Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan rapat
persiapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode
2021-2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada 17 Februari 2021 mendatang.
Tercatat sudah tiga kali, jajaran Pemkab Sintang melaksanakan rapat persiapan.
Pada Kamis, 28 Januari 2021 di Ruang Rapat Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang kembali melaksanakan
rapat dan membentuk tim persiapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil
Bupati Sintang periode 2021-2026 di Pontianak, serah terima jabatan dan ramah
tamah di Pendopo Bupati Sintang. Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Sintang di Pontianak serta serah terima jabatan di Sintang juga turut dibahas
dan disiapkan secara baik.
Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terus melakukan
persiapan tiga agenda yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode
2021-2026 dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang periode
2021-2026, kegiatan serah terima jabatan serta pisah sambut dan ramah tamah.
“rangkaian kegiatan tersebut harus kita persiapan dengan
baik agar bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Sekretariat DPRD Kabupaten
Sintang sudah menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat
dikeluarkanya Surat Keputusan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta melalui
Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak”
terang Syarief Yasser Arafat
Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian
Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan
untuk mendapatkan SK Menteri Dalam Negeri terhadap pemberhentian Bupati dan
Wakil Bupati Sintang Periode 2016-2021 dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati
Sintang Periode 2021-2026. “syarat sudah lengkap dan sudah masuk ke Kemendagri
berkasnya. Namun, hasil koordinasi kami dengan Pemprov Kalbar. Namun, hingga
kini Kemendagri belum memberikan penegasan soal jadwal pelantikan” terang Eman
Kurniawan
Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemerintahan
menambahkan bahwa penjelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan
ada tiga scenario yang disiapkan oleh Pemprop Kalbar dan pemerintah kabupaten
yang sudah melaksanakan pilkada yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
terpilih, pelantikan Pejabat Bupati dan skenario ketiga adalah tidak ada
Pejabat Bupati tetapi hanya pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode
2016-2021 lalu ada penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian.
“ketiga kemungkinan diatas sangat mungkin. Dan Pemerintah
Kabupaten Sintang tetap bekerja keras melakukan persiapan-persiapan. Yang
pernah terjadi di Kalimantan Barat adalah pelantikan Bupati Sanggau yang
ditunda beberapa hari, lalu dilakukan pelantikan bersamaan dengan Bupati Kubu
Raya. Kondisi saat ini kita tinggal
menunggu kepastian dari Kemendagri. Berkas kita sudah dinyatakan lengkap dan
segera di input pada unit layanan administrasi Kemendagri yang sudah dilakukan
secara online. Menuju 17 Februari 2021, maka tersisa 19 hari lagi. Jadi kita
terus melakukan persiapan, apapun nanti keputusan Kemendagri. Kita sudah siap”
tambah Eman Kurniawan.
Kurniawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Sintang menjelaskan untuk mencegah kerumuman, maka Dinas Kominfo
Kabupaten Sintang akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo Provinsi
Kalimantan Barat untuk penyediaan live streaming pelantikan Bupati dan Wakil
Bupati Sintang Peridoe 2021-2026 oleh Gubernur Kalimantan Barat. “bahkan kami merencanakan untuk
menyediakan pelaksanaan nonton bareng di Sintang nanti. Supaya di saat pandemi
covid-19 ini, masyarakat Kabupaten Sintang tidak perlu turun ke Pontianak
tetapi cukup menyaksikan siaran langsung saja” terang Kurniawan.
0 Komentar untuk "Asisten Pemerintahan Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati Sintang Terpilih"