Gubernur Kalimantan Barat H.
Sutarmidji, SH. M. Hum menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra.
Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang dengan
mengeluarkan Surat Penunjukan dengan nomor: 131/0983/Pem-B tertanggal
16 Februari 2021.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H.
Sutarmidji, SH, M. Hum untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu,
Sekadau, Melawi, dan Ketapang.
Sebelumnya Kementerian Dalam
Negeri Republik Indonesia mengirim surat kepada 32 Gubernur di seluruh
Indonesia termasuk Gubernur Kalimantan Barat. Pada surat yang ditanda tangani
oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M. Si tertanggal 3
Februari 2021 dengan nomor: 120/738/OTDA perihal Penugasan Pelaksana Harian
(Plh) Kepala Daerah.
Dasar surat tersebut adalah
Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang
perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang
pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah
yang menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil
kepala daerah, maka Sekretaris Daerah akan melaksanakan tugas sehari-hari
kepala daerah.
Masih
dalam surat tersebut
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M. Si menegaskan
bahwa penunjukan Pelaksana Harian Kepala Daerah dilaksanakan untuk menjamin
kesinambungan penyelenggaraan pemerintah di daerah yang Bupati dan Wakil Bupati
berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Gubernur diminta menunjuk
Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati.
Dengan
penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,
M. Si sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut dan
berakhirnya masa jabatan dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH sebagai Bupati
Sintang dan Drs. Askiman, MM sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021
pada Rabu, 17 Februari 2021. Pemkab Sintang juga akan melaksanakan serah terima
memori jabatan.
Eman Kurniawan Kasubbag
Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa Pemerintah
Kabupaten Sintang juga bergerak cepat menyikapi penunjukan Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Pelaksana Harian
Bupati Sintang
oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut.
“dengan
ditunjuknya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si
sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang, maka Pemkab Sintang akan melaksanakan
acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Masa Bhakti
2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu, 17 Februari 2021
pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang”
terang Eman Kurniawan
Sementara
dalam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat nomor:
131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 memutuskan untuk melakukan pelantikan
Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota secara virtual.
0 Komentar untuk "Surat Penunjukan Keluar, Yosepha Hasnah Resmi Jabat Pelaksana Harian Bupati Sintang"