Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sintang, Florentinus Anum membuka
sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Formasi tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang secara simbolis
dalam kegiatan Pengantar Tugas dan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK)
CPNS Formasi Tahun 2019, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Rabu
(2/12/2020).
Dalam arahannya, Pjs. Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan bahwa
penyelenggaraan Pemerintah diberbagai sektor membutuhkan SDM yang handal untuk
menunjang kemajuan teknologi dan informasi, “hal ini merupakan faktor penunjang
untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai bidang penyelenggaraan
Pemerintahan dan Pembangunan”, kata Anum
Dihadapan para ASN yang mengikuti kegiatan tersebut, Anum berpesan agar
CPNS dapat bekerja secara profesional, “saudara semua nantinya yang akan
bertugas ditempat masing-masing diharapkan akan menjadi Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang profesional, dan produktif dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan
publik, harus mampu mengembangkan tugas umum pemerintahan dan tugas
pembangunan, harus bisa melaksanakan tugas yang diberikan, harus memiliki jiwa
kinerja yang tinggi dan selalu berinovasi”, harapnya.
Selain itu juga, Anum menambahkan bahwa para Aparatur Sipil Negara yang
mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS pada formasi 2019 harus selalu berpegang
pada prinsip tata kelola good governance, “ada point penting prinsip tata
kelola good governance, pertama partisipatif, negara hukum, transparan,
responsif, adil, efektif/efisien, akuntabilitas, visi strategis, itu yang harus
di perhatikan dengan baik sebagai ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang baik”,
tambahnya.
Anum mengingatkan bahwa jangan ada ASN yang minta mutasi dibawah waktu yang
telah ditentukan, “kembali saya ingatkan tentang komitmen semua untuk mengabdi
pada Pemkab Sintang dalam masa 10 tahun terhitung semenjak menjadi PNS
dilingkungan Pemkab Sintang, sehingga kami harap tidak ada CPNS yang mengajukan
usul mutasi pindah keluar daerah Kabupaten Sintang dalam masa minimal tersebut,
jika ketentuan tersebut diabaikan maka dianggak mengundurkan diri sebagai PNS”,
tegasnya.
“bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin
waktu yang baik, patuhilah segala aturan dan ketentuan yang berlaku, jauhi apa
yang menjadi larangan, tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya, banyak belajar
dalam bekerja, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang siap melayani
masyarakat dengan setulus hati”, pesan Pjs. Bupati Sintang kepada para peserta.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan
menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pengantar tugas dan
penyerahan SK CPNS ini untuk memberikan ilmu kepada CPNS, “kita berikan wawasan
dan pengetahuan terkait orientasi tugas selaku aparatur, kita berikan
pengetahuan terkait orientasi organisasi, organisasi kewilayahan kepada para
CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sintang dalam melaksanakan
tugasnya di unit masing-masing, sekaligus juga menyerahkan SK tentang
pengangkatan sebagai CPNS formasi tahun 2019 di Sintang”, jelas Riduan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Riduan berharap agar para seluruh
peserta dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur, “agar seluruh
peserta dapat memahami dan melaksanakan tugasnya yang sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi ASN yang profesional, produktif
dan berkinerja tinggi, sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan
publik dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Sintang”, ucapnya.
Riduan menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan metode dua
sesi dalam sehari, “jadi total CPNS yang telah mendapatkan NIP dari Pemerintah
Pusat pada formasi tahun 2019 sebanyak 238 orang, dalam satu hari ada dua sesi,
untuk sesi pertama itu ada 120 orang, dan sesi kedua 118 orang, dengan diisi
oleh narasumber dari Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (DPKAD), Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dan Penjabat Sementara
Bupati Sintang”, tutup Ahmad Riduan
0 Komentar untuk "Florentinus Anum Minta 238 CPNS Wujudkan Good Governance"