Bupati
Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan
Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit
Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (30/03/2021), yang
di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi
Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional.
Dalam
sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang
adalah Kabupaten Lestari atau sustainable district yang merupakan salah satu
inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Sehingga
Jarot menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah
komoditas yang berkelanjutan. Ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten
Sintang ini yakni sawit, karet dan lada. “sawit ini sudah mulai kita
batasi”kata Jarot.
Jarot
menjelaskan, sawit dikategorikan sustainable kalau mengikuti yang namanya NDPE
( no deforestation, peatland and exploitation) di tambah dengan learn burning.
“kalau ada perusahaan sawit yang bakar lahannya untuk nanam sawit kita cabut
izinnya”ujar Jarot.
Kemudian
lagi kata dia, tidak mengelola lahan gambut. “kalau ada yang mengelola harus
ikuti protokol reservasi gambutnya, dan selanjutnya tidak terkena kawasan
hutan”kata dia.
Jarot
menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka
Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya. “jadi sekarang ini saya jamin
50 perusahaan sawit yang ada di sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan
dan jangan sampai membakar lahan untuk nanam sawit”ujarnya.
Namun
menurut Jarot, terkadang perusahaan itu lemah dalam menjaga hubungan industrial
atau hubungan antara perusahan dengan para pekerjanya, karena sering terjadinya
exploitasi terhadap para pekerjanya. Misal exploitasi terhadap pekerja
perempuan, pekerja anak-anak dan pekerja secara keseluruhan. “apakah di
perusahaan itu tidak ada exploitasi?, Rasanya belum, karena masih banyak
sekali konflik hubungan industrial yang sering terjadi di sintang ini. Sehingga
tidaklah kita kategorikan sustainable atau berkelanjutan kalau masalah
exploitasi tenaga kerja tidak di selesaikan”terang Jarot.
“saya
pernah hadir di acara sustainable palm oil summit di Jaarbeurs, Ultrecht
Belanda tanggal 14 Juni 2019 lalu sebagai pembicaranya, jadi argumentasi buyer
atau pembeli di eropa itu tidak mau beli sawit kita itu karena sering terkena
kawasan hutan, masih ada yang bakar lahan nanam sawit, dan masih ada exploitasi
tenaga kerja, inilah yang selalu menjadi argumen mereka menolak produk sawit
dari kita. Jadi artinya kita ini belum sustainable/berkelanjutan”kata Jarot.
Untuk
itulah kata Jarot kegiatan ini sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang
ini baru 1 dari 50 perusahaan yang sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
“ternyata saya cek tadi yang sudah membuat PKB itu baru 1 perusahaan, bayangkan
tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan hanya 1 atau 2
saja”ucap Jarot.
Karena kata
Jarot, Kabupaten Sintang yang memang merupakan kabupaten lestari mewajibkan
seluruh kebun bersertifikasi. “jadi 2 perusahaan sudah bersertifikat RSPO,
kemudian lagi sisanya ISPO. Yang ISPO ni ada yang sudah keluar sertifikasinya,
ada yang masih masuk tahap satu dan tahap duanya”jelas Jarot.
Kalau dia
sudah bersertifikat di pastikan masih ada persyaratan no exploitation atau
tidak ada lagi exploitasi terhadap tenaga kerja. “jadi nda ada guna sertifikasi
kalau masalah tenaga kerjanya tidak dibereskan dan tidak di selesaikan sejak
awal”kata Jarot.
Untuk
itulah Jarot berharap perusahaan itu bersertifikasi RPSO atau ISPO, kemudian
diikuti penggelolaan hubungan industrial yang baik, harmonis melalui proses
perjanjian kerja bersama. Karena dalam perjanjian kerja bersama itu akan secara
rinci memuat tanggungjawab dari pekerja dan dari perusahaan mulai dari tahap
rekrutmen awal sampai penyelesaian konflik hubungan industrial serta sampai
masa pensiuanan, PHK dan lainnya. “mudah-mudahan itu bisa termuat semuanya,
terima kasih kepada CNV Internasional yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,
kalau bisa di sintang jangan hanya sekali ini saja. Karena hampir seluruh NGO
masuk ke sintang, jadi kita keroyoklah kabupaten sintang ini supaya cepat jadi
kabupaten yang lestari”harap dia.
Jarot
mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang untuk membenahi
masalah ketenagakerjaan yang memang sangat sensitif, karena sudah jadi isu
internasional.
Panitia
kegiatan, Indris Sitepu mengatakan tujuaan dari pada kegiatan ini ialah untuk
meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota-anggota serikat buruh agar
selalu adanya ruang dialog guna mencapai hal-hal yang menguntungkan. “kami
laporkan kepada pak bupati, bahwa kegiatan pelatihan negosiasi efektif dalam
penyusunan PKB titik kumpulnya di sintang, namun mengcover lima kabupaten. Jadi
peserta yang hadir ini ada yang dari sanggau, sekadau, kapuas hulu dan
melawi”kata Idris.
Untuk
itulah, Idris berharap, dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya kemitraan
antara pengusaha, serikat buruh dengan pemerintah terkait khususnya
Disnakertran bisa ke tahap yang lebih positif atau bermanfaat.
0 Komentar untuk "Buka Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan PKB, Ini Harapan Bupati Sintang"