Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH membuka dan menghadiri
Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun
2020 di Aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa,
23 Maret 2021.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut Kepala Bappenda Abdul
Syufriadi, SH, M. Si beserta jajarannya, perwakilan Bank Kalbar serta
perwakilan 13 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sintang yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memberikan arahan agar
setiap organisasi perangkat daerah yang mengelola pendapatan daerah agar
memaksimalkan potensi pendapatan sesuai kewenangannya. “saya mengajak agar kita
semua untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari
pajak dan retribusi daerah, untuk membantu pembangunan daerah selain dari
pemerintah pusat. Sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan pembiayaan
pembangunan di suatu daerah” terang Wakil
Bupati Sintang
“total pendapatan daerah di Kabupaten Sintang Tahun 2020
sebesar 1,9 triliun. Dari total tersebut, penerimaan dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) hanya 134 milyar atau 6,69 persen dari total APBD Kabupaten
Sintang Tahun 2020. Jadi kita masih sangat tergantung dari dana pemerintah
pusat. Ini artinya kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Sintang masih dibawah
25 persen. Hal ini harus menjadi pemikiran kita bersama karena masih jauh dari
tujuan dan harapan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien” terang
Wakil Bupati Sintang
“kita perlu bekerja keras dalam mengefektifkan sumber dan
potensi PAD kita. Dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021, optimalisasi
pendapatan asli daerah menjadi sangat penting yang dirumuskan dalam misi keenam
Pemkab Sintang yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Saya mengharapkan realisasi PAD Tahun 2021 lebih baik lagi meskipun kita masih
dalam suasana pandemi covid-19. Tahun 2020 kemarin, target PAD kita sebesar 150
milyar dan teralisasi hanya 134 milyar atau hanya 81 persen” tambah Wakil
Bupati Sintang
“saya berterima kasih kepada OPD yang sudah mampu
mencapai target bahkan ada yang melebihi target PAD tahun 2020. Seperti Dinas
Kesehatan, DPMPTSP, Diskominfo, Disdukcapil dan Disperindagkop dan UKM.
sementara ada juga yang realisasi PAD masih dibawah target seperti Bapenda
mencapai 80 persen, Dinas Lingkungan Hidup 51 persen, Disnakertrans 95 persen,
Disporapar 74 persen, Dinas Perhubungan 67 persen, Sekretariat Daerah 48
persen, dan RSUD AM Djoen 91 persen” ungkap Wakil Bupati Sintang
“saya berharap pencapaian realisasi PAD di tahun 2021
bisa lebih maksimal lagi. Banyak potensi PAD yang belum kita gali dan akan
memberikan dampak bagi masyarakat dan kemandirian daerah. Saya minta evaluasi
ini tidak hanya seremonial saja, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang
efektif. Saya minta lakukan intesifikasi, ekstensifikasi, pendataan objek pajak
daerah yang belum terdaftar. Lakukan sosialisasi peraturan soal pajak daerah
secara kontinyu kepada seluruh lapisan masyarakat. lakukan edukasi juga kepada
masyarakat. lalu awasi pelaksanakan pengelolaan pajak daerah” harap Wakil
Bupati Sintang
“Kami siap membantu dan mendukung upaya optimalisasi
pajak daerah ini. Dan mohon dukungan juga dari DPRD Kabupaten Sintang. Lakukan
sosialisasi pentingnya pajak daerah bagi pembangunan kepada masyarakat. seharusnya
PAD meningkat dari tahun ke tahun, seiring kebutuhan dana untuk pembangunan
yang terus meningkat” tegas Wakil Bupati Sintang
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten
Sintang Abdul Syufriadi, SH, M. Si menyampaikan bahwa OPD yang terlibat dalam
pengelolaan pendapatan asli daerah perlu mengatur ulang strategi dalam
meningkatkan PAD Tahun 2021 ini.
“Bupati Sintang saat penandatanganan perjanjian kerjasama
dengan Bank Kalbar bahwa PAD sangat menentukan banyak hal bagi suatu daerah.
Bank Dunia menyatakan bahwa otonomi daerah dianggap berhasil jika PAD suatu
daerah bisa diatas 20 persen dari APBD. Rata-rata setiap tahun, sumbangsih PAD
kita terhadap APBD hanya sekitar 8,35 persen. Artinya masih jauh dari standar
yang ada. Maka kami akan melakukan optimalisasi dalam mengumpulkan pendapatan
daerah” terang Abdul Syufriadi
“Bappenda Kabupaten Sintang diberikan tugas untuk mengelola
pajak daerah pada 11 jenis pajak daerah. Selain itu, dikelola oleh 12 OPD yang
lain” terang Abdul Syufriadi
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten
Sintang Abdul Syufriadi, SH, M. Si dihadapan Wakil Bupati Sintang dan OPD yang
mengelola PAD Kabupaten Sintang memaparkan target dan realisasi masing-masing
OPD di tahun 2020. Bappenda ditargetkan mendapatkan 39 milyar, teralisasi 32
milyar atau 80 persen. Ada dua sumber pajak yang tidak terpenuhi oleh kami
yakni pada PBB hanya 96 persen dan BPHTB
hanya 40 persen. Dinas Kesehatan ditargetkan mendapatkan 18 milyar, terealisasi
21 milyar melampaui target. Dinas Lingkungan Hidup menargetkan mendapatkan 400
juta terealisasi 204 juta atau 51 persen. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ditargetkan 40 juta terealisasi 38 juta atau 95 persen. Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menargetkan mendapatkan 500 juta terealisasi
614 juta atau melampaui target. Dinas Pemuda, Olaharga dan Pariwisata menargetkan
mendapatkan 100 juta terealisasi hanya 74 juta. Dinas Komunikasi dan
Informatika menargetkan mendapatkan 520 juta terealisasi 687 juta. Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil menargetkan 350 juta terealisasi 628 juta. Sekretariat Daerah menargetkan 174
juta terealisasi 84 juta. RSUD AM Djoen Sintang menargetkan 60 milyar
terealisasi 55 milyar. Disperindagkop dan UKM menargetkan 832 juta terealisasi
924 juta. BPKAD menargetkan 28 milyar terealisasi 22 milyar.
“kami mengalami masalah internal yakni masalah sumber
daya aparatur seperti kami tidak ada juru sita dan pemeriksa pajak. Kami belum
ada mobil untuk pelayanan seperti milik samsat. SOTK kami juga belum menyentuh
upaya pengelolaan pendapatan daerah. Belum terintegrasinya antara penetapan dan
penagihan. Aplikasi juga belum memadai” terang Abdul Syufriadi
“faktor eksternal juga ada seperti kurangnya kesadaran
masyarakat dalam membayar pajak. Sering staf kami menagih ke lapangan, harus
memiliki mental yang kuat. Masuk ke warung, staf saya tidak disuruh duduk, dan
kurang diterima. Koordinasi juga masih
kurang antar OPD” terang Abdul Syufriadi
“upaya kami untuk 2021 ini seperti akan membuat himbauan
agar masyarakat mau dan tepat waktu membayar pajak. Kami sudah bekerjasama
dengan Bank Kalbar dan PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat membayar
pajak. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. melakukan
pendataan dan pendaftaran wajib pajak, pengawasan dan penegakan hukum bagi
wajib pajak. Kami akan memasang plang bagi wajib pajak yang menunggak
pembayaran pajak. Kami akan menetapkan ulang besaran pajak, kami akan
bekerjasama dengan PPAT yang ada di Kabupaten Sintang” terang Abdul Syufriadi
“kami juga akan memberikan reward bagi yang sudah disiplin membayar pajak. Pembayaran pajak
juga akan kita dorong agar harus dilakukan secara online atau non tunai. kami
juga akan bekerjasama dengan provider telekomunikasi, nanti akan ada SMS ke handphone wajib pajak untuk
mengingatkan. Kami juga berencana mengenakan pajak air tanah ke depannya dan
usaha yang belum dikenakan pajak seperti usaha catering dan kos-kosan. Kami juga akan melakukan operasi gabungan
nanti”
terang Abdul Syufriadi
“birokrasi
pengurusan BPHTB juga akan dipangkas. Tariff rendah dan verifikasinya juga
mudah. Bagi saya lebih baik pajak rendah tetapi orang banyak yang mau bayar
pajak. Kami juga akan pasang billboard
yang banyak” terang Abdul Syufriadi
0 Komentar untuk "Wabup Sintang Minta OPD Kerja Keras Tingkatkan PAD Tahun 2021"