Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri & mengikuti video conference
penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual oleh
Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, pada Selasa, (05/01/2021)
bertempat di Pendopo Bupati Sintang.
Melalui virtual, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo
menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen
Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia,
“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273
kabupaten/kota dan betul-betul sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang
semuanya”, kata Presiden RI.
Menurut Presiden RI, bahwa sertifikat tanah itu merupakan bukti kepastian
hukum atas kepemilikan tanah, “karena sekali lagi, ini adalah bukti kepastian hukum
atas kepemilikan tanah. Karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu
setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak
sekali. Ada yang sudah sampai ke pengadilan, belum selesai. Artinya, Bapak-Ibu
semuanya sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah/lahan yang
kita punyai”, ujar Presiden.
Presiden berpesan kepada para penerima sertifikat tanah untuk menjaga dan
menyimpan sertifikat dengan baik, “pesan saya, simpan baik-baik ini yang
namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang
fotokopi taruh di lemari yang lainnya. Jadi kalau hilang masih bisa diurus
dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi”, pesan Presiden RI.
Sementara itu, Jarot Winarno, Bupati Sintang memberikan tanggapannya
terkait pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat tanah, “saya apresiasi
dengan teman-teman di BPN Sintang, karena di tahun 2020 telah menyelesaikan
redistribusi tanah sebanyak 7350 bidang tanah, yang Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) ada 6171 bidang tanah”, kata Jarot.
Masih kata Bupati Sintang, bahwa ditahun 2021 ini lebih baik lagi dari
tahun 2020, “target PTSL tahun 2021 ini untuk pengukuran tanahnya itu sekitar
40.000 tanah, kemudian yang disertifikatkan sekitar 30.000”, sambung Jarot.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang, Junaedi mengatakan
bahwa di tahun 2021 akan melaksanakan program sesuai dengan target yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk di Sintang, “targetnya 40.000 bidang
yang akan diukur, tetapi sertifikat hak atas tanahnya sekitar 30.000, kita
melaksanakan target sesai dengan target yang telah ditentukan oleh Pemerintah
Pusat untuk didaerah”, kata Junaedi.
0 Komentar untuk "Bersama Kepala BPN, Bupati Sintang Serahkan Sertifikat Untuk Warga di Pendopo"