Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, membuka pelaksanaan kegiatan Promosi dan
Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di
Ballroom, Hotel My Home Sintang, pada Senin, (7/6/2021).
Kegiatan tersebut mengangkat tema, "Dengan Mendaftarkan Kekayaan
Intelektual Paten Dan Kekayaan Intelekual Lainnya, Guna Melindungi Hasil Karya
Anak Bangsa Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Dan Inovatif Masyarakat
Yang Pasti Nyata Di Kabupaten Sintang".
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa
prioritas Pemerintah untuk meningkatkan inovasi daya saing produk lokal di
pasar Internasional adalah pengembangan kekayaan intelektual, “kekayaan
intelektual secara umum dapat membantu meningkatkan perekonomian negara,
terlebih khusus perekonomian di Kabupaten Sintang”, kata Sudiyanto.
Menurut Sudiyanto, pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia saat ini
masih minim, “untuk itu, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang membantu
mendukung untuk menginventarisir dan mendata apa-apa saja yang berpotensi
dibidang kekayaan intelektual untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual di
Kementerian Hukum dan HAM”, ucap Sudiyanto.
Dengan adanya Diseminasi Kekayaan Intelektual ini, sambung Sudiyanto,
berharap agar kedepannya ada penandatanganan nota kesepakatan bersama untuk
memberikan beberapa manfaat kepada Pemda, “seperti contoh dapat memperjelas
identifikasi produk dan menetapkan standar produksi, menghindari praktek
persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen, menjamin kualitas produk
indikasi geografis sebagai produk asli, membina produsen lokal, mendukung
koordinasi, memperkuat organisasi, meningkatnya produksi, dan sebagainya”, tambah
Sudiyanto.
Perlu diketahui, lanjut Sudiyanto, bahwa Hak Kekayaan Intelektual merupakan
kreasi yang dilahirkan atas kemampuan intelektual manusia, “maka dari itu,
suatu karya intelektual membutuhkan ide, waktu, tenaga serta biaya yang besar
dalam rangka untuk mengakui serta menghargai para kreator, dalam hal ini para
pencipta, pendesain dan investor, maka negara membentuk regulasi untuk
melindungi karya yang dihasilkan”, ujarnya.
“saya berharap melaluii kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual
ini dapat dijadikan momentum untuk saling menggali dan berbagi ilmu tentang
pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual dan perlindungan hukum kekayaan
intelektual di wilayah Kalimantan Barat”, harap Sudiyanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Divisi Pelayanan Hukum
dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang juga
sebagai Ketua Panitia Penyelenggara, Muhayan menjelaskan tujuan daripada
dilaksanakannya kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di
Kabupaten Sintang, “tujuannya itu ialah untuk memberikan pemahaman dan
informasi mengenai kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat dan pihak-pihak
terkait yang berkaitan dengan ruang lingkup hak kekayaan intelektual baik itu
merk, hak cipta, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu,
indikasi geografis, rahasia dagang”, kata Muhayan.
Selain itu juga, tujuan daripada pelaksanaan ini untuk mendorong masyarakat
untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, “Untuk mendorong Pemerintah dan masyarakat
Kabupaten Sintang dan sekitarnya untuk melakukan pendaftaran kekayaan
intelektual melalui Direktorat Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat
guna memperoleh perlindungan hukum”, sambung Muhayan.
Muhayan menambahkan sasaran ini ditujukan kepada masyarakat dan para
peserta yang hadir dalam kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual,
“sasaran ini dilakukan bagi Pemerintah dan Masyarakat di wilayah Kabupaten
Sintang, dengan dihadiri sebanyak 40 orang, dengan latar belakang Pejabat, Pegawai,
Akademisi, Masyarakat, Pelaku UKM, dan unsur terkait lainnya, dengan dihadiri
oleh narasumber oleh Kepala Divisi Pelayanan Kemenkumham Kalimantan Barat,
Dosen Fakultas Hukum Untan Pontianak, dan Kepala Seksi Kerjasama antar Lembaga
dan Non-Pemerintah pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
0 Komentar untuk "Dorong Ekonomi Kreatif, Wabup Sintang Minta Karya Asli Orang Sintang Didaftarkan"