Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memimpin
pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup
Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026
secara virtual di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 24 Juni 2021.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH
menyampaikan bahwa konsultasi publik ini untuk mengulit rancangan awal Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026. “kami ingin
menghimpun masukan dan saran dari NGO dan stakeholder untuk bisa menyusun RPJMD
yang baik. Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan filter yang penting
untuk menyaring masukan yang komprehensif,
partisipatif dan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak agar pembangunan
yang akan dilakukan terintegrasi dengan RPJMD kita, sehingga kami perlu banyak
pihak untuk menguliti RPJMD kami” terang Bupati Sintang.
“ini baik untuk menyempurnakan RPJMD yang sudah tersusun
bahkan sudah terbentuk sehingga filosofi pembangunan yang berkelanjutan
terlebih tergambar dalam visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026. Dalam
menyusun KLHS ini kami tidak bisa sendirian, sehingga kolaborasi yang baik
dengan teman-teman NGO dan para ahli, kita lakukan dan sudah berjalan dengan
baik. Kami tetap meminta masukan dan bantuan supaya dokumen ini lebih baik”
terang Bupati Sintang.
“karena pandemi ini, kami memang hanya melaksanakan
program prioritas saja. Indikator yang lengkap dalam RPJMD akan ada di Renstra
OPD masing-masing. Partisipasi semuanya sangat kami butuhkan. Kerjasama antara
NGO, para ahli, pokja KLHS dan pokja RPJMD perlu melakukan koordinasi yang baik
sehingga bisa menghasilkan dokumen RPJMD 2021-2026 yang baik” tambah Bupati
Sintang.
Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Edy Harmaini, SE, M. Si menyampaikan kelompok kerja penyusunan
Kajian Lingkungan Hidup Strategis sudah bekerja keras menyusun kajian ini,
dengan hasil yang harus dibahas lebih lanjut. “Kajian Lingkungan Hidup
Strategis wajib dilakukan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). KLHS dilaksanakan
untuk memastikan setiap daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan
dijadikan dasar dalam membangun serta dimasukan dalam RPJMD” terang Edy
Harmaini
“ada empat komponen dalam KLHS seperti indeks kualitas
udara, indeks kualitas air, indeks kualitas tutupan lahan, dan indeks kualitas
ekosistem gambut. Ada 15 isu strategis dan 15 isu prioritas yang ada dalam
tujuan pembangunan berkelanjutan yang kami masukan ke dalam RPJMD Kabupaten
Sintang. Kami akan sinkronkan sisi lingkungan ke dalam RPJMD, setelah itu aka
nada validasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya akan
menjadi sebuah dokumen Raperda RPJMD Kabupaten 2021-2026 untuk diajukan kepada
DPRD Sintang. penyempurnaan KLHS ini merupakan pekerjaan besar yang memerlukan
masukan dan saran dari para ahli dan NGO” terang Edy Harmaini.
Hadir juga secara offline di Pendopo Bupati Sintang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Harmaini, SE, M. Si, Kepala Badan Perencanaan
dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si, dan jajaran
Pemerintah Kabupaten Sintang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Penyusunan
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Sementara hadir secara virtual Non-Governmental
Organization yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup seperti World Wide
Fund for Nature (WWF), World Resources Institute (WRI), Lingkar Temu Kabupaten
Lestari (LKTL), Rainforest Alliance, Akademisi Universitas Tanjung Pura
Pontianak, dan Conservation Strategy Fund.
Konsultasi Publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dan
saran dari Non-Governmental Organization yang bergerak dalam bidang lingkungan
hidup dan stakeholder untuk memasukan aspek lingkungan hidup dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 yang akan
diajukan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sintang pada pertengahan Juli 2021 mendatang.
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Pimpin Pelaksanaan Konsultasi Publik Tentang RPJMD 2021-2026"