Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri Peringatan
Puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual di
Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang pada Senin, 28 Juni 2021.
Peringatan Puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 secara
nasional tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr.
(H.C.) K.H. Ma'ruf Amin.
Hadir
juga di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang adalah Kepala BNN
Kabupaten Sintang Agus Akhmadin, SE, M. Si dan anggota Forkopimda Kabupaten
Sintang. Sementara hadir secara virtual para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala
BNN Republik Indonesia, Kepala BNN Provinsi Seluruh Indonesia, Kepala BNN Kabupaten/Kota
Seluruh Indonesia dan anggota Forkopimda Seluruh Indonesia.
Wakil
Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin dalam
pengarahannya menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan wujud keprihatinan
kita kepada para korban penyalahgunaan narkoba dan bentuk perlawanan kita
terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesoa dan di dunia. “melawan
penyalahgunaan narkoba menjadi tantangan semua negara. Peringatan ini menjadi
momentum untuk mengingatkan kita akan bahayanya narkoba bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dunia menghadapi dua ancaman yakni covid-19 dan
narkoba” terang Ma'ruf Amin
“secara
global, jumlah orang yang menggunakan narkoba terus meningkat. Data 24 Juni
2021, 275 juta orang
di seluruh dunia sudah menggunakan narkoba. BNN dan LIPI menyampaikan data
bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3.419.188 orang. Di
Indonesia, masih banyak sindikat narkoba yang beroperasi dengan menyelundupkan
narkoba melalui jalur laut. Narkoba disalahgunakan oleh warga yang masih dalam
usia produktif dan sudah merambah ke desa-desa” terang Ma'ruf Amin.
“perang melawan narkoba
memerlukan sinergisitas dan kerjasama banyak pihak di Indonesia bahkan dengan
dunia internasional dalam bentuk bertukar informasi dan melakukan operasi
bersama. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar narkoba berasal dari luar
negeri. Banyak peredaran narkoba di Indonesoa dikendalikan oleh sindikat
internasional. Kita perlu melakukan tindakan yang tegas dank eras dalam
menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Penegakan hukum wajib
dilakukan, termasuk penyitaan aset bagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang
yang dilakukan oleh para pengedar narkoba di Indonesia” tegas Ma'ruf
Amin.
Sementara Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan dalam
upaya memerangi peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba haruslah
menyeluruh, “perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak
boleh dilakukan secara setengah-setengah, harus dilakukan secara komprehensif
dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi Pemerintah, maupun
komponen masyarakat desa yang saat ini dijadikan Desa Bersinar”, tegas Yosepha Hasnah
“saya mengajak
masyarakat untuk terus memberikan masukan yang positif kepada seluruh komponen
bangsa terkait penyalahgunaan narkoba, masyarakat desa harus gelorakan semangat
untuk menyadarkan komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya
mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang
menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Kabupaten
Sintang”, ajak Yosepha
Hasnah
“saya juga berpesan
agar para kepala Desa dan para Camat yang desanya telah ditetapkan sebagai Desa
Bersinar untuk dapat segera menetapkan & membentuk regulasi P4GN di
wilayahnya masing-masing, “untuk para Kepala Desa segera bentuk tim Pokja, agen
pemulihan, menyusun anggaran P4GN di Desa masing-masing, kemudian untuk para
Camat segera bentuk regulasi, tim terpadu tingkat Kecamatan, monitor setiap
perkembangan program Desa Bersinar, dukung desa-desa lain untuk segera
melaksanakan program Desa Bersinar, sehingga Tim Terpadu P4GN tingkat Kabupaten
akan melakukan monitoring secara periodik demi terwujudnya Kabupaten Sintang
Bersih Narkoba”, pesan Sekda.
0 Komentar untuk "Hadiri Peringatan Puncak HANI 2021, Sekda Sintang Dengarkan Arahan Wapres RI"