Pemerintah Kabupaten Sintang melepas akhir masa tugas Penjabat Sementara
(Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 3
Desember 2020 malam.
Florentinus Anum, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
sejak tanggal 24 September 2020 sebagai Penjabat Sementara Bupati Sintang, saat
Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye
sampai tanggal 5 Desember 2020.
Anum, yang juga Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulutra
Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
pada 26 Septembet lalu.
Total 71 hari Anum mengemban amanah sebagai Pjs Bupati di Kabupaten
Sintang. Meski waktunya singkat, Anum merasa banyak hal yang sudah dilakukan.
"Dalam waktu yang singkat tersebut, banyak hal yang bisa dilakukan.
Saya terkesan ketika mengunjungi kecamatan, yang saat itu bisa memberikan
arahan kepada perusahaan perkebunan untuk membantu memperbaiki titik jalan yang
rusak.
Kondisi jalan yang tidak baik sangat membebani masyarakat sehingga harga
sembako menjadi mahal.
Kendaraan sering amblas dan biaya tinggi.
Artinya kalau pemeliharaan bisa dilakukan secara terus menerus, maka
jalanya bisa fungsional meskipun masih jalan tanah,” ungkap Anum.
Dalam hal penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang, Anum mengaku banyak
mempelajari metode penularan yang ada dan kemudian mengambil langkah.
" Saat ini kita berada di zona kuning.
Saya berpesan satgas tetap aktif melakukan langkah pencegahan,"
katanya.
Soal Pilkada, selama Anum di Sintang ada terjadi dinamika di tengah
masyarakat.
Menurutnya, hal itu tandanya Sintang akan maju dan berkembang.
"Ini pelajaran bagi kami dan Forkopimda.
Terima kasih tokoh masyarakat sudah membantu kami dalam menyelesaikan
beberapa dinamika tersebut," ungkapnya.
Anum mengajak agar mengutamakan deteksi dini dan preventif dalam mencegah
terjadinya permasalahan.
Semua pihak sudah terlibat dalam membantu Pemkab Sintang dalam melaksanakan
semua tahapan Pilkada Sintang.
“Saya dan keluarga mohon maaf jika selama berada di Sintang ada hal yang
kurang berkenan.
Saya minta maaf kepada Forkopimda, jajaran Pemkab Sintang, DPRD Sintang,
dan elemen masyarakat lain.
Mohoh doanya agar saya bisa menjalankan tugas di Pemprov Kalbar dengan
baik.
Pertahankan jika apa yang saya lakukan sudah baik dan tingkatkan,” pesan
Anum.
0 Komentar untuk "Malam Perpisahan, Pjs Bupati Sintang Sangat Terkesan Bertugas 71 Hari Di Sintang"