Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH menghadiri
Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang pada
Kamis 28 Januari 2021. Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Sintang Junaidi, SH, MH beserta seluruh jajaran melaksanakan Deklarasi
pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang anggota
Forkopimda dan perwakilan notaris yang ada di Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,
M.Med,PH
mengatakan, bahwa Sintang yang kita cita-citakan adalah Sintang yang
demokrasinya berkualitas, Sintang yang tumbuh secara inklusif, dan masyarakatnya yang percaya dengan pemerintah dan aturannya
ditegakan.
”sehingga betapa pentingnya pelayanan prima, pelayanan
yang memuaskan masyarakat, pelayanan yang birokrasinya bersih, sehingga
pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang
ini”
tambah Bupati Sintang
“bahwa tanah itu separuh nyawa ibarat kita di kalimantan ini, dan harus jelas legalitas
kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah dimana-mana seperti
yang baru-baru ini terjadi di daerah
kita, dan Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program
yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini” tegas Jarot Winarno
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang
Junaedi,S.H.,M.H, mengatakan, pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan
salah satu langkah awal terhadap penataan
sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien.
”sehingga kami berharap dapat melayani masyrakat secara
cepat, tepat, professional dan berkwalitas, ini sebenarnya yang kami inginkan sebenarnya
kedepan, dan pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM) ini secra
internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, sebenarnya sudah kami canangkan
dan kami laksanakan pertamakali pada tanggal 28 januari 2020 lalu”
terang Junaidi
“pembangunan integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas
dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM)ini merupakan
pekerjaan yang cukup berat dan harus kita lakukan, “oleh karena itu semua pihak
mulai dari pimpinan sampai dengan staf
bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk merubah pola pikir dan pola
kerja serta budaya kerja yang sama, sehingga pembangunan integritas ini dapat
tercapai sesuai harapan” tambah Junaidi
0 Komentar untuk "Jajaran BPN Sintang Canangkan Zona Integritas, Ini Harapan Bupati Sintang"