Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni menegaskan bahwa pihaknya sebagai
organisasi yang berhubungan langsung dengan pemerintahan desa siap memberikan
dukungan penuh dalam upaya menurunkan bahkan meniadakan kasus kematian ibu dan
bayi di Kabupaten Sintang. Selama tahun 2020 ini, ada 16 ibu yang meninggal
karena melahirkan dan 53 bayi yang meninggal.
“saya prihatin dan sedih mendengar ada ibu dan bayi yang
meninggal. Saya dan kita semua punya istri, anak, atau keluarga di desa yang
kurang memahami soal pentingnya memeriksakan kesehatan selama kehamilan dan
setelah melahirkan” terang Herkulanus Roni.
“oleh karena itu,
saya terpanggil dan siap membantu jajaran Dinas Kesehatan yang
membutuhkan kerjasama dengan banyak pihak untuk menurunkan angka kematian ibu
dan bayi di Kabupaten Sintang. Kami siap
menggerakan 391 pemerintahan desa yang ada untuk bergerak bersama menurunkan
bahkan nolkan kasus kematian ibu dan bayi. Pemkab Sintang dengan seluruh OPD
yang ada sudah sukses menurunkan angka stunting, cara yang berhasil ini, harus
kita laksanakan juga untuk menurunkan
AKI dan AKB” tegas Herkulanus Roni.
Herkulanus Roni juga memaparkan beberapa kebijakan
kedepan yang realistis dan mungkin untuk diterapkan seperti pemerintah desa
dengan APBDesnya bisa menggaji tenaga kesehatan khusus di desa masing-masing
dengan tetap mengacu pada standar tenaga medis yang layak. “kebijakan ini bisa
dilaksanakan dengan harapan tenaga medis yang digaji melalui APBDes merupakan
warga desa setempat dan dia akan betah melayani warga disana. Soal kualifikasi,
Dinas Kesehatan bisa memberikan pendampingan. Untuk menjalankan program ini,
perlu juga ditetapkan dalam sebuah Peraturan Bupati Sintang, sehingga
pemerintahan desa memiliki payung hukum untuk menganggarkan. Dengan memiliki
tenaga kesehatan di desa masing-masing, maka proses pembinaan, edukasi dan
pelayanan soal ibu hamil dan bayi lebih efektif” terang Herkulanus Roni
Menurut Herkulanus Roni, dalam penyusunan APBDes,
Pemerintahan Desa harus mengacu pada Peraturan Menteri Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hal tersebut menjadi acuan bagi
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang dalam
melakukan evaluasi APBDes. Bidang kesejatan dan pendidikan memang masuk skala
prioritas dalam penganggaran di APBDes. Soal pelayanan kesehatan memang bisa
dibantu dalam APBDes.
“sinergisitas dalam menjalankan program penurunan AKB dan
AKI sangat menentukan tingkat keberhasilan. APBD dan APBDes sama-sama keroyokan
menjalankan program. Mari kita tunjukan komitmen bersama untuk menurunkan AKI
dan AKB ini. Kita juga perlu mengawasi pelaksanaan APBDes dalam menjalankan
program ini, sehingga antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasilnya bisa
seimbang. Mengapa pemerintahan desa sangat penting untuk dilibatkan dalam
menurunkan AKI dan AKB ini karena penerima manfaat dari program ini adalah
masyarakat desa itu sendiri” tambah Herkulanus Roni.
0 Komentar untuk "Masyarakat Desa Sebagai Penerima Manfaat Program Penurunan AKI-AKB, Kadis Pemdes Siap Bantu"