Tahun Anggaran 2020 Berakhir, Sekda Sintang Serahkan DIPA Untuk 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri kegiatan
penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan
di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, pada Senin, (8/12/2020).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah
mengucapkan selamat kepada instansi vertikal dan Satker yang telah menerima
DIPA, “atas nama Pemkab Sintang saya ucapkan selamat kepada para pimpinan
instansi vertikal yang telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2021”, ucapnya.
Sekda Sintang menjelaskan bahwa kondisi penerimaan negara APBN terjadi
penurunan anggaran transfer ke daerah, “sebagaimana kita ketahui bersama bahwa
APBN tahun 2021 disusun dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian yang tinggi
akibat pandemi covid-19, ketidakpastian penerimaan negara telah
mengakibatkan terjadinya penurunan
anggaran transfer ke daereah dan dana desa”, jelasnya.
“pada sisi yang lain secara keseluruhan 530 daerah di Indonesia mengalami
penurunan Pendapatan hingga 15,81 persen, diantara penurunan itu, komponen
pendapatan asli daerah (PAD) adalah yang paling tertekan. Diperkirakan PAD
secara nasional turun 27,73 persen”, sambung Sekda Sintang.
Untuk itu, Sekda menambahkan bahwa untuk meningkatkan anggaran tersebut
Kemendagri telah melakukan langkah penanganan, “dalam upaya untuk meningkatkan
kualitas perencanaan dan penganggaran, pada tahun 2021, kemendagri telah
melakukan reformasi penganggaran, antara lain melalui re-design Sistem
Perencanaan Dan Penganggaran yaitu dari sebelumnya menggunakan Sistem Informasi
Manajemen Perencanaan, Penganggaran Dan Pelaporan (SIMRAL) beralih menjadi
Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)”, tambahnya.
Masih kata Sekda, bahwa untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah
Pusat mengeluarkan kebijakan untuk lebih selektif dalam melaksanakan kegiatan,
“kebijakan Pemerintah menitikberatkan anggaran terhadap penanganan di empat
sektor, yakni sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor jaring pengaman
sosial dan sektor pemulihan ekonomi nasional, semua harus sejalan dengan
kebijakan Pemerinttah Pusat yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan
stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan dalam rangka
mengahadapi ancaman yang bisa membahayakan ekonomi nasional dan stabilitas
sistem keuangankeuangan, maka Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya untuk
menyiapkan program pendukung penyelamatan perekonomian di Daerah, dengan
menjaga daya beli dan tetap menggerakkan ekonomi rakyat”, ujarnya.
Sekda Sintang berpesan kepada seluruh Satker di Sintang agar berkomitmen
melaksanakan kegiatan tahun 2021 tepat pada waktunya, “seluruh organisasi
perangkat daerah dapat segera mengeksekusi rencana rencana yang sudah
ditetapkan sesuai dengan tugas fungsi masing-masing, tentunya dengan pelaksanan
kegiatan dapat dilakukan lebih awal, diharapkan berdampak positif dan memberi
daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten
Sintang, Hal ini telah menjadi arahan Menkeu bahwa efektivitas APBN termasuk
juga dalam hal APBD dalam mengurangi dampak negatif pandemi yang sangat
tergantung, kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat
kualitas”, pesan Sekda Sintang.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Sintang, M. Razali mengatakan bahwa kegiatan penyerahan DIPA ini merupakan
kegiatan yang sangat penting, “karena kegiatan ini sebagai kegiatan penyerahan
dokumen pelaksanaan anggaran yang merupakan akhir dari proses penyusunan
anggaran ditingkat pusat”, kata Razali.
Razali menjelaskan Tahun 2021 KPPN Sintang mengelola dana pagu sebesar 792
Miliar, yang terdiri dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, “alokasi APBN
tahun 2021 untuk Kabupaten Sintang adalah sebesar 694,9 Miliar dan kondisi ini
mengalami kenaikan sebesar 21% dari tahun 2020, tentunya dengan jumlah satuan
kerja atau jumlah DIPA sebanyak 29 DIPA, untuk instansi vertikal sebanyak
28 dengan kewenangan daerah, kemudian
untuk SKPD ada 1 untuk kewenangan tugas pembantuan”, jelasnya.
“Penyerahan DIPA agak berbeda dari tahun sebelumnya, dari 29 Satker di
Sintang yang merupakan satker wilayah pembayaran kami, hari ini yang kami
undang hanya 16 satker, karena mengingat kondisi covid-19”, sambung Razali
Kepala KPPN Sintang menjelaskan terkait alokasi pagu untuk tahun 2021 di
Sintang, “kami laporkan juga bahwa alokasi pagu untuk 2021 Kabupaten Sintang,
untuk perjenis belanja pegawai sebesar
419,2 Miliar, ini mengalami penurunan 9% dari tahun 2020, kemudian belanja
barang pagu sebesar 121,7 Miliar, mengalami penurunan sebesar 26,9% dari tahun
2020, Belanja Modal sebesar 153,2 Miliar mengalami kenaikan sebesar 206% dari
tahun 2020, belanja sosial mengalami penurunan sebesar 83,8% menjadi sekarang
45,5 Juta”, ujarnya.
Razali menjelaskan alokasi dana Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD)
untuk di Sintang, “Dana Bagi Hasil sebesar 47,7 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU)
sebesar 864,8 Miliar, DAK Fisik sebesar 231,08 Miliar, DAK Non-Fisik sebesar
152,29 Miliar, Dana Insentif Daerah sebesar 7,5 Miliar, Dana Desa 348,6 Milyar,
jadi jumlah alokasi TKDD sebesar 1,65 Triliun Rupiah, harapan kami , dana yang
dialokasi tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya untuk masyarakat
Sintang”,jelasnya.