Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang, Yustinus J, dalam hal
ini mewakili Bupati Sintang, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan
Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, yang dilaksanakan di Pendopo
Bupati Sintang, pada Senin, (12/04/2021).
Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Asisten II bidang
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus
mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting ini sangatlah penting untuk
pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya, “saya ucapkan terimakasih kepada para
peserta yang telah hadir dalam kegiatan rembuk stunting, karena telah
memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah Sintang dalam upaya
percepatan pencegahan stunting untuk mewujudkan pembangunan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sintang”, kata Yustinus.
Masih kata Yustinus,bahwa Pemerintah Pusat gencar dalam hal penanganan
penurunan angka stunting, “Pemerintah Pusat memiliki agenda besar yakni
menurunkan angka stunting ditahun 2024 sebesar 24%, selain stunting, penurunan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), TBC, Malaria, Demam
Berdarah, HIV AIDS, Gerakan Hidup sehat harus juga diperhatikan dan dikerjakan,
untuk saat ini fokus menangani dan mengendalikan Covid-19, akan tetapi
agenda-agenda strategis yang berdampak besar pada masyarakat jangan sampai
dilupakan”, tambah Yustinus.
Menurut Yustinus dalam sambutan Bupati Sintang bahwa dampak masalah gizi
pada usia dini tidak terbatas pada status gizi saja, “seperti pendek kegemukan
dan gizi buruk tetapi lebih luas terkait dengan resiko rendahnya kecerdasan
serta penderita penyakit tidak menular pada usia dewasa, sehingga kekhawatiran
terhadap kualitas SDM yang diakibatkan oleh beban gizi, gizi ganda, itu diawali
oleh masalah gizi pada usia dini, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan
(HPK), sejak kehamilan sampai anak 2 tahun, oleh karena itu fokus perbaikan
gizi kedepannya diperuntukkan pada 1000 HPK tanpa meninggalkan siklus hidup
lainnya, hal ini sejalan dengan komitmen global yang menekankan pentingnya
negara negara memperthatikan masalah gizi pada periode 1000 HPK tersebut”,
ujarnya.
Untuk di Kabupaten Sintang, lanjut Yustinus bahwa Pemerintah Kabupaten
Sintang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang
mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi, “didalamnya itu terdapat
rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan
gizi, dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat,
Produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing”, sambungnya.
Yustinus menjelaskan ada 8 aksi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah
sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan
stunting, “yang pertama analisis data, rencana kegiatan, rembuk stuting,
Peraturan Bupati Tentang Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, Sistem
Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan yang terakhir yakni
Review kerja tahunan”, jelasnya.
Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi
hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang, “Stunting pada tahun 2016
itu berada diangka 37,6%, kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi
44,1%, lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES)
mengalami penurunan menjadi 33,2%, kemudian di tahun 2019 melalui Elektronik
Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting
mengalami penurunan menjadi 32,68%, dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga,
angka stunting berada di 30,75%, semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas
yang berada pada masing-masing kecamatan”, paparnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting, Yuspiandi
menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan rembuk stunting, “tujuan umumnya
itu untuk membangun komitmen, kebijakan, dan arah strategi percepatan penurunan
stunting di Kabupaten Sintang, untuk tujuan khususnya itu memberikan pemahaman
dampak buruk dari stunting, menjelaskan manfaat intervensi, spesifik, dan
sensitif bagi pencegahan dan penanganan stunting pada 1000 Hari Pertama
Kehidupan (HPK), mempromosikan pembelajaran konvergensi anggaran dan kegiatna
tahun 2021, dan rencana kerja 2022, memperoleh dukungan dari DPRD, OPD,
Kecamatan, Desa dan Masyarakat luas dalam hal penanganan Stunting”, jelas
Yuspiandi.
Lanjut Yuspiandi mengatakan bahwa Pemerintah Pusat fokus untuk menurunkan
angka stunting, “Pemerintah Pusat telah menentukan 360 Kabupaten pada tahun
2021, salah satunya adalah Kabupaten Sintang yang dipilih sebagai Kabupaten
Pembelajaran Konvergensi Anggaran dan Kegiatan Penurunan Stunting”, katanya.
Yuspiandi juga melaporkan berbagai kegiatan dalam konvergensi penurunan
stunting di Kabupaten Sintang, “Sintang ini sudah dimulai sejak tahun 2019
dengan menetapkan 10 desa sasaran, kemudian untuk di tahun 2020 sebanyak 15
desa, di tahun 2021 sebanyak 15 desa, dan untuk di tahun 2022 ada 15 Desa di
Sintang, yakni Desa Nanga Mentatai, Desa Batu Ketubung, Desa Nusa Tujuh, Desa
Nanga Abai, Desa Nanga Oran, Desa Tuguk, Desa Jentawang Hilir, Desa Lepung
Pantak, Desa Radin Jaya, Desa Idai, Desa Nanga Bugau, Desa Kemantan, Desa
Bancoh, Desa Riguk, Desa Hulu Dedai”, ucapnya.
“disamping menjadi locus penanganan stunting berdasarkan SK Menkes RI,
Sintang ditetapkan menjadi salah satu locus penurunan angka kematian ibu dan
kematian bayi tahun 2021, “ada 9 Puskesmas yang menjadi Locus untuk penurunan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), yakni Puskesmas
Serawai, Puskesmas Tebidah, Puskesmas Sepauk, Puskesmas Tempunak, Puskesmas
Pandan, Puskesmas Sungai Durian, Puskesmas Dedai, Puskesmas Merakai, Puskesmas
Senaning”, tutup Yuspiandi.
0 Komentar untuk "Turunkan Angka Stunting, Jajaran Pemkab Sintang Berkumpul di Pendopo dan Gelar Rembuk Stunting "