, kami dari Pemerintah tentu tidak akan jauh dari regulasi, aturan-aturan yang ada, tidak ada niatan  untuk merekayasa segala sesuatunya, karena kami ingin suasana kehidupan ditengah masyarakat itu tetap tentram, tenang, aman, bisa duduk berdampingan, saling tegur dan sapa, jangan jadikan hal-hal kecil sampai menjadi besar”, tambahnya.

Sudiyanto juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terpecah belah, “kita ini hidup dengan berbeda-beda suku, agama, RAS golongan, ada yang laki-laki, ada yang perempuan, tapi dengan perbedaan tersebut bukan menjadikan kita untuk terpecah belah, tercerai-berai, itu bukanlah harapan kita, tetapi keinginan kita ialah bisa duduk bersama, hidup tentram, aman, damai, serta bijak dalam mengambil keputusan, bijak mendengarkan informasi”, pesan Sudiyanto.

 

Komandan Kodim 1205 Sintang, Letkol.Inf. Eko Bintara Saktiawan meminta kepada masyarakat Desa Balai Harapan untuk menahan diri, “saya informasikan bahwa terkait persoalan ini harus ada tindaklanjut dari Pemerintah Pusat, saya berharap sembari menunggu keputusan, kita sama-sama menahan diri, karena yang namanya konflik itu tidak ada yang enak, jadi saya minta kita sebagai masyarakat, tahan diri dulu, saya ingin kita baik-baik saja, hidup rukun, damai dan tenang”, ucap Komandan Kodim.

Sementara itu, dalam diskusi, Supartono selaku Tokoh Agama Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak meminta kepada Pemerintah Daerah segera mengambil kebijakan terkait dinamika yang terjadi Di Desa Balai Harapan, “saya selaku masyarakat Muslim Desa Balai Harapan berharap kepada Pemerintah yang berwenang agar segera mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada, apabila aktivitas tersebut diizinkan oleh Pemerintah maka apa yang kami lakukan dan apa sanksi yang diterima, apabila aktivitas tersebut dilarang oleh Pemerintah maka apa yang kami lakukan, agar kami tidak bergantung dari masalah, dengan harapan setelah ini diharapkan ada surat keputusan yang dilayangkan ke Desa Balai Harapan terkait informasi dan solusi tentang keberadaan aktivitas mereka (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) di Desa kami ini”, terangnya.

KPK Bimbing Pemkab Sintang Cegah Korupsi, Ini Kata Wabup Sintang

KPK Bimbing Pemkab Sintang Cegah Korupsi, Ini Kata Wabup Sintang

 


Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Monitoring Centre for Prevention Semester I Tahun 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 28 Juli 2021. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Satuan Tugas Koordinator Wilayah III yang membawahi Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Dalam Rakor tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kalimantan Barat.

Hadir memberikan materi dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto dan Erwin Noorman Gumirlang sebagai Person in Charge (PIC) KPK wilayah Kalimantan Barat.

Turut  mendampingi Wakil Bupati Sintang di Command Center adalah Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Abdul Syufriadi, SH, M. Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso, SH, M. Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pelaksana Tugas Inspektur Dra. Ardatin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nety Victoria, SE, M. Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Helmi, SE, M.. Si, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Supriyanto, SH, MH.

Sementara hadir secara virtual Kepala Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang, Junaedi, Perwakilan Bank Kalbar, dan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si.

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto menjelaskan  Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan media komunikasi yang dibangun oleh KPK untuk menyambungkan pemda dengan KPK. Mengapa ada MCP, karena kami tidak bisa setiap hari mengawasi pemda, sehingga membentuk MCP supaya KPK bisa memantau tata kelola pemerintahan pada 8 area yang ada di Kabupaten Sintang. Dengan MCP, kami membantu Pemda Sintang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Ada beberapa OPD yang memang terkait langsung dengan MCP ini. Dari 8 area intervensi, Inspektorat harus selalu terlibat didalamnya” terang Edi Suryanto

“perencanaan penganggaran sangat penting untuk menjamin penyusunan anggaran melalui tahapan yang benar mulai dari musrenbang tingkat desa sampai penetapan APBD. Jangan sampai di tengah jalan, ada pihak yang menitip program tanpa melalui proses, kalau ada, kami akan pelototi program tersebut karena berpeluang terjadinya tindak pidana. Pokir bermasalah dimana-mana. Kami akan memberikan perhatian pada pokir. Bappeda harus menentukan, kapan pokir dimasukan kepada eksekutif, khususnya TAPD. Pokir harus masuk sejak awal saat mereka reses, tidak apa-apa. Tetapi tetap harus disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Sintang dan hasil musrenbang tingkat desa. DPRD bilang itu kebutuhan konstituen, tetapi masyarakat tidak pernah mengajukan dalam musrenbang” terang Edi Suryanto.

“sekarang pemda sedang menyusun RAPBD 2022, jangan sampai ada pihak yang melangkah di tengah jalan. Kalau ada, itu tanda rencana yang tidak baik. Inspektorat harus mengawal dari awal. Pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan yang ada. Lelang harus dijamin lancar dan sesuai aturan. OPD kalau perlu meminta bantuan auditor di Inspektorat dalam membantu kegiatan. Kami mendorong Pemkab Sintang menggunakan aplikasi Bela Pengadaan karena sangat mudah. OPD bisa melakukan pengadaan langsung melalui aplikasi Bela Pengadaan” terang  Edi Suryanto.

“perizinan harus online dan semua urus izin ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tidak ada satupun izin yang ada di OPD lain. Kami minta Perkada Rencana Detil Tata Ruang. Tidak perlu Perda lagi. BKPSDM harus melaporkan proses mutasi dan promosi di Pemkab Sintang. Dinas Pendidikan juga harus melaporkan proses mutasi dan promosi kepala SD dan SMP. Saya tidak mau mendengar informasi ada suap untuk menjadi kepala sekolah. Dalam hal tenaga kontrak, juga ada rawan korupsi. Dinas Kesehatan juga memberikan laporan soal proses pengangkatan kepala Puskesmas”tambah Edi Suryanto.

“untuk mengurangi pengawasan, saya mendorong agar Dinas Pemdes bisa membuat raport desa yang berisi ketertiban administrasi, ketertiban pengelolaan keuangan, pembangunan fisiknya, laporan pengaduan masyarakat, penilaian pribadi staf Dinas Pemerintahan Desa terhadap kepala desa. Buatkan resumenya, dibuat rangkingnya. Dan desa yang nilainya rendah saja yang diawasi secara ketat. Ini namanya pengawasan berbasis resiko. Yang belum baik saja yang diawasi. Yang sudah bagus, ngapain diawasi” tambah Edi Suryanto.

 “pendapatan dari PHR pasti  turun karena pandemi. Namun ada 3 jenis pajak yang bisa diandalkan yakni PBB, BPHTB dan galian C. PBB dan BPHTB kuncinya pada NJOP. Kami mendorong Pemkab Sintang mengupdate NJOP khususnya di kawasan perkantoran, bisnis, industri serta perkebunan. Kalau NJOP sudah dinaikan, laporkan ke Kementerian Keuangan, sehingga dana bagi hasilnya juga naik untuk Sintang. Update NJOP kalau perlu setiap tahun dilakukan. Pajak galian C, lakukan secara persuasif, yang belum izin, suruh urus izin” terang Edi Suryanto.

“aset yang belum disertifikat, segera diurus sertifikatnya. Saya berikan waktu dua minggu untuk mendaftarkan semua aset Pemda Sintang di BPN. Libatkan OPD pengguna aset dalam melakukan pendaftaran ke BPN. Mohon BPN membantu Pemkab Sintang mendata asetnya. APIP harus baik dalam hal anggaran maupun personelnya. Kirim auditor sebanyak-banyaknya mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan. DTKS di Kabupaten Sintang juga harus diupdate untuk memudahkan pemberian bansos, dukung pelaksanaan vaksin, tangani covid-19 harus baik, insentiv tenaga kesehatan harus cepat” tambah Edi Suryanto.

Mendengarkan arahan Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah memberikan arahan dan mengingatkan jajaran Pemkab Sintang dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. “kami sudah diingatkan soal pencegahan korupsi, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan  bisa diminimalisir. Terima kasih sudah diberikan saran dan masukan. MCP ini sangat penting dimana KPK melakukan monitoring terhadap Pemkab Sintang sehingga ke depan Pemkab Sintang akan semakin baik lagi dalam hal melakukan pencegahan” terang Wakil Bupati Sintang.

 

Ini Yang Dilakukan Yessy Melania Bersama Wabup Sintang Saat Kunker Ke Benua Kencana

Ini Yang Dilakukan Yessy Melania Bersama Wabup Sintang Saat Kunker Ke Benua Kencana

 


 

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, SH menghadiri kegiatan reses anggota DPR RI Komisi IV, Yessy Melania, di Dusun Ansok, Desa Benua Kencana, Kecamatan Tempunak, Selasa (27/7/2021).

Pada kesempatan reses tersebut, Wakil Bupati Sintang bersama Anggota DPR RI Komisi IV ini melakukan dialog bersama masyarakat setempat terkait sektor pertanian, kehutanan, lingkungan dan perikanan.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan dalam rangka ketahanan pangan untuk mencapai swasembada pangan, bidang pertanian dan perikanan merupakan hal yang utama.  Sehingga potensi untuk mencapai hal tersebut sangatlah besar seperti di wilayah lahan atau hutan yang masih sangat luas.

"Saya yakin khusus untuk di tempunak hulu ini, luar biasa, luas lahan, sangat-sangat memungkinkan untuk mencapai swasembada pangan"ungkap Sudiyanto.

Namun, untuk mencapai hal tersebut, kata Sudiyanto harus ada yang menginisiasinya, sehingga masyarakat di pedesaan mau dan ingin bergerak, agar tidak lagi terlalu bergantung terhadap sumber mata pencaharian utama seperti karet dan sawit.

"Kita di sintang inikan ada credit union yang bergerak di bidang pemberdayan ekonomi masyarakat, ada AMAN juga yang bergerak langsung di lapangan. Sehingga masyarakat tidak lagi focus pada karet dan sawit saja, tapi sudah berani untuk tanaman lain yang sangat potensial bisa di kembangakan, seperti coklat, kopi, enau, tebu, di daerah ketungau tengah itu lagi ngembangkan pinang malah dan lain-lain. Sehingga hal itu suatu hal yang sangat positif kedepannya"kata Sudiyanto.

Untuk itulah, Sudiyanto meminta para kepala desa di wilayah tempunak hulu khususnya lebih focus kepada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa, misal dengan memilih potensi yang bisa di kembangkan di desa. Terlebih lanjut dia, di Desa Benua Kencana tepatnya Dusun Ansok ini dari AMAN Sintang sedang mengembangkan potensi tanaman kopi, karena memang di Ansok sudah ada kebun kopi milik warga setempat yang keberadaanya sudah cukup lama, bahkan juga di Dusun Jungkang ada tanaman kakau yang di kembangkan masyarakat setempat.

"Contoh sederhana lah, nanam kopi, coklat, atau yang lain, silakan pilih, minimal setiap kepala keluarga di kampung itu bisa nama 5 - 10 bibit itu sudah bagus. Karena kita berpikir kedepan pemberdayaan masyarakat sangat penting, kalau masyarakatnya sejahtera, ngurus desa pun nyaman"kata dia.

"Bukan berarti kades nda boleh lagi berpikir bangun infrastruktur jalan atau jembatan, namun pemberdayaan masyarakat itu harus lebih banyak"pesan Sudiyanto kepada kepala desa yang hadir.

Sudiyanto pun berujar, Pemkab Sintang sangat memberikan dukungan terhadap kegiatan yang bersifat pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan adanya pengajuan-pengajuan dari kelompok pertanian yang ada di desa.

"Apa yang kami bisa buat, kami pemerintah tetap buat, maka bentuk-bentuk dari pengajuan dalam bentuk kelompok itu wajib, nda mampu kalau kita melayani orang perorang"ujar Sudiyanto.

Selain itu kata dia, kegiatan yang bersifat pemberdayaan perekenomian seperti ini juga merupakan salah satu dampaknya untuk menjaga hutan demi masa depan anak cucu, karena tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran. "Ini tanggungjawab kita bersama bagaimana menjaga hutan, kita di kampung ni yang masih ada hutan di jaga, bisa di kelola buat pemberdayan ekonomi, tanpa kita mengeksploitasinya, hutan tanpa di tebang juga bisa menghasilkan"ucap Sudiyanto.

Anggota DPR RI, Komisi IV, Yessy Melania, dalam kesempatan tersebut juga meminta masyarakat agar lebih focus pada satu komoditi saja dulu, seperti di Desa Benua Kencana yakni di Dusun Ansok ini sudah ada potensi perkebunan kopi dan juga kakau di Dusun Jungkang dan yang memang bisa di kembang oleh setiap masyarakat setempat.

"Di Ansok inikan potensinya kopi dan jungkang ada kakau, ayo kita focus kesitu, nda usah lagi kita mikir sawit dan sebagainya, itu nanti kalau terlalu banyak mao diambil nda akan bisa focus, nanti menggantung semua, misal sawit setengah, kopi setengah, kakau setengah ujung-ujungnya nda ada yang bisa jadi komoditi potensial kita. Jadi harus ada memang yang focua dan konsen"kata Yessy.

Yessy pun meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Sintang untuk melakukan mapping atau pemetaan terkait potensi komoditi yang bisa di kembang di setiap desa dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seperti di Dusun Ansok ini sudah ada komoditi kopi dan kakau.

"Saya sudah komunikasi dengan kepala bptp balitbang pertanian kalimantan barat untuk di dapil saya bisa bisa di berikan bantuan entah itu penyuluhan, terkait kopi dan kakau. Secara komunal masyarakat di ansok ini harus kompak untuk bisa focus di komoditi tertentu, dan itu bisa saya perjuangkan, intinya kominikasilah"ujar Yessy.

"Banyak hal memang di komisi IV, belum lagi bicara sektor perikanan, peternakan, sehingga saya hadir di sini untuk mendengar langsung dari masyarakat, karena hadir disinikan ada juga kepala-kepala desa di wilayah tempunak hulu, saya tampung nanti sehingga bisa kita perjuangkan kedepannya"ucap Yessy.

Hadir pada kegiatan reses tersebut, unsur Forkopimcam Ketahanan Pangan Dinas Pertanian & Perkebunan Kab. Sintang, Jajaran CU Keling Kumang, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kab. Sintang, para Kepala Desa di wilayah Tempunak Hulu dan masyarakat Desa Benua Kencana.

 Di Langkau Kita, Sekda Sintang Pimpin Proses Penyelesaian Sengketa Pilkades 2021

Di Langkau Kita, Sekda Sintang Pimpin Proses Penyelesaian Sengketa Pilkades 2021

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si yang juga Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sintang memimpin pelaksanaan Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Juli 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Juli 2021 yang lalu dan diikuti sebanyak 291 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Sintang sudah berjalan lancar dan aman. “namun, ternyata dari 291 desa yang menyelenggarakan pilkades, ada 23 desa yang masih bersengketa dan harus sudah selesai paling lambat 7 Agustus 2021. Keberatan terhadap hasil pilkades harus sudah diselesaikan paling lambat 1 x 24 jam oleh calon kepala desa yang dirugikan. Tanggal 8 Juli 2021 harus sudah disampaikan secara tertulis kepada panita Pilkades tingkat desa, kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, baru lanjut ke tingkat kecamatan, seterusnya kalau tidak selesai di tingkat kecamatan, proses lanjut ke tingkat kabupaten. Tetapi kalau sampai ke kecamatan kemudian keberatan berhasil diselesaikan, maka selesai.

“dan hari ini. ada 23 desa di 6 kecamatan  yang belum mampu diselesaikan di tingkat kecamatan sehingga sampai ke Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang. Kita akan mendengarkan apa saja yang menjadi permasalahan. Atas keberatan yang ada di 23 desa di 6 kecamatan yang terjadi perselisihan atas hasil pelaksanaan pilkades tersebut. Atas kondisi tersebut, Pemkab Sintang sepakat untuk mengumpulkan semua pihak yang bersengketa untuk bertemu di Langkau Kita ini” terang Yosepha Hasnah

“kepada para pelapor, agar mempersiapkan datanya. Dan keterangan Panitia Pilkades dan Panwas Pilkades tingkat desa akan dicatat dengan baik sebagai bahan kami mengambil keputusan” tambah Yosepha Hasnah

Adapun desa yang terjadi perselisihan atas hasil Pilkades serentak tahun 2021 adalah untuk Kecamatan Ambalau ada enam desa yang peserta pilkades menyatakan menolak hasil pilkades yakni Desa Pulou Sabhang, Tanjung Andan, Pahangan, Nanga Kesange, Buntut Sabon dan Nanga Ukai. Kecamatan Sepauk ada 3 desa yakni Desa Sinar Pekayau, Kemantan dan Bernayau. Kecamatan Ketungau Tengah ada 3 desa yakni Desa Radin Jaya, Begelang Jaya, dan Wana Bakti. Kecamatan Kelam Permai hanya 1 desa yakni Desa Pelimping.  Kecamatan Ketungau Hilir ada 3 desa yakni Desa Semuntai, Nanga Merkak dan Ratu Damai. Kecamatan Kayan Hulu ada 4 desa yakni Desa Entogong, Nanga Abai, Tanjung Lalau, dan Desa Empoyang.

Hadir dalam Acara Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang tersebut seluruh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang yakni  Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang selaku Ketua, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan selaku Wakil Ketua, Kadis Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Sekretaris.

Sementara anggota Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang yang lain turut hadir seperti Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Kasat Intel Polres Sintang, Kasi Intel Kodim 1205 Sintang, Kabag Hukum dan HAM Setda Sintang, dan Kasat Pol PP. Turut hadir sebagai peninjau dalam acara  Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang Santosa Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Maria Magdalena, SH.

Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 tersebut Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang mendengarkan secara bergiliran keterangan pelapor, panitia pilkades tingkat desa dan panwas tingkat desa. Selanjutnya secara bergiliran Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang mengajukan pertanyaan pendalaman.

Gelar Dengar Pendapat, Kadis PMPD Bilang Begini Soal Penyelesaian Sengketa Pilkades

Gelar Dengar Pendapat, Kadis PMPD Bilang Begini Soal Penyelesaian Sengketa Pilkades

 


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sintang Herkulanus Roni turut hadir pada pelaksanaan Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Juli 2021.

Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 91 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 tahun 2021 tentang Tata Cara pemilihan kepala Desa, pemilihan Kepala Desa antar Waktu dan Pengangkatan Penjabat kepala Desa Pasal 83 ayat (7) menyatakan bahwa PPKab paling lambat 20 (dua puluh) Hari sejak menerima pengajuan keberatan dari Calon Kepala Desa yang disampaikan melalui Camat wajib menyelesaikan perselisihan tersebut dan wajib menyampaikan keputusan kepada Panwas Pilkades dan PPKades.

“sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka fasilitasi Penyelesaian Keberatan tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021, untuk itu kami mengundang Ketua dan Sekretaris PPKades, Ketua dan Sekeretaris Panwas Pilkades, Ketua BPD, PJ. Kepala Desa dan Pelapor/Penggugat (Maksimal 2 Orang) dalam rangka Dengar Pendapat terhadap Keberatan yang diajukan. Dalam tahapan pilkades ini, kita sudah sampai pada penyelesaian sengketa atas hasil pilkades. Saat ini keberatan sudah disampaikan pada Panwas Tingkat Desa, kalau di tingkat desa sudah mampu diselesaikan, dibuat berita acaranya. Kalau tidak mampu diselesaikan dalam jangka waktu 10 hari, maka harus disampaikan ke panitia di kecamatan untuk diselesaikan juga dalam waktu 10 hari. Apabila tidak bisa diselesaikan selama 10 oleh panitia di kecamatan, baru diajukan ke panitia pilkades tingkat kabupaten.

Di tingkat kabupaten paling lambat 20 hari sejak disampaikan. Kita akan membuat keputusan dan keputusan tingkat kabupaten bersifat final dan mengikat. Apabila calon kepala desa masih tidak menerima keputusan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang, maka silakan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Pontianak. Kami memiliki batasan untuk menyelesaikan, seperti kalau ada permintaan pelaksanaan pemilihan suara ulang, bukan kewenangan kabupaten, ini kewenangan PTUN. Kalau PTUN memerintahkan pemungutan suara ulang, baru dilakukan pemungutan suara ulang. Tapi kalau menghitung ulang, masih di perkenankan. Jadi ada batasan kewenangan yang dimiliki Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang” terang Herkulanus Roni.

“saat ini kami sudah menerima 23 sengketa hasil pilkades dari 6 camat. Semua keberatan yang diajukan sudah melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat keberatan yang bersangkutan. Tugas Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang saat ini adalah mendalami saja. Nanti calon kades yang keberatan untuk mengungkapkan fakta keberatanya, lalu kami akan meminta keterangan panitia pilkades tingkat desa dan panitia pengawas tingkat desa. Setelah mendengarkan keterangan pihak tersebut, seluruh anggota Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang silakan menanyakan untuk melakukan pendalaman. Hari ini kita hanya mendalami, belum memutuskan. Keputusan akan diambil dalam sebuah rapat khusus Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang. Dengar pendapat hari ini akan menjadi bahan kita untuk mengambil keputusan nanti” terang Herkulanus Roni.

“setelah mendengarkan pelapor, panitia pilkades tingkat desa, panwas pilkades tingkat desa. Seluruh anggota Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang bisa menanyakan untuk mendalami kasus sebagai bahan kita mengambil keputusan nanti. Kalau sudah selesai, pihak yang hadir silakan meninggalkan tempat ini, untuk giliran dengan desa lain lagi” terang Herkulanus Roni

Hadir dalam Acara Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang tersebut seluruh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang yakni  Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang selaku Ketua, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan selaku Wakil Ketua, Kadis Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Sekretaris.

Sementara anggota Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang yang lain turut hadir seperti Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Kasat Intel Polres Sintang, Kasi Intel Kodim 1205 Sintang, Kabag Hukum dan HAM Setda Sintang, dan Kasat Pol PP. Turut hadir sebagai peninjau dalam acara  Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang Santosa Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Maria Magdalena, SH.

Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 tersebut Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang mendengarkan secara bergiliran keterangan pelapor, panitia pilkades tingkat desa dan panwas tingkat desa. Selanjutnya secara bergiliran Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang mengajukan pertanyaan pendalaman.

 

Di Gedung Pancasila, Staf Ahli Bupati Sintang Tutup Pelaksanaan MTQ Ke 29 Kabupaten Sintang

Di Gedung Pancasila, Staf Ahli Bupati Sintang Tutup Pelaksanaan MTQ Ke 29 Kabupaten Sintang

 


Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Igor Nugroho, menutup secara resmi pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021, selama 4 hari dimulai dari tanggal 23 Juli 2021 hingga 27 Juli 2021, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada Selasa, 27 Juli 2021.

Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Igor Nugroho menjelaskan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) merupakan sarana untuk mendorong para generasi muda untuk meningkatkan kualitas bacaan, hafalan, dan pemahaman terhadap Al-Quran, “maka MTQ ini dirasa sangat penting, kedepannya akan lahirnya generasi emas yang terikat dengan Al-Quran dan nemiliki semangat yang kuat untuk menguasai teknologi dan terus berinovasi untuk kepentingan bangsa dan negara”, kata Igor.

Dengan telah dilaksanakannya MTQ ke-XXIX tingkat Kabupaten Sintang, Igor mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tidak boleh berhenti sampai disini saja, “kegiatan MTQ ini tidak akan menjadi hal yang sia-sia apabila tidak meninggalkan bekas ditengah-tengah masyarakat, maka dari itu kita harus memperhatikan keterlibatan dan tanggung jawab seluruh elemen umat dan Pemerintah, agar penyelenggaraan kegiatan seperti ini didukung dan digalakkan untuk memberikan pengaruh positif dan dapat dirasakan secara nyata dalam perkembangan kehidupan masyarakat kedepannya”, ujarnya.

Igor menambahkan bahwa melalui MTQ maka semangat membaca Al-Quran, memahami dan mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, “jangan hanya tumbuh sesaat untuk kemudian layu kembali, ini harus dipandang sebagai kebutuhan bagi setiap Umat Muslim, mudah-mudahan dengan pelaksanaan MTQ semakin menambah semangat membaca Al-Quran, menambah wawasan, penghayatan dan cinta kita terhadap Al-Quran”, tambah Igor.

Tak lupa juga Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, mengucapkan terimakasih kepada Panitia dan para peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan MTQ ke-XXIX tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021, “pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan ucapan  terima kasih kepada seluruh panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an XXIX Kabupaten Sintang tahun 2021, atas kerja kerasnya dalam  penyelenggaraan Mtq  Tingkat Kabupaten Sintang  Yang Ke-29  Tahun 2021, sehingga berjalan lancar dan sukses, kepada semua peserta MTQ dari seluruh kecamatan saya atas nama Bupati Sintang mengucapkan terima kasih karena telah  mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran  Tingkat Kabupaten Sintang ini dengan baik”, ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara MTQ ke-XXIX tahun 2021 tingkat Kabupaten Sintang, H. Anang Nurkhalis menyampaikan laporannya terkait pelaksanaan MTQ, “rencana yang kami susun sejak awal sampai akhir, berjalan dengan lancar, selama empat hari pelaksanaan kegiatan semuanya baik-baik saja, termasuk perlombaan yang digelar dibeberapa tempat seperti Gedung Pancasila Sintang, Masjid Al-Amin Sintang, Masjid An-Nur Sintang, Aula MTsN Sintang, dan STAIMA Sintang”, kata H. Anang.

H. Anang juga menjelaskan terkait pembagian hadiah dan pengumuman lomba pada pelaksanaan MTQ ke-XXIX tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021 dalam kondisi pandemic covid-19, “kami sampaikan bahwa saat ini didalam kondisi Pandemi Covid-19, seusai pertandingan / perlombaan dilaksanakan, maka langsung kami umumkan para pemenang / juara pada perlombaan tersebut di tempatnya masing-masing”, jelasnya.

H. Anang menyampaikan terimakasih kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ ke-XXIX Tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021, “saya selaku Ketua Panitia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang telah mendukung, membantu kami panitia dari segi keuangan, pemikiran dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar, termasuk juga para satgas Covid-19, tim Kesehatan, terlebih juga kepada Dewan Hakim yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan MTQ ke-XXIX dalam kondisi yang sederhana dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ucapnya.

Kemudian, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sintang, H. Abdurrasyid menyampaikan rasa bangga melihat para Kafilah dari Kecamatan se-Kabupaten Sintang bisa turut serta dalam pelaksanaan kegiatan MTQ ke-XXIX tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021, “saya terharu dan bangga kepada Kafilah yang hadir, mengingat di situasi ekonomi yang sulit, disituasi pandemi covid-19, semua kafilah dari Kecamatan yang jauh dengan ibukota Kabupaten dapat hadir, ini merupakan suatu kebanggaan, ditambah lagi dengan selama kegiatan berlangsung sangat khidmat didalam kondisi yang sangat terbatas saat ini, dan saya merasakan puas dengan penyelenggaraan kegiatan MTQ XXIX tahun 2021 ini”, kata H.Abdurrasyid.

Sementara itu, Sekretaris Panitia MTQ ke-XXIX tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021, Joni MY menjelaskan hasil pemenang berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ ke-XXIX tahun 2021, “Kecamatan yang meraih peringkat / juara pada pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021 yang dilaksanakan selama 4 hari yakni, Juara 13 Kecamatan Ketungau Hulu, Juara 12 Kecamatan Binjai Hulu, Juara 11 Kecamatan Ketungau Tengah, Juara 10 Kecamatan Ketungau Hilir, Juara 9 Kecamatan Ambalau, Juara 8 Kecamatan Kayan Hulu, Juara 7 Kecamatan Sepauk, Juara 6 Kecamatan Tempunak, Juara 5 Kecamatan Serawai, Juara 4 Kecamatan Sintang,  Juara 3 Kecamatan Dedai, Juara 2 Kecamatan Kelam Permai, Juara 1 (Juara Umum) Kecamatan Sungai Tebelian”, jelasnya.

Kemendagri Gelar Sosialisasi Inmendagri Nomor 21 Tahun 2021, Sekda Sintang Ikuti Secara Virtual

Kemendagri Gelar Sosialisasi Inmendagri Nomor 21 Tahun 2021, Sekda Sintang Ikuti Secara Virtual

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengikuti Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Senin, 26 Juli 2021.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Command Center adalah Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, Selimin, SE, M. Si Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, dan Budi Purwanto, ST, MM Inspektur Pembantu Bidang I Inspektorat Kabupaten Sintang.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Dan/Atau Jaring Pengaman Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sosialisasi dipimpin oleh Dr. Mochamad Ardian N. M,Si Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Turut hadir secera virtual adalah Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Inspektur di  tingkat provinsi maupun kabupaten kota seluruh Indonesia.

Hadirnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Dan/Atau Jaring Pengaman Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut untuk mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

Dr. Mochamad Ardian N. M,Si Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka diperlukan penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengamanan sosial/social safety net bagi masyarakat  yang bersumber dari APBD, maka pada tanggal 19 Juli 2021 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Dan/Atau Jaring Pengaman Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

 

Instruksi Mendagri tersebut sebagai berikut Percepatan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD untuk pemberian bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net kepada individu/Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/masyarakat yang terdampak atau mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat pandemi COVID-19;

Melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net kepada individu/KPM/masyarakat yang terdampak atau mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat pandemi COVID-19;

Mengelola penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kecepatan pelaksanaan dan kepatutan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 ;

Melakukan koordinasi penyaluran bantuan sosial antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, dan antara seluruh unsur yang terlibat.

Menugaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daerah, bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan penyediaan dan percepatan penyaluran bansos dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net bagi masyarakat yang bersumber dari APBD selama kegiatan berlangsung dan/atau melakukan reviu/audit setelah kegiatan selesai dilaksanakan;

Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri paling lama tanggal 15 dan 30 setiap bulan.

Dengan diberlakukannya Inmendagri No. 21 Tahun 2021 tersebut, maka ketentuan yang terdapat dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku, dengan ketentuan kebijakan untuk percepatan pengutamaan pengunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hal ini agar pemerintah daerah mencairkan anggaran bansosnya," ungkap Ardian dalam konferensi pers, Senin (19/7).

Ia mengatakan pihaknya juga melibatkan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah untuk mengevaluasi penyaluran bansos. Hal ini untuk mendorong percepatan penyaluran bansos di tengah penerapan PPKM darurat.

"Masyarakat yang rentan terhadap risiko bisa dibantu melalui bansos," imbuh Ardian.

Ardian berharap APBD bisa mendukung penyaluran bansos di daerah. Dengan demikian, bansos bisa mengurangi beban masyarakat yang rentan miskin atau bergantung dengan upah harian.

"Dinas sosial bisa bergerak dan melakukan pemetaan dan pendataan, bukan hanya DTKS, tapi melihat dengan fakta-fakta di lapangan. Ketika ada masyarakat butuh bansos, jangan tunda, segera berikan," tegas Ardian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah menambah anggaran bansos mencapai Rp39,19 triliun bagi masyarakat selama masa PPKM darurat. Tambahan diberikan untuk berbagai program.

Beberapa program yang dimaksud, seperti kartu sembako, kartu prakerja, beras 10 kilogram, dan perpanjangan diskon listrik.

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.