Pemerintah
Kabupaten Sintang kembali melakukan rapat persiapan pelaksanaan pelantikan
Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Ruang Rapat Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 10 Februari 2021. Rapat yang dipimpin oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Sintang periode 2021-2026 serta pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Sintang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat sudah dapat
dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 08.00 WIB.
“kepastian
itu menurut kami sekitar 99 persen akan dilaksanakan. Bahkan rapat teknis juga
sudah dilaksanakan di tingkat provinsi Kalbar. Maka kita perlu cek kesiapan
Pemkab Sintang untuk mengikuti dan mensukseskan beberapa agenda tersebut supaya
bisa sukses dan berjalan lancar” terang
Syarief Yasser Arafat
Eman
Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda
Sintang menjelaskan bahwa kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang
periode 2021-2026 pada Rabu 17 Februari 2021 diperoleh setelah dilaksanakan
rapat teknis di Pontianak. “pelantikan kami yakini akan dilaksanakan karena
secara administrasi sudah tidak ada masalah lagi. Kita tinggal menunggu nomor
SK atau surat pemberitahuan saja dari Kemendagri. Kita juga terus menerus
melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Bapak Gubernur Kalbar sudah menegaskan, yang hadir hanya Bupati dan Wakil
Bupati periode sebelumnya serta yang akan dilantik” terang Eman Kurniawan
Eman
Kurniawan juga menyampaikan informasi bahwa tim peliputan dari kabupaten juga
dilarang masuk saat acara pelantikan. “dokumentasi pelantikan hanya dilakukan
oleh Humas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Yang masuk ke dalam acara
pelantikan juga wajib menunjukan surat bebas covid-19” terang Eman Kurniawan
Dalam
rapat tersebut, dibahas satu per satu tentang rencana keberangkatan Bupati dan
Wakil Bupati Sintang terpilih dari Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 15
Februari 2021 pada pukul 09.00 WIB, proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Sintang terpilih serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Pontianak,
serah terima jabatan di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 19 Februari 2021
pukul 08.00 WIB dan pisah sambut di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 19
Februari 2021 pukul 19.30 WIB.
Untuk kabupaten yang mengikuti
pelantikan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hanya memperbolehkan
Bupati terpilih, Wakil Bupati terpilih, istri/suami bupati terpilih,
istri/suami wakil bupati terpilih, Bupati masa jabatan 2015-2021, Wakil
Bupati masa jabatan 2015-2021 dan ketua
DPRD.
0 Komentar untuk "Pemkab Sintang Gelar Rapat Terakhir Persiapan Pelantikan Bupati Sintang Terpilih, Ini Hasilnya"