Wakil Bupati
Sintang Sudiyanto, SH bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, SH, MH menerima Hasil
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran
2020 dari Rahmadi, SE, MM Kepala Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat dengan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalbar Jalan Ahmad Yani
Pontianak pada Jumat, 7 Mei 2021.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto usai menerima Laporan
Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
menyampaikan memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang
sudah bekerja maksimal dan sudah mampu bekerja dengan baik.
“Opini WTP ini menjadi opini WTP yang ke-9 kalinya
diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sintang secara berturut-turut. Terima kasih kasih atas masukan, kritik dan
saran dari DPRD Kabupaten Sintang sebagai mitra kami, yang sudah menjalankan
fungsi anggaran. Opini WTP ini tentu hasil kerjasama yang baik seluruh OPD. WTP
ini sudah yang kesembilan kalinya kita raih. Komitmen kita, ini akan kita
pertahankan terus opini WTP ini sambil terus memperbaiki pelaksanaan dan
pelaporan keuangan semakin baiklah” kata Wakil Bupati Sintang
Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan rasa syukurnya
atas raihan opini WTP ini. “tentu kita bersyukur atas opini WTP untuk yang ke sembilan
kalinya. Ini menunjukkan bahwa
pengelolaan administrasi keuangan Pemkab Sintang sudah semakin membaik” terang
Yosepha Hasnah
“untuk kedepannya
tentu kita berharap agar semua OPD tetap bisa mengelola keuangannya dengan
baik, meningkatkan sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan serta
tetap menyesuaikan dengan semua aturan yang ada. Terima kasih untuk dukungan semua OPD dan pihak terkait sehingga
laporan keuangan kita tahun 2020 kembali meraih WTP” tambah Yosepha Hasnah
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sintang
Joni Sianturi menyampaikan bahwa BPK RI Kalbar menyerahkan dua buah buku
laporan yang terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau
opini atas kewajaran laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan terkait
pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“LKPD tahun 2020
Kabupaten Sintang kembali mendapat predikat opini WTP, ini sebagai
bentuk keseriusan Pemda Sintang untuk menyajikan laporan keuangan yang
berkualitas. Meskipun kita masih akan melakukan upaya penyempurnaan
laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban keuangan daerah.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar, ada juga rekomendasi untuk
LKPD Pemkab Sintang Tahun 2020 dan
diberi waktu 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi
tersebut," jelasnya.
Rahmadi, SE, MM Kepala Badan Pemeriksa Keuangan
Perwakilan Kalimantan Barat menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa laporan
keuangan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang. “pemeriksaan
bertujuan untuk memastikan apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar
dalam
segala hal dan sesuai dengan
standar keuangan pemerintah dan prinsip akutansi” terang Rahmadi
“ada
empat kriteria penilaian kami yakni kesesuaian dengan standar akuntansi
pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi,
dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Jadi, selama empat kriteria
ini dipenuhi, BPK akan memberikan opini WTP kepada Pemerintah daerah,"
ujar Rahmadi
0 Komentar untuk "LKPD Tahun 2020 Diganjar Opini WTP Oleh BPK RI Kalimantan Barat, Ini Kata Wabup Sintang"