Asisten I
bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat,
S.Sos, M.Si, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang membuka pelaksanaan kegiatan
pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen
kependudukan, yang dilaksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sintang, pada Rabu, (17/03/2021).
Asisten
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat mengatakan
bahwa kegiatan ini dinilai sangat penting, “mengapa penting, karena suatu
dokumen kependudukan itu merupakan dokumen yang sangat krusial, baik bagi
Pemerintah maupun bagi masyarakat”, kata Yasser.
Yasser
menjelaskan pentingnya dokumen kependudukan bagi Pemerintah dan bagi
masyarakat, “bagi Pemerintah dokumen kependudukan itu penting untuk perencanaan
hingga untuk melakukan evaluasi kegiatan pembangunan, kemudian penting bagi
masyarakat itu untuk penetapan status hukum yang bersangkutan, selain itu juga
setiap saat , setiap kegiatan, setiap kali berurusan, yang paling utama biasa
ditanyakan itu adalah dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta
Kelahiran”, jelasnya.
Yasser
menambahkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman
kepada para peserta, karena para peserta ini nantinya akan membantu untuk
mensosialisasikan ke masyarakat, “yang hadir ini Kades, Lurah, Camat dan Guru
di Kota Sintang, mereka ini nanti akan menjadi perpanjangan tangan untuk
mensosialisasikan betapa pentingnya dokumen kependudukan ini, dan memberikan
pemahaman bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen agar disegerakan untuk
mengurus dokumen kependudukan, mengingat petugas Dinas Kependudukan dan
Pencatatatan Sipil Kabupaten Sintang masih terbatas untuk melakukan sosialisasi
ini, maka dibantu”, tambah Yasser.
Sementara
itu, Pelaksana Tugas (PLT.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sintang, Agus Jam menjelaskan dilaksanakannya kegiatan pencatatan
sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan,
“jadi kegiatan ini merupakan kegiatan yang masuk dalam agenda tahunan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, karena setiap tahun peraturan
selalu berubah, setiap tahun data juga selalu berubah, sehingga agenda ini
dilaksanakan setiap tahunnya”, kata Agus Jam.
Agus Jam
juga menjelaskan terkait peserta yang mengikuti kegiatan pencatatan sipil atas
pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan, “peserta
yang mengikuti ini ada dari Kepala Desa, Lurah, Guru, dan KUA yang ada di Kota
Sintang, karena mereka inilah yang nantinya akan selalu berurusan langsung
dengan masyarakat, jadi kita berikan informasi terkait dengan pencatatan sipil
atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan”,
jelasnya.
Agus Jam
menambahkan bahwa kehadiran peserta dari Kepala Desa, Lurah, Guru, dan KUA, itu
ada kaitannya, “dari KUA itu nanti berurusan dengan dokumen pernikahan, jadi
supaya informasi yang ada dan terbaru akan sinkron antara KUA dan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian Guru itu kaitannya dengan Kartu
Identitas Anak dan Akte Kelahiran, sementara untuk Lurah dan Kepala Desa itu
untuk memberikan serta menyampaikan informasi terkait pentingnya dokumen
kependudukan kepada masyarakat langsung, dan ini menjadi perpanjangan tangan
Pemerintah”. Tutupnya.
0 Komentar untuk "Dokumen Kependudukan Penting, Ini Pesan Asisten Pemerintahan Saat Buka Sosialisasi"