Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri Rapat
Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Balai Praja
Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 30 Maret 2021.
Rakor yang dihadiri oleh anggota Satgas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Sintang tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan
sebaran dan jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Sintang.
Dalam rakor tersebut Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang
dr. Harisinto Linoh memaparkan penanganan pasien dan kondisi riil saat ini,
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Drs. Mawardi HD, M. Si
memaparkan strategi penegakan disiplin masyarakat dan kendalanya, serta Kepala
Bagian Operasional Polres Sintang Kompol Zulfikar menyampaikan kondisi terkini,
saran dan masukan dalam rangka menurunkan penyebaran covid-19 di Kabupaten
Sintang.
Di akhir rakor, diambil beberapa keputusan seperti akan
melakukan evaluasi pemberian rekomendasi kegiatan, peningkatan sanksi pelanggar
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona, dan
pembatasan jam operasional tempat usaha.
Wakil Bupati Sintang
Sudiyanto menjelaskan lonjakan kasus penularan covid-19 akhir-akhir ini memang
sangat tinggi. “maka kita harus melakukan evaluasi, mengapa ini bisa terjadi.
Harus ada langkah konkrit dan nyata yang akan kita lakukan. Sehingga ke depan
jumlah orang yang tertular covid-19 tidak semakin tinggi. Ini menjadi
tanggungjawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, TNI, Polri saja” terang
Sudiyanto
“saya minta masing-masing bidang dalam satgas untuk
memaparkan, apa kendalanya selama ini, sehingga bisa kita atasi dan kasus
covid-19 bisa kita turunkan. Ada laporan, menurunnya disiplin umat saat
melaksanakan ibadah pada jumat dan minggu. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus kita
atasi. Orang macam sudah tidak peduli lagi sama protokol kesehatan” terang
Sudiyanto
Kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernard Saragih menjelaskan
rapat ini untuk menindaklanjuti keluhan beberapa pihak seperti keluhan tentang
tidak adanya petugas pemulsaran dan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi
covid-19 dan kapasitas ruang isolasi mandiri yang terbatas. “ada juga
permintaan agar selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan masyarakat,
permintaan dilaksanakannya sekolah tatap muka, permohonan agar pembatasan
operasional tempat usaha, mengurangi frekuensi rapat tatap muka dan perjalanan
ke daerah yang rawan penularan” terang Bernard Saragih
Kepala Dinas Kesehatan dr
Harisinto Linoh menjelaskan kondisi terkini penyebaran covid-19 di Kabupaten
Sintang. “per 30 Maret 2021, total spesimen yang kita periksa sebanyak 9. 918,
negatif 9. 407, dan terkonfirmasi positif sebanyak 1. 257. Dalam perawatan saat
ini 135 orang. Rekor tertinggi kita terjadi pada minggu lalu, karena dalam
seminggu terjadi 131 kasus baru berasal dari dua klaster” terang dr Harisinto Linoh
“kami juga membuat peta resiko kecamatan. 9 kecamatan
masuk zona kuning atau resiko rendah. Dan 5 kecamatan zona orange atau resiko
sedang. Dari 135 yang sedang dirawat saat ini, ada 7 orang dirawat di ruang
isolasi tekanan negatif RSUD, 4 orang dirawat di Ruang Pinere RSUD, 8 orang
dirawat di Ruang Tembesuk RSUD, 59 orang dirawat Ruang Isolasi Mandiri
Rusunawa, 56 orang isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan 1 orang dirujuk
ke RSUD Sudarso Pontianak” tambah dr Harisinto Linoh
“berdasarkan umur, usia 21-30 tahun lebih banyak terkena
covid-19. Kemungkinan karena masih aktif melakukan kegiatan dan susah diatur.
Tetapi yang meninggal lebih banyak pada penderita usia 61-70 tahun karena ada
penyakit penyerta. Soal vaksin, Kabupaten Sintang sudah 4 kali menerima vaksin
dengan total 5. 890 vial dari sinovac dan biofarma. Saat ini tersisa 663 vial
vaksin biofarma dan 33 vial vaksin sinovac. Saat ini vaksin sudah diberikan
kepada 2. 454 tenaga kesehatan, lansia 394 orang dari total lansia di Kabupaten
Sintang 36. 789 orang, pelayanan publik sebanyak 3. 073 orang dari 23. 766
orang, guru 1. 510 orang dari total guru sebanyak 6. 585 orang” terang dr
Harisinto Linoh
“kendala kami adalah insentif tenaga kesehatan yang belum
dibayar dari Oktober 2020 sampai Maret 2021. Kapasitas rusunawa yang hampir
tidak mampu menampung jumlah pasien, sehingga 56 orang kita putuskan isolasi
mandiri di rumah saja dengan kebijakan obat diantar dan diawasi. Semua yang
hasil tesnya positif, minta dirawat di rumah sakit. Keluhan lainnya tidak ada
petugas pemakaman khusus covid-19 dan penolakan keluarga untuk di swab” terang
dr Harisinto Linoh.
0 Komentar untuk "Wabup Sintang Minta Tim Satgas Covid-19 Pahami Kendala dan Segera Ambil Tindakan "