Pelantikan dr. H. Jarot
Winarno, M. Med. PH dan Sudiyanto, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih
yang akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum di
Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Februari 2021
sudah di tunggu oleh 418.785 jiwa penduduk Kabupaten Sintang dinyatakan ditunda.
Hal
tersebut dipastikan sejak Senin, 15 Februari 2021 melalui aplikasi perpesanan
whatsapp. Dalam pesan yang dengan cepat menyebar ke smartphone masyarakat
tersebut menyebutkan bahwa Drs. Akmal Malik, M.Si sebagai Dirjen Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri sudah memimpin rapat di Jakarta dan hasilnya
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di seluruh Indonesia yang merupakan
hasil pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.
Pelantikan
Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang
rencana tanggal 17 Februari 2021 diundur
sampai dengan akhir bulan Februari tahun
2021, dengan 2 ( dua ) opsi langsung pelaksanaan pelantikan di ibu kota
propinsi atau virtual nanti di masing-masing kabupaten. Demikian bunyi pesan
yang menyebar ke seluruh Indonesia tersebut termasuk ke Kalimantan Barat dan
Kabupaten Sintang.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
akan mengirim surat resmi soal jadwal pelantikan khususnya penentuan tanggal
pelantikan akhir Februari 2021. Namun, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji,
SH. M. Hum dalam postingan di media sosial facebook Bang Midji, menyebutkan
bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati untuk lima kabupaten yakni Sintang,
Bengkayang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang akan dilakukan pada 25 Februari
2021. Hanya saja Gubernur Kalimantan
Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum belum menyebutkan proses pelantikan secara
virtual atau berkumpul di Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat.
Pihak
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga akan segera mengeluarkan
petunjuk teknis pelantikan baik secara virtual atau disatukan di ibu kota
provinsi Kalimantan Barat. Jika Kemendagri memutuskan pelantikan dilakukan
secara virtual, maka petunjuk teknis akan sangat detail mengingat baru pertama
kalinya dilakukan di Indonesia.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat membenarkan
penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “berdasarkan informasi
yang kita terima dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kemendagri, penundaan
disebabkan oleh adanya belum selesainya
penyusunan surat keputusan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta
surat keputusan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Belum
selesainya SK tersebut disebabkan oleh adanya daerah-daerah yang terlambat
mengusulkan. Gubernur juga diminta
menunjuk Sekretaris Daerah definitif atau Pj Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati. Dan untuk Kabupaten
Sintang sudah dipastikan Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ditunjuk oleh
Gubernur Kalimantan Barat sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang sampai Bupati
dan Wakil Bupati Sintang terpilih dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat” terang
Syarief Yasser Arafat.
Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi
Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa Pemerintah
Kabupaten Sintang juga bergerak cepat menyikapi penundaan pelantikan tersebut.
“dengan
ditunjuknya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si
sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang, maka Pemkab Sintang akan melaksanakan
acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Masa Bhakti
2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu, 17 Februari 2021
pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang”
terang Eman Kurniawan
0 Komentar untuk "Asisten Pemerintahan Tegaskan Pelantikan Bupati Sintang Ditunda Oleh Kemedagri"