Tim
Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi
di Balai Praja Kantor
Bupati Sintang
pada Selasa, 23 Maret 2021. Pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil
Bupati Sintang Sudiyanto,S.H tersebut, hadir seluruh anggota Tim
Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang yang terdiri dari jajaran
Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri
Sintang.
Wakil
Bupati Sintang Sudiyanto, SH
menyampaikan bahwa antisipasi penanganan
konflik sosial dimasyarakat ini,
perlu terus dilakukan,
karena selalu muncul setiap tahun.
”peranan
kita semua baik Pemerintah Kabupaten Sintang, TNI, Polri,
hingga dipelosok pedesaan sangat diperlukan peran aktif dalam pemantauan dan pengawasan sesuai perannya,
guna mengantisipasi adanya gejolak
dimasyarakat. Apabila
ada gejolak sosial di di desa tingkat
kecamatan harus secepatnya diatasi
bersama, dan kalau tidak dapat mengatasi di
tingkat kecamatan. Bisa diatasi ketingkat kabupaten pokoknya harus sinergi
kita pikirkan dan kita atasi bersama-sama, dan saya ingin Kabupaten Sintang
ini aman, tertib dan damai” jelas
Wakil Bupati Sintang
“konflik
sosial dimasyrakat yang perlu kita waspadai
baik lintas suku atau agama yang berbau politik, harus secepatnya kita
selesaikan bersama-sama, jangan sampai dibiarkan membesar. Bagi teman
teman Tim Terpadu Penanganan Konflik
Sosial, harus secepatnya melakukan inisiatif dan bersinergi jangan
berlarut-larut hingga permasalahannya semakin membesar, dan saya berharap
Pemerintah Kabupaten Sintang bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim
Terpadu Penanganan Konflik Sosial,
selalu bersinergi dalam Penanggulanan konflik sosial dimasyarakat” harap Wakil Bupati Sintang
Asisten
I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang
Syarief Yasser
Arafat, S. Sos, M.Si
menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi
konflik sosial yang terjadi di masyarakat pada Tahun 2020
terdapat enam kejadian yaitu permaslahan terkait karhutla, permasalahan
covid-19, permasalahan
sengketa
batas
wilayah, permasalahan
koorporasi
dengan masyarakat, permasalahan
individu
yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalah
pilkada.
“sedangkan
pada Tahun 2021 permasahan konflik
sosial dimasyarakat yang perlu kita antisipasi
yaitu, permasalahan
terkait
karhutla,
permasalahan
covid-19, permasalahan
sengketa
batas
wilayah,
permasahan
koorporasi
dengan
masyrakat,
permasahan
individu
yang meluas kepada unsur SARA, dan permasahan
pilkades
serentak”papar Syarief Yasser
Arafat
Pada
Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang tahun 2021 tersebut, masing-masing anggota
tim memberikan analisa, masukan dan sarannya.
0 Komentar untuk "Cegah Konflik, Ini Saran Wakil Bupati Sintang"