Bupati
Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH yang juga Ketua Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang memimpin jalannya rapat evaluasi
pelaksanaan penanganan covid-19 tahun 2020 dan Perencanaan Penanganan Covid-19
di tahun 2021 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 13 Januari 2021.
Dalam
rapat tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menyusun rencana
untuk mengendalikan dan menurunkan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang
yang saat ini berada di zona orange dan kasus terkonfirmasi terus mengalami
peningkatan.
Bupati
Sintang menyampaikan bahwa corona masih belum selesai dan tidak tahu kapan
berakhir. “Kabupaten Sintang masuk kategori zona orange. Sejak April 2020
hingga kini, terjadi 681 kasus. 6 diantaranya meninggal. Puncak kasus terbanyak
di Kabupaten Sintang terjadi pada minggu ketiga Oktober 2020 dengan 69 kasus
yang didominasi kluster Seminari Menyurai. Selesai Natal dan Tahun Baru 2021,
melonjak lagi dengan 63 kasus dengan 1 orang meninggal. Yang 63 kasus ini, 61
orang diantaranya sehabis melakukan perjalanan liburan, hanya 2 orang yang
tidak pergi kemana-mana namun tertular. Saya menganggap kinerja tim satgas
sudah bagus. Kadang-kadang pas saya sedang ngopi, ada penertiban. Itu bagus”
terang Bupati Sintang
“kasus
corona di Kabupaten Sintang belum mencapai puncaknya dan tidak tahu kapan
berakhir. Ruang Isolasi Khusus di RSUD AM Djoen Sintang ada 7 tempat tidur,
terisi 5. Jangan sampai bertambah. Ruang Isolasi Mandiri memiliki 20 tempat
tidur, terisi 15. Kita masih mengandalkan 3 T yakni test, tracing dan treatment
ditambah vaksinasi. Kita terus ingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M yakni
menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Mengatasi corona ini
harus kolaborasi dan bersama-sama. RT, RW, Desa yang mandiri dan siaga corona
penting untuk diaktifkan” terang Bupati Sintang
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Sintang Bernard Saragih menyampaikan bahwa mulai 2021, dalam mengeluarkan
rekomendasi untuk kegiatan kemasyarakatan, pihak penyelenggara wajib
menyampaikan permohonan 7 hari sebelum acara dilaksanakan sehingga tim bisa
melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi. “kita
juga minta surat bermaterai yang ditandatangani penanggungjawab acara sebagai
jaminan tidak terjadi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan di kecamatan, Satgas Kecamatan yang
berhak memberikan rekomendasi” terang Bernard
Saragih
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan sudah melalukan
pemeriksaan terhadap 8. 229 spesimen, 7.292
diantaranya negative dan terkonfirmasi sebanyak 681 orang. “seharunys Kabupaten
Sintang sudah menerima vaksin dari pusat, namun dibatalkan. Lalu vaksin tersebut dialihkan untuk Kota
Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya. Kita akan menerima vaksin sebanyak 1.700 dosis
untuk tenaga kesehatan pada bulan Februari nanti”jelas Harisinto Linoh.
“hingga
saat ini Pemkab Sintang sedang merawat 15 orang dirawat Ruang Isolasi Mandiri
dan 5 orang dirawat di Ruang Isolasi Khusus RSUD AM Djoen Sintang. Ada 62 orang
dirawat di rumah susun RSUD AM Djoen Sintang dan 11 orang dilakukan isolasi
mandiri di rumah masing-masing. Dari total 681 kasus terkonfirmasi, pria 58
persen dan 41,85 persen wanita. Untuk pria didominasi usia 11-20 tahun yang
saat itu berasal dari Seminari Menyurai dan Pesantren. Sedangkan wanita
didominasi usia 21-30. Dari total 681 kasus, 90 persen yang dirawat itu tanpa
gejala atau gejala ringan. Gejala berat ada 3 persen. Sintang ini sudah 4
minggu belum bergerak dari zona orange. Per 9 Januari 2021, Kecamatan Sintang
masuk kategori resiko sedang. Sungai Tebelian, Binjai Hulu, Kayan Hilir, Kayan
Hulu, Sepauk dan Tempunak masuk resiok rendah. Kecamatan lain tidak terdampak
atau zona hijau.
Kita membuka tahun 2021 dengan 63 kasus dengan didmoniasi klaster perjalanan
atau liburan” terang Harisinto Linoh.
0 Komentar untuk "Tim Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi, Bupati Sintang Sampaikan Ini"