Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memberikan pengarahan kepada pengurus
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 di
Langkau Kita pada Selasa, 4 Mei 2021.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026
melaksanakan rapat perdana setelah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sintang.
Rapat dilaksanakan untuk menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode
2021-2026.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan FKUB pada beberapa tahun
terakhir mengalami kekosongan sehingga untuk FKUB periode 2021-2026 bisa lebih
berbuat banyak dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.
“saya sebagai Ketua Dewan Pengawas FKUB Kabupaten Sintang berharap lebih dekat
dengan jajaran FKUB Kabupaten Sintang. Saya berharap FKUB Kabupaten Sintang
berperan membantu Pemkab Sintang dalam menjaga kerukunan umat beragama di
Kabupaten Sintang. Forum ini harus mendukung pemerintah dan hubungan antara
umat beragama menjadi baik, aman dan tentram” terang Wabup Sintang
“saya juga minta bantuan kepada seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang
untuk membantu melakukan pencegahan terhadap penularan covid-19. Saya
juga tidak mau nama-nama anggota FKUB ini hanya SK diatas kertas tetapi kerjanya
tidak ada. Lakukan kerja nyata yang lebih penting. Kalau ada hal dalam hubungan
antar agama, maka saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan
berkoordinasi dengan Pemkab Sintang. Sehingga bisa kita lakukan antisipasi.
Prinsipnya seperti api, masih kecil bisa dengan mudah dipadamkan, kalau sudah
besar menjadi susah dipadamkan. Maka konflik dalam hal agama ini jangan sampai
besar. Ada tanda, langsung kita ambil tindakan yang cepat dan tepat” terang
Sudiyanto.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag
menyampaikan FKUB adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya
ditengah kehidupan masyarakat. “FKUB menjadi mitra pemerintah dalam menangani
berbagai hal dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. Forum
kerukunan ini, harusnya antara sesame anggota FKUB saling rukun, dengan
pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga
keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat” terang H. Anuar Akhmad
“FKUB ini memang harus didukung maksimal oleh semua organisasi keagamaan
karena anggota FKUB adalah dari perwakilan semua agama. Sehingga rasa
kebersamaan dan persaudaraan didalamnya sangat kita rasakan. Dulu FKUB Sintang
pernah melakukan kunjungan ke FKUB daerah lain yang peran FKUB nya luar biasa
dan memiliki kekuatan sehingga oleh Pemda selalu digandeng dalam berbagai
kegiatan. FKUB harusnya menjadi simbol persatuan umat dan elemen bangsa. Maka
ada Pastor, Pendeta dan Ustad menjadi anggota FKUB” terang H. Anuar Akhmad
“kami berharap keberadaan FKUB semakin menambah kekuatan bagi Kabupaten
Sintang untuk mencipatkan kedamaian di tengah masyarakat dan menambah semangat
bagi masyarakat dalam menjaga persatuan. Adanya anggaran juga sangat perlu
untuk menunjang kegiatan seperti sosialisasi dan silaturahmi ke kecamatan yang
ada. Kami berharap FKUB kali ini lebih maksimal dan bermanfaat bagi daerah
kita” tambah H. Anuar Akhmad
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang
Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si menjelaskan bahwa sudah ada keputusan
Bupati Sintang tentang penetapan anggota FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan
Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026.
“jumlah keseluruhan anggota FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026
sebanyak 17 orang. Hari ini anggota FKUB melakukan rapat internal untuk
menyusun kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026. Setelah
pengurus FKUB Kabupaten Sintang terbentuk, akan ditetapkan melalui SK Bupati
Sintang” terang Syarief Yasser Arafat
“nanti juga akan ada pengukuhan pengurus FKUB oleh Wakil Bupati Sintang
sekitar akhir Mei 2021 ini. Anggaran FKUB untuk tahun 2021 belum ada, kami
berharap di APBD Perubahan nanti bisa diberikan untuk mendukung tugas pokok dan
fungsi FKUB Kabupaten Sintang” tambah Syarief Yasser Arafat
Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag dan
seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang
0 Komentar untuk "Wabup Sintang Berikan Pengarahan Saat Penyusunan Pengurus FKUB Sintang"