Tahun Anggaran 2020 Berakhir, Sekda Sintang Serahkan DIPA Untuk 2021

Tahun Anggaran 2020 Berakhir, Sekda Sintang Serahkan DIPA Untuk 2021

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  APBN tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, pada Senin, (8/12/2020).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengucapkan selamat kepada instansi vertikal dan Satker yang telah menerima DIPA, “atas nama Pemkab Sintang saya ucapkan selamat kepada para pimpinan instansi vertikal yang telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2021”, ucapnya.

Sekda Sintang menjelaskan bahwa kondisi penerimaan negara APBN terjadi penurunan anggaran transfer ke daerah, “sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBN tahun 2021 disusun dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi covid-19, ketidakpastian penerimaan negara telah mengakibatkan  terjadinya penurunan anggaran transfer ke daereah dan dana desa”, jelasnya.

“pada sisi yang lain secara keseluruhan 530 daerah di Indonesia mengalami penurunan Pendapatan hingga 15,81 persen, diantara penurunan itu, komponen pendapatan asli daerah (PAD) adalah yang paling tertekan. Diperkirakan PAD secara nasional turun 27,73 persen”, sambung Sekda Sintang.

Untuk itu, Sekda menambahkan bahwa untuk meningkatkan anggaran tersebut Kemendagri telah melakukan langkah penanganan, “dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, pada tahun 2021, kemendagri telah melakukan reformasi penganggaran, antara lain melalui re-design Sistem Perencanaan Dan Penganggaran yaitu dari sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran Dan Pelaporan (SIMRAL) beralih menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)”, tambahnya.

Masih kata Sekda, bahwa untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk lebih selektif dalam melaksanakan kegiatan, “kebijakan Pemerintah menitikberatkan anggaran terhadap penanganan di empat sektor, yakni sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor jaring pengaman sosial dan sektor pemulihan ekonomi nasional, semua harus sejalan dengan kebijakan Pemerinttah Pusat yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan dalam rangka mengahadapi ancaman yang bisa membahayakan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangankeuangan, maka Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya untuk menyiapkan program pendukung penyelamatan perekonomian di Daerah, dengan menjaga daya beli dan tetap menggerakkan ekonomi rakyat”, ujarnya.

Sekda Sintang berpesan kepada seluruh Satker di Sintang agar berkomitmen melaksanakan kegiatan tahun 2021 tepat pada waktunya, “seluruh organisasi perangkat daerah dapat segera mengeksekusi rencana rencana yang sudah ditetapkan sesuai dengan tugas fungsi masing-masing, tentunya dengan pelaksanan kegiatan dapat dilakukan lebih awal, diharapkan berdampak positif dan memberi daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Sintang, Hal ini telah menjadi arahan Menkeu bahwa efektivitas APBN termasuk juga dalam hal APBD dalam mengurangi dampak negatif pandemi yang sangat tergantung, kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas”, pesan Sekda Sintang.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang, M. Razali mengatakan bahwa kegiatan penyerahan DIPA ini merupakan kegiatan yang sangat penting, “karena kegiatan ini sebagai kegiatan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran yang merupakan akhir dari proses penyusunan anggaran ditingkat pusat”, kata Razali.

Razali menjelaskan Tahun 2021 KPPN Sintang mengelola dana pagu sebesar 792 Miliar, yang terdiri dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, “alokasi APBN tahun 2021 untuk Kabupaten Sintang adalah sebesar 694,9 Miliar dan kondisi ini mengalami kenaikan sebesar 21% dari tahun 2020, tentunya dengan jumlah satuan kerja atau jumlah DIPA sebanyak 29 DIPA, untuk instansi vertikal sebanyak 28  dengan kewenangan daerah, kemudian untuk SKPD ada 1 untuk kewenangan tugas pembantuan”, jelasnya.

“Penyerahan DIPA agak berbeda dari tahun sebelumnya, dari 29 Satker di Sintang yang merupakan satker wilayah pembayaran kami, hari ini yang kami undang hanya 16 satker, karena mengingat kondisi covid-19”, sambung Razali

 

Kepala KPPN Sintang menjelaskan terkait alokasi pagu untuk tahun 2021 di Sintang, “kami laporkan juga bahwa alokasi pagu untuk 2021 Kabupaten Sintang, untuk perjenis belanja  pegawai sebesar 419,2 Miliar, ini mengalami penurunan 9% dari tahun 2020, kemudian belanja barang pagu sebesar 121,7 Miliar, mengalami penurunan sebesar 26,9% dari tahun 2020, Belanja Modal sebesar 153,2 Miliar mengalami kenaikan sebesar 206% dari tahun 2020, belanja sosial mengalami penurunan sebesar 83,8% menjadi sekarang 45,5 Juta”, ujarnya.

Razali menjelaskan alokasi dana Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk di Sintang, “Dana Bagi Hasil sebesar 47,7 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 864,8 Miliar, DAK Fisik sebesar 231,08 Miliar, DAK Non-Fisik sebesar 152,29 Miliar, Dana Insentif Daerah sebesar 7,5 Miliar, Dana Desa 348,6 Milyar, jadi jumlah alokasi TKDD sebesar 1,65 Triliun Rupiah, harapan kami , dana yang dialokasi tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya untuk masyarakat Sintang”,jelasnya.

 Investasi Perkebunan Banyak Masalah, Askiman Pimpin Rapat di Balai Pegodai

Investasi Perkebunan Banyak Masalah, Askiman Pimpin Rapat di Balai Pegodai

 


Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM  yang juga Ketua Tim Koordinasi Pembina Pembangunan  Perkebunan Kabupaten (TKP3K) memimpin jalannya rapat membahas persoalan pengembangan usaha perkebunan tahun 2020 terkait permasalahan investasi perkebunan kelapa sawit.  Hadir dalam rapat tersebut Gunardi Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan Distanbun Sintang, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang terkait dengan investasi perkebunan, Perwakilan Perusahaan Perkebunan, Kepala Desa dan Pengurus Koperasi Unit Desa.

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menyampaikan bahwa ada lokasi perkebunan di Sungai Maram Kecamatan Kelam Permai yang dinyatakan status quo karena belum selesainya masalah Hak Guna Usaha. “saya juga melihat pelaksanaan Coorporate Social Responsbility (CSR) belum baik. Masih banyak jalan di lingkungan perusahaan yang tidak mau diperbaiki oleh perkebunan, jalan banyak hancur, perusahaan tidak mau memelihara. Masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya CSR perusahaan untuk fasilitas umum seperti sarana ibadah. CSR itu wajib 5 persen dari keuntungan perusahaan. Tetapi Pemkab Sintang tidak mampu mengontrol, berapa keuntungan perusahaan per tahun” terang Wakil Bupati Sintang.

“saya juga mendapatkan banyak keluhan soal HGU perusahaan. Ada banyak warga yang tidak bisa mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Sintang. Saat mereka mau mengurus PTSL, ternyata ditolak BPN karena tanah yang mereka ajukan ternyata masuk dalam areal HGU perusahaan tertentu. Padahal mereka merasa tidak pernah menyerahkan tanah mereka itu kepada perusahaan. Mohon ini harus diselesaikan. Rapat ini akan menjadi bahan Tim P3K ” tambah Wakil Bupati Sintang.

“HGU PT Grand Mandiri Utama di Sungai Maram agar dibahas kembali oleh perusahaan dengan masyarakat.  Jangan sampai tanah masyarakat juga masuk dalam areal HGU. Persoalan HGU ini hampir terjadi disemua perusahaan. Saya minta pihak perusahaan menyelesaikan HGU ini” tambah Askiman

“Menerbitkan sertifikat HGU pada tanah warga itu akan menimbulkan masalah. Saya juga mendengar ada lahan yang sudah di ganti rugi tanam tumbuh tetapi sampai sekarang belum di tanam. Masyarakat sudah kasi tanah, tapi belum dikelola oleh perusahaan, padahal mereka mau menyerahkan tanah dengan harapan mendapatkan kebun plasma. Ada perusahaan yang mendapatkan ijin 10 ribu, yang dibebaskan 5 ribu dan yang ditanam baru 3 ribu dan 2 ribu belum ditanam. Kalau memang ndak mampu jangan dipaksakan” terang Askiman

“saya juga mempersoalkan pola kemitraan antara perusahaan dengan warga yang sudah memberikan lahannya. Yang namanya mitra berarti berteman. Kalau berteman seharusnya saling membantu, tetapi saya melihat petani dan warga yang sudah menyerahkan tanahnya selalu dirugikan. Soal tanah kas desa, saya mau mengingatkan agar seluruh perusahaan agar komitmen dalam mengalokasikan tanah kas desa ini” tegas Askiman

Hermanus dari PT. Grand Mandiri Utama menyampaikan status quo yang ditetapkan pada 2017 karena ada gesekan masyarakat Sungai Maram dengan perusahaan. “pada saat itu disepakati larangan aktivitas di kebun dengan luas sekitar 500 hektar. Soal HGU akan dilakukan evaluasi kembali” terang Hermanus.

Bendud Kepala Desa Karya Jaya Bakti Kecamatan Kelam Permai menyampaikan bahwa membahas HGU seharusnya menghadirkan BPN. “mereka yang mengeluarkan sertifikat HGU perusahaan. Desa kami belum pernah mendapatkan CSR perusahaan. Soal TKD, semua hanya memberi harapan. Realisasinya tidak ada. Padahal sudah dibahas sejak 2015 lalu. Soal kebun plasma, lokasinya juga tidak jelas, apalagi hasilnya. Soal lahan yang sudah diserahkan ke perusahaan tapi belum dikelola, saya minta dikembalikan saja ke warga” terang Bendud

Maryo Penjabat Kepala Desa Kelam Sejahtera menyampaikan kasus warganya yang tidak membuat sertifikat melalui program PTSL karena ternyata tanah warga tersebut masuk dalam area HGU perusahaan padahal warga tidak pernah menyerahkan tanah tersebut. “saya mohon pihak perusahaan dengan suka rela mengeluarkan tanah warga dari area HGU dan mengembalikan kepada warga sehingga warga bisa membuat sertifikat tanah tersebut” terang Maryo

Revanus Liang dari KUD Kelam Sejahtera menjelaskan belum ada hasil yang diperoleh petani melainkan hutang. “kebun plasma yang diberikan perusahaan juga semua ada di bagian belakang, tidak ada yang dipinggir jalan” terang Revanus Liang

Pihak Swasta Peduli Covid-19, Bupati Sintang Terima Bantuan Mesin PCR

Pihak Swasta Peduli Covid-19, Bupati Sintang Terima Bantuan Mesin PCR

 


          Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph menerima bantuan mesin polymerase chain reaction (PCR) dari PT Buana Intiprima Medika sebuah perusahaan yang berbasis di Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2020 di Pendopo Bupati Sintang. Bantuan mesin polymerase chain reaction (PCR) untuk Pemkab Sintang tersebut diserahkan oleh Benny Lim selaku Business Executive PT Buana Intiprima Medika kepada Bupati Sintang disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr Harisinto Linoh

          Bupati Sintang usai menerima bantuan mesin polymerase chain reaction (PCR) dari PT Buana Intiprima Media tersebut menyampaikan terima kasih kepada PT Buana Intiprima Media yang sudah membantu Pemkab Sintang dalam melaksanakan 3T yakni test, tracing, treatment lebih efektif.

“terima kasih kepada perusahaan swasta yang sudah mau membantu Pemkab Sintang. Kita sudah punya satu Mobile PCR, sehingga dengan adanya tambahan satu lagi mesin PCR dari bantuan pihak swasta ini, maka saya yakin upaya kita dalam menangani pandemi covid-19 akan semakin baik. Mesin PCR ini akan kita standbykan. Nanti soal penempatan mesin PCR ini akan  ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, bisa di laboratorium Dinas Kesehatan atau laboratorium RSUD AM Djoen Sintang” terang Bupati Sintang.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr Harisinto Linoh usai acara penyerahan bantuan mesin PCR menyampaikan bahwa bantuan berupa satu unit mesin PCR. “bantuan ini tidak digunakan untuk kasus-kasus yang banyak. Hanya digunakan untuk keadaan darurat. Pemeriksaan oleh mesin PCR bantuan dari perusahaan swasta ini hanya untuk satu sampel saja sekali periksa. Kalau mobile PCR yang sudah kita miliki itukan bisa ratusan sekali periksa. Kalau mesin PCR ini satu persatu, sehingga akan kita gunakan kalau kasusnya darurat saja. Untuk orang-orang yang masuk ke rumah sakit pada tengah malam lalu dicurigai terjangkit covid-19, maka mesin PCR ini yang akan kita gunakan untuk mengetahui positif atau negatifnya yang bersangkutan”

“kita berterima kasih atas peranan pihak swasta yang sudah mau membantu dan memberikan perhatian kepada masyarakat Kabupaten Sintang dengan menyumbangkan alat untuk memeriksakan PCR ini. Mesin PCR ini membutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk mengetahui positif atau negative. Bantuan ini sangat penting dan membantu kita. Kalau ada pasien yang datang malam, kita curigai terjangkit, maka malam itu juga hasilnya sudah bisa diketahui. Jadi mesin PCR untuk pemeriksaan yang mendesak. Rencananya penempatan mesin PCR ini bergabung dengan Mobile PCR yang sudah ada. Karena mesin ini membutuhkan ruangan khusus, dan kita sudah siapkan ruangan khusus untuk mesin PCR bantuan pihak swasta ini. Kita senang pihak swasta bisa perhatian dengan kita. Bahkan saat kita kehabisan reagen, mereka banyak bantu kita. Stok reagen di Dinas Kesehatan masih ada tapi sangat minim sehingga sangat selektif” tegas dr Harisinto Linoh.

 

Sekda Sintang Terima Nota Tugas Pjs Bupati Sintang di Hadapan Gubernur Kalbar

Sekda Sintang Terima Nota Tugas Pjs Bupati Sintang di Hadapan Gubernur Kalbar

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri dan menerima penyerahan nota pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati Sintang di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Pada acara tersebut, Ir. Florentinus Anum, M. Si menyerahkan nota pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati Sintang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si disaksikan langsung Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.M. Hum.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M.Hum melepas tanda jabatan Pjs Bupati Sintang, Sekadau, Melawi, dan Sambas. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat juga menyerahkan piagam penghargaan kepada empat Penjabat Sementara Bupati karena sudah menjalankan tugas dengan baik.

          Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.M. Hum berpendapat Florentinus Anum sudah sukses menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati Sintang. “hal tersebut dapat dilihat dengan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah berhasil disahkan tidak melebihi waktu batas akhir yang sudah ditentukan Kemendagri. Saya juga melihat tidak ada indikasi Pjs Bupati yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam politik praktis dalam tahapan pilkada ini. Ini menunjukan mereka bisa netral dalam politik, sosok birokrat yang professional inilah yang kita inginkan. Itu yang saya catat dari Pjs Bupati. APBD 2021 jangan tunggu evaluasi. Siapkan proses tendernya. Supaya triwulan 1 sampai 3 tahun 2021 terjadi pertumbuhan ekonomi yang positif. Aturan tetap menjadi pegangan. Jangan berani melanggar aturan. Semua pakai aturan” terang H. Sutarmidji

Saya berharap meskipun masa tugas Penjabat Sementara Bupati sudah selesai, tetapi harus memantau pelaksanaan pilkadanya. Saya sendiri kemarin terus memantau pelaksanaan tugas Pjs Bupati. Saya melihat semua berjalan dengan baik, sudah eranya semua dilakukan secara profesional. Saya sengaja tidak mengunjungi 7 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada dan tidak mau menerima calon yang ikut pilkada untuk bertemu saya. Kalau ada foto dengan calon, itu terjadi sebelum proses pilkada. Saya tetap menjaga netralitas, soal hasil pilkada, tergantung masyarakat. Yang penting diupayakan berlangsung lancar dan memperhatikan kesehatan dan keselamatan pemilih dan petugas pilkada. Mulai hari minggu, 6 Desember 2020 sudah minggu tenang” terang H. Sutarmidji

          “mari kita berdoa agar pelaksanaan pilkada di 7 kabupaten berjalan kondusif. Tugas kita menjaga kesehatan masyarakat pemilih. Dan masyarakat jangan takut ke TPS. Mudah-mudahan 3-4 hari ini kondisi penyebaran semakin menurun. Rata-rata saat ini orang dengan tanpa gejala. Seluruh kabupaten saya dukung untuk memiliki laboratorium covid-19 untuk mengetahui berapa jumlah virus dalam tubuh pasien. Kalau mobile PCR hanya untuk mengetahui positif atau negatif saja dan tidak bisa mengetahui jumlah virus. Kalau kita tahu jumlah virusnya, kita bisa memperlakukan pasien seperti apa. Kalau jumlah virusnya banyak, makanan dan obat kan harus lebih banyak sehingga tingkat kesembuhan tinggi. Mari kita tingkatkan imun tubuh kita dengan tidur awal dan cukup, serta makan yang banyak dan sehat” terang H. Sutarmidji

           “APBD 2021 segera dieksekusi. Jangan cerita takut itu takut ini. Kerja sesuai aturan. Kalau ada yang melapor, biasa saja. Kita harus cepat untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang positif. Kuartal ke kuartal harus positif. Mulai 2021, bagi hasil pajak untuk kabupaten ditransfer setiap bulan. Per tanggal 15 sudah ditransfer. Bukan ditransfer per triwulan lagi. Uang daerah ndak usah ditahan-tahan sehingga neraca keuangan kita sehat” tambah H. Sutarmidji

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah juga sepakat dengan Gubernur Kalbar bahwa Pjs Bupati Sintang sudah sukses menjalankan tugasnya. “contohnya beliau bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Sintang sudah mampu membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang kemudian disahkan pada 30 September 2020. Selanjutnya membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sintang yang sudah diselesaikan. Membahas dan mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2021 pada 30 November 2020” tambah Yosepha Hasnah

dalam hal pilkada, Bapak Pjs Bupati Sintang juga sudah sangat proaktif dalam ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada Kabupaten Sintang. Beliau dengan intensif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Forkopimda bahkan elemen masyarakat lainnya demi mensukseskan pilkada serentak. Bahkan beliau melakukan monitoring ke kecamatan di Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah

 

 

Hadapi Libur Nataru, Kadis Kominfo Sintang Himbau Warga Tidak Mudik

Hadapi Libur Nataru, Kadis Kominfo Sintang Himbau Warga Tidak Mudik

 


Pemerintah pusat resmi memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Hari libur disepakati hanya pada tanggal 25 Desember, libur natal, 31 Desember libur pengganti Iduk Fitri 2020 dan 1 Januari 2021, libur tahun baru. Satgas Penanggulangan Covid-19, Koordinator Bidang Komunikasi Publik, Kurniawan, mengatakan pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi ke luar daerag, atau ke tempat yang tidak aman dari covid-19 selama libur tersebut.

"Antisipasi awal kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi ke luat kota. Apapun itu, dari satgas covid tetap waspada dan megantisipasi libur panjang agar tidak menjadi cluster atau sumber bertambahnya pasien covid," kata Kurniawan.

Disiplin 3M Selama Libur Masa libur panjang Natal dan akhir tahun mendatang, diharapkan jangan menjadi "musim panen" kasus. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, hal ini cukup beralasan, karena dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelahnya” tambah Kurniawan

"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 - 14 hari setelahnya," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus. Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat," tegas Wiku.

Pemerintah daerah harus berani dan tegas membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.

Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas.

Karena, dari hasil temuan dari Yilmazkuday tahun 2020, menyebutkan peningkatan intensitas untuk tetap di dalam rumah.

Dari hasil studinya, dengan  mengurangi kunjungan ke area publik sebesar 1%, sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu.

"Temuan ini harusnya dapat memotivasi kita semua untuk mengambil pilihan bijak yaitu tinggal di rumah dan menghindari keramaian," ungkapnya.

Meskipun sulit, Wiku berharap masyarakat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik untuk melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang terdekat.

Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Seperti _virtual tour_ ke tempat-tempat wisata dan lainnya.

Atau bisa juga memilih untuk _staycation_ ( _stay vacation_ ).

Pada prinsipnya, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.

"Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," pesan Wiku.

Pada libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.

Lalu, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020.

Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.

 

Malam Perpisahan, Pjs Bupati Sintang Sangat Terkesan Bertugas 71 Hari Di Sintang

Malam Perpisahan, Pjs Bupati Sintang Sangat Terkesan Bertugas 71 Hari Di Sintang

 


Pemerintah Kabupaten Sintang melepas akhir masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.

Florentinus Anum, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sejak tanggal 24 September 2020 sebagai Penjabat Sementara Bupati Sintang, saat Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye sampai tanggal 5 Desember 2020.

Anum, yang juga Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulutra Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada 26 Septembet lalu.

Total 71 hari Anum mengemban amanah sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Sintang. Meski waktunya singkat, Anum merasa banyak hal yang sudah dilakukan.

"Dalam waktu yang singkat tersebut, banyak hal yang bisa dilakukan.

Saya terkesan ketika mengunjungi kecamatan, yang saat itu bisa memberikan arahan kepada perusahaan perkebunan untuk membantu memperbaiki titik jalan yang rusak.

Kondisi jalan yang tidak baik sangat membebani masyarakat sehingga harga sembako menjadi mahal.

Kendaraan sering amblas dan biaya tinggi.

Artinya kalau pemeliharaan bisa dilakukan secara terus menerus, maka jalanya bisa fungsional meskipun masih jalan tanah,” ungkap Anum.

Dalam hal penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang, Anum mengaku banyak mempelajari metode penularan yang ada dan kemudian mengambil langkah.

" Saat ini kita berada di zona kuning.

Saya berpesan satgas tetap aktif melakukan langkah pencegahan," katanya.

Soal Pilkada, selama Anum di Sintang ada terjadi dinamika di tengah masyarakat.

Menurutnya, hal itu tandanya Sintang akan maju dan berkembang.

"Ini pelajaran bagi kami dan Forkopimda.

Terima kasih tokoh masyarakat sudah membantu kami dalam menyelesaikan beberapa dinamika tersebut," ungkapnya.

Anum mengajak agar mengutamakan deteksi dini dan preventif dalam mencegah terjadinya permasalahan.

Semua pihak sudah terlibat dalam membantu Pemkab Sintang dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada Sintang.

“Saya dan keluarga mohon maaf jika selama berada di Sintang ada hal yang kurang berkenan.

Saya minta maaf kepada Forkopimda, jajaran Pemkab Sintang, DPRD Sintang, dan elemen masyarakat lain.

Mohoh doanya agar saya bisa menjalankan tugas di Pemprov Kalbar dengan baik.

Pertahankan jika apa yang saya lakukan sudah baik dan tingkatkan,” pesan Anum.

 

 

Pemkab Sintang Gelar Malam Perpisahan Dengan Pjs Bupati Sintang, Ini Yang Disampaikan Sekda Sintang

Pemkab Sintang Gelar Malam Perpisahan Dengan Pjs Bupati Sintang, Ini Yang Disampaikan Sekda Sintang

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, mengungkapkan meski Florentinus Anum hanya 71 hari menjabat sebagai Pjs Bupati Sintang, namun sudah banyak yang dilakukan, baik agenda strategis, penanganan covid dan kesiapan Pilkada.

"Meskipun hanya bertugas dalam waktu yang tidak lama, telah banyak yang tugas, pemerintahan, pelayanan dan pembangunan yang bisa dilakukan oleh Penjabat Sementara Bupati Sintang. Beberapa agenda strategis penyelenggaraan pemerintahan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah ditetapkan,” kata Yosepha saat melepas akhir masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 3 Desember 2020 malam

Dijabarkan Yosepha, adapun beberapa agenda strategis tersebut antara lain bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Sintang membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang kemudian disahkan pada 30 September 2020.

Selanjutnya membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sintang yang sudah diselesaikan.

 “Penjabat Sementara Bupati Sintang juga bersama DPRD Sintang membahas dan mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2021 pada 30 November 2020," ungkapnya.

Selain itu, Florentinus Anum dinilai sudah sangat proaktif dalam ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada Kabupaten Sintang.

Anum kata dia dengan intensif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Forkopimda bahkan elemen masyarakat lainnya demi mensukseskan pilkada serentak.

" Bahkan beliau melakukan monitoring ke kecamatan di Kabupaten Sintang," tambahnya.

Dalam penanganan covid-19, sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Anum dianggap selalu terdepan dalam melaksanakan imbauan, edukasi dan sosialisasi bahkan terlibat secara langsung dalam penerapan disiplin, dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020. Kegiatan 3 T yakni test, tracing dan treatment, juga selalu memberikan perhatian khusus.

"Bahkan secara pribadi, saya salut kepada Pjs Bupati Sintang karena setiap menghadiri acara dan kegiatan, beliau selalu menggunakan alat pelindung diri lengkap seperti masker dan sarung tangan," puji Yosepha.

Mengenai sosial kemasyarakatan, Pjs juga selalu melakukan pertemuan rutin dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam rangka membahas dan menyelesaikan berbagai dinamika yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Sintang.

Dalam hal pembinaan kepegawaian, Anum melakukan imbauan terkait netralitas ASN dalam pilkada Kabupaten Sintang 2020.

“Kami berterima kasih dan memberikan penghargaan yang tulus kepada Bapak Florentinus Anum dan keluarga selama mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Sintang. Arahan dan petunjuk kepada kami, tentunya menjadi pengalaman bagi kami semua dalam menjalankan kegiatan dan tugas dimasa yang akan datang. Kami mohon maaf jika ada tindakan, sikap dan perkataan kami yang kurang berkenan selama berada di Sintang,” ujar Yosepha Hasnah.

 

 

Taati Prokes, Kaban Kesbangpol Sintang Himbau Warga Tidak Takut Ke TPS

Taati Prokes, Kaban Kesbangpol Sintang Himbau Warga Tidak Takut Ke TPS

 


 

Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Budi Harto mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dan takut mendatangai TPS pada 9 Desember nanti guna menyalurkan hak pilihnya, meski di tengah pandemic Covid-19.

Menurutnya, pihak penyelenggara sangat menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama pelaksanaan pemungutan suara digelar.

“Kepada masyarakat yang sudah punya hak pilih jangan ragu dan takut datang ke TPS, karena penyelenggaran sudah menyiapkan standar protocol kesehatan,” ajak Budi.

Budi mengakui, untuk meningkatkan partisipasi pemilih cukup sulit, apalagi di tengah suasana pandemi covid-19.

 “Tapi mari kita yakinkan warga bahwa penyelenggara menjamin kesehatan pemilih saat menggunakan hak pilihnya karena kita akan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, Pemkab Sintang selalu mengimbau kepada seluruh masyarkat baik dalam kunjungan kerja, pertemuan maupun sosialisasi kepada masyarkat untuk tidak takut datang ke TPS.

Dengan harapan masyarakat tidak takut untuk menggunakan hak pilihnya meskipun pilkada dilaksanakan di tengah pandemi.

“ Pemkab sintang sudah luar biasa dalam menangani penyebaran covid-19,” ungkapnya.

Budi mengajak seluruh masyarakat Kabuapten Sintang menciptakan suasana yang aman, damai sehat selama Pilkada. Kepada penyelenggara, Budi juga meminta agar tidak menghalangi hak pilih pemegang E-KTP yang beralamat Sintang.

“Gunakan surat suara cadangan yang ada sekitar 2,5 persen. Kepada pasangan calon beserta timnya agar siap dan siap kalah. Jangan hanya siap menang tetapi tidak siap kalah. Kenyamanan dan ketentraman menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat, termasuk paslon dan timnya,” harapnya.

Di Balai Praja, DPRD Provinsi Kalbar Gelar Sosialsiasi Perda Cagar Budaya, Asisten Ekbang Pandu Diskusi

Di Balai Praja, DPRD Provinsi Kalbar Gelar Sosialsiasi Perda Cagar Budaya, Asisten Ekbang Pandu Diskusi

 


Penjabat Sementara Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J S. Pd. M.A.P memimpin jalanya sosialisai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 4 Desember 2020.

Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang menyampaikan bahwa di Kabupaten Sintang ada banyak cagar budaya di Kabupaten Sintang yang perlu didaftarkan. “Pemkab Sintang sebenarnya sudah ada menetapkan cagar budaya tapi masih dalam sebuah Surat Keputusan Bupati Sintang. Dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019 ini, kami akan menaikan menjadi Perda juga. Kami Kabupaten Sintang ada pengalaman yang kurang enak soal penyerahan hak pengelolaan hutan konservasi, seperti Hutan Wisata Baning yang dikelola BKSDA ternyata tidak diurus, Pemkab Sintang mau membangun fasilitas pendukung tidak boleh. Nah, kami tidak mau nanti, cagar budaya yang akan didata dan didaftarkan juga mengalami hal yang sama. Sudah resmi, malah tidak diurus, tidak dijaga. Lalu Pemkab Sintang tidak boleh memperbaiki atau melakukan kegiatan pada cagar budaya tersebut” terang Yustinus J

Tery Ibrahim Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa ada banyak cagar budaya yang ada di Kabupaten Sintang yang perlu didata dan didaftarkan. “Rumah Dinas Bupati Sintang sudah terdaftar sebagai benda cagar budaya. Dan masih banyak yang lain untuk didata, diregistrasi dan didaftarkan. Kami mohon aset cagar budaya di Sintang agar diamankan. Silakan ditelusuri, seluruh aset cagar budaya yang ada di Sintang. Misalkan situs cagar budaya Batu Dara Muning bisa diajukan sebagai benda cagar budaya. Ini kan payung hukum sudah ada, silakan Pemkab dan masyarakat Sintang untuk mendata dan mengumpulkan situs cagar budaya yang ada. Peran masyarakat juga ada, silakan masyarakat melaporkan situs cagar budaya kepada Pemkab Sintang. Benda atau bangunan yang bisa disebut cagar budaya adalah minimal berusia 50 tahun, memiliki arti khusus, dan nilai budaya” terang Tery Ibrahim

“cagar budaya merupakan warisan kebendaan dalam bentuk benda atau bangunan. Tujuan Perda ini untuk menjaga keaslian bentuk dan nilai sejarah. Ada nilai pendidikan juga dalam perda ini. Perda ini menjadi kebutuhan kita, dalam rangka mendata, mengelola dan melestarikan situs cagar budaya di daerah. Peraturan Gubernur Kalbar sebagai turunan dari Perda ini sedang di susun oleh Biro Hukum Setda Kalbar. Biaya dalam mendata situs cagar budaya memang besar karena letaknya di pedalaman, tetapi harus kita mulai” terang Tery Ibrahim

          Heri Jambri Wakil Ketua DPRD Sintang menyampaikan  ada banyak situs cagar budaya di Sintang yang belum didata dan didaftarkan. “termasuk di Ketungau itu ada Bukit Bugau yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang menurut saya perlu didata dan didaftarkan. Bukit Bugau menurut cerita yang ada ditengah masyarakat merupakan asal Suku Bugau yang mendiami Ketungau. Orang Ketungau kalau di Malaysia dikenal sebagai orang Bugau. Saya juga minta DPRD dan Pemprov Kalbar bisa memperjuangkan agar ada Perda Kayu Ulin. Supaya warga bisa menggunakan kayu ulin yang bukan menebang melainkan mengambil kayu ulin di dalam tanah dan sungai. Saya yakin kalau ada Perda Kayu Ulin akan sangat membantu masyarakat kita. hanya Sintang yang memiliki hutan di jantung kota. Saya berharap juga agar Pemkab Sintang bisa mengelola Hutan Wisata Baning. Bisa dibangun jalur joging dan sebagainya” terang Heri Jambri

Muhammad Isa Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya  sudah dibahas sejak 2018 dalam rangka menjaga dan memelihara cagar budaya di Kalimantan Barat. “Pemkab Sintang juga membuat Perda tentang cagar budaya. Pendaftaran dan pendataan cagar budaya bisa bekerjasama dengan masyarakat. Soal Peraturan Gubernur Kalbar sebagai peraturan turunan dari Perda ini, kita tunggu saja. Terakat Perda Kayu Ulin, sudah pernah dibahas pada tahun 2004 yang lalu. Cuma terhalang belum ada ijin dari Pemerintah Pusat untuk membahas lebih lanjut perda kayu ulin. Tapi bisa kita coba lanjutkan seiring kebutuhan masyarakat. Bisa menjadi perda inisiatif DDRD Provinsi Kalbar atau oleh Pemprov Kalbar” terang Muhammad Isa.

Agus Satrianto Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pendataan benda cagar budaya bisa dilakukan oleh masyarakat melalui lembaga yang resmi. “untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sitang. Cagar budaya itu ada benda dan bangunan. Saya memiliki data bahwa di Kabupaten Sintang ini ada 19 cagar budaya yang sudah mendapatkan SK Bupati Sintang” terang Agus Satrianto

Ade M Iswadi dari Kertaton Sintang menyarankan agar Pemprov Kalbar segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Perda ini. “di Sintang ada makam yang memiliki nilai sejarahnya yang saya harap bisa didata dan didaftarkan, lalu dirawat dengan baik. Untuk itu, kami sangat menunggu Pergubnya” terang Ade M Iswadi

Samsul Bahri dari Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Sintang  menyampaikan bahwa dalam mengumpulkan informasi tentang cagar budaya sebaiknya melibatkan masyarakat di sekitar lokasi situs cagar budaya. “lalu, saya juga berharap ke depannya agar para penjaga situs cagar budaya ini diperhatikan kesejahteraan mereka misalnya dalam bentuk insentif” harap Samsul Bahri.

Andreas Calon Ketua Forum Ketemenggungan Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa di Kabupaten Sintang ini banyak situs cagar budaya yang belum terdata dan tidak diurus. “ke depan, perlu pendataan seluruh cagar budaya. Di Ambalau ada cagar budaya Patung Singa di Desa Nanga Sake, lalu ada ada Batu Aki di Nanga Sake yang menurut warga adalah memiliki nilai sejarah. Di sekitar air terjun Nokan Nayan juga ada 7 situs sejarah yang belum didata. Soal kayu ulin, ada banyak proyek pemerintah yang juga menggunakan kayu ulin, maka perlu dibuat juga Perda Kayu Ulin” harap Andreas Calon

Hadir dalam sosialisasi Perda tersebut, Heri Jambri Wakil Ketua DPRD Sintang, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Forum Ketemenggungan Kabupaten Sintang, Majelis Adat dan Budaya Melayu Kabupaten Sintang, Keraton Sintang, dan para penggiat cagar Budaya Kabupaten Sintang

 

Berharap Kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Untuk Terus Memantau Data Logistik Untuk Pelaksanaan Pemilukada

Berharap Kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Untuk Terus Memantau Data Logistik Untuk Pelaksanaan Pemilukada


Sintang - Zulherman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang berharap kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang untuk terus memantau data Logistik untuk pelaksanaan Pemilukada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

"Hal ini harus dilakukan agar semua kegiatan bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya 1 kendala apapun", kata Zulherman kepada sibejipress, kamis (03/12/20). Dikatakan Politisi Hanura ini, suplai awal, pertengahan sampai akhir, kami sangat berharap semua pelaksana bisa bekerja maksimal, sehingga tidak ada hal yang membuat terkendalanya pesta demokrasi yang kita helat setiap 5 Tahun tersebut, dan kita berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut dalam pesat demokrasi tersebut.

Ia juga mengingatkan agar semua petugas dalam bekerja tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh Pemerintah, dalam bekerja misalnya pelipatan surat suara, dan semua yang dikerjakan dapat dijalankan dengan aturan Prokes yang ada.

"Kami selaku wakil rakyat juga menghimbau agar, dalam pilkada 9 Desember 2020 mendatang, tingkat partisipasi pemilih juga meningkat dari sebelumnya", ujarnya.

"Kita sangat berharap kepada semua masyarakat dapat menggununakan hak pilihnya, tampa ada interpensi dari pihak manapun. jadikanlah Pilkada Sintang yang damai, Jujur dan adil. Serta pihak penyelenggara kita harapkan dapat menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengatisipasi penularan Covid 19 ini, seperti misalnya menyiapkan alat cek suhu, penyusuna kuris yang sesuai protokol kesehatan", pungkasnya.

Florentinus Anum Minta 238 CPNS Wujudkan Good Governance

Florentinus Anum Minta 238 CPNS Wujudkan Good Governance

 


Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sintang, Florentinus Anum membuka sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang secara simbolis dalam kegiatan Pengantar Tugas dan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi Tahun 2019, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Rabu (2/12/2020).

Dalam arahannya, Pjs. Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintah diberbagai sektor membutuhkan SDM yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi dan informasi, “hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai bidang penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan”, kata Anum

Dihadapan para ASN yang mengikuti kegiatan tersebut, Anum berpesan agar CPNS dapat bekerja secara profesional, “saudara semua nantinya yang akan bertugas ditempat masing-masing diharapkan akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, dan produktif dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik, harus mampu mengembangkan tugas umum pemerintahan dan tugas pembangunan, harus bisa melaksanakan tugas yang diberikan, harus memiliki jiwa kinerja yang tinggi dan selalu berinovasi”, harapnya.

Selain itu juga, Anum menambahkan bahwa para Aparatur Sipil Negara yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS pada formasi 2019 harus selalu berpegang pada prinsip tata kelola good governance, “ada point penting prinsip tata kelola good governance, pertama partisipatif, negara hukum, transparan, responsif, adil, efektif/efisien, akuntabilitas, visi strategis, itu yang harus di perhatikan dengan baik sebagai ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang baik”, tambahnya.

Anum mengingatkan bahwa jangan ada ASN yang minta mutasi dibawah waktu yang telah ditentukan, “kembali saya ingatkan tentang komitmen semua untuk mengabdi pada Pemkab Sintang dalam masa 10 tahun terhitung semenjak menjadi PNS dilingkungan Pemkab Sintang, sehingga kami harap tidak ada CPNS yang mengajukan usul mutasi pindah keluar daerah Kabupaten Sintang dalam masa minimal tersebut, jika ketentuan tersebut diabaikan maka dianggak mengundurkan diri sebagai PNS”, tegasnya.

“bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu yang baik, patuhilah segala aturan dan ketentuan yang berlaku, jauhi apa yang menjadi larangan, tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya, banyak belajar dalam bekerja, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang siap melayani masyarakat dengan setulus hati”, pesan Pjs. Bupati Sintang kepada para peserta.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pengantar tugas dan penyerahan SK CPNS ini untuk memberikan ilmu kepada CPNS, “kita berikan wawasan dan pengetahuan terkait orientasi tugas selaku aparatur, kita berikan pengetahuan terkait orientasi organisasi, organisasi kewilayahan kepada para CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sintang dalam melaksanakan tugasnya di unit masing-masing, sekaligus juga menyerahkan SK tentang pengangkatan sebagai CPNS formasi tahun 2019 di Sintang”, jelas Riduan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Riduan berharap agar para seluruh peserta dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur, “agar seluruh peserta dapat memahami dan melaksanakan tugasnya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi ASN yang profesional, produktif dan berkinerja tinggi, sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang”, ucapnya.

Riduan menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan metode dua sesi dalam sehari, “jadi total CPNS yang telah mendapatkan NIP dari Pemerintah Pusat pada formasi tahun 2019 sebanyak 238 orang, dalam satu hari ada dua sesi, untuk sesi pertama itu ada 120 orang, dan sesi kedua 118 orang, dengan diisi oleh narasumber dari Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dan Penjabat Sementara Bupati Sintang”, tutup Ahmad Riduan

Pjs Bupati Sintang Minta Seluruh Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan

Pjs Bupati Sintang Minta Seluruh Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan

 


Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si mengajak semua elemen masyarakat untuk mengupayakan sekuat tenaga untuk menciptakan suasana yang aman dan damai baik pada tahapan pilkada maupun dimasa yang akan datang. Harapan tersebut disampaikan Pjs Bupati Sintang saat dihubungi awak media pada Selasa, 1 Desember 2020.

“pilkada ini merupakan agenda nasional. Sintang salah satu dari ratusan daerah yang menyelenggarakan pilkada. Kita diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin secara demokratis. Waktu yang diberikan ini, kita jalankan dengan baik. Pilkada ini harus aman dan sehat. Pilkada ini agenda negara, maka aparat negara dan warga negara wajib mensukseskan pesta demokrasi ini. Saya berpesan kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan siapa saja agar bersama-sama menjaga kenyamanan di Sintang. Kami mengundang para tokoh hari ini, untuk mendengarkan pendapat, saran dan masukan untuk kami bisa mengambil sikap dan langkah ke depan. Dalam menjaga kamtibmas ini, semua pribadi harus ikut berpartisipasi sesuai dengan tugas dan peranan kita. Masyarakat juga harus turut menjaga, saling menahan diri” terang Florentinus Anum

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad saat dimintai keterangan dan pesan dalam menghadap pilkada 202o ini berharap agar tim sukses, simpatisan dan pendukung pasangan calon untuk menghargai demokrasi dengan baik. “gunakan cara yang terhormat. Inikan pesta demokrasi, maka suasananya harus menyenangkan. Jangan tarik umat beragama dalam perpolitikan. Meskipun secara pribadi memiliki hak politik. Mari kita semua sama-sama menahan diri sembari meningkatkan keimanan” terang H. Anuar Akhmad

Senada dengan Pjs Bupati Sintang, Sultan Sintang Pangeran Raden Barry Danu Brata Perdana mengharapkan agar kedamaian di Kabupaten Sintang terus diupayakan. “kami sudah pernah mengumpulkan tokoh pemuda di Keraton Sintang. Pemkab Sintang perlu juga mengumpulkan kalangan muda. Akhir-akhir ini, kalangan muda yang membuat suasana tidak nyaman. Mari kita sama-sama mengupayakan kedamaian. Kami dari Kesultanan Sintang siap mendukung upaya menciptakan keamanan” terang Sultan Sintang.

Andreas Calon Ketua Forum Ketemenggungan Kabupaten Sintang mengajak semua pihak untuk sepakat bahwa Kabupaten Sintang harus aman dan damai. “upaya mencapai suasana yang nyaman harus tetap selalu diupayakan. Kalangan tua agar terus memberikan pemahaman kepada kaum muda. Namun, kaum muda juga perlu diundang dalam pertemuan khusus. Saya siap memberikan saran kepada mereka. Saya juga minta kepada Bawaslu agar jeli melihat pelanggaran pilkada dan ditindak agar tidak meluas kepada persoalan lain” terang  Andreas Calon

 

Pjs Bupati Sintang Ajak Masyarakat Serawai Jaga Keamanan

Pjs Bupati Sintang Ajak Masyarakat Serawai Jaga Keamanan

 


Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si berpesan kepada Panwascam, PPK, Dewan Adat Dayak, MABM, MABT, Forum Komunikasi Pemuda Dayak dan anggota Forkopimcam Serawai Gedung Serbaguna Kecamatan Serawai.

Penjabat Sementara Bupati Sintang Florentinus Anum menyampaikan pilkada ini merupakan agenda nasional yang harus disukseskan secara bersama-sama. Pilkada juga harus aman, damai dan sehat. 

"Keamanan dan ketertiban harus dijaga sepanjang masa. Namun saat tahapan pilkada ini, pendekatan keamanan agak berbeda dan lebih ketat. Keamanan dan ketertiban Kecamatan Serawai menjadi tanggung jawab 27 ribu penduduk serawai. Semua warga harus menahan diri. Menjaga pribadi masing-masing. Gangguan yang terjadi bersumber dari pribadi seseorang. Dengan menahan diri, maka kita secara pribadi sudah berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Kita jaga citra Indonesia, Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang dan Kecamatan Serawai" terang Florentinus Anum 

"Mari kita amankan hak 17. 276 pemilih yang akan menggunakan hak politiknya 9 Desember 2020 nanti. Petakan masalah yang sering muncul saat pemilu, segera ambil langkah antisipasi. Jangan terulang terus masalah tersebut. Masalah pemilu jangan sampai berulang tahun"pesan Pjs Bupati Sintang 

"Penyelenggara adalah aktor dalam pilkada ini. Pahami aturan yang ada dengan baik. Saya menyarankan pemerintah kecamatan, Forkopimcam dan penyelenggara pemilu saling berkoordinasi. Suksesnya pilkada Kabupaten Sintang tergantung PPK dan Panwascam di setiap kecamatan dan desa. Logistik pilkada saat pandemi covid-19 berbeda dengan biasanya. Logistik bertambah dengan peralatan pelindung diri dan protokol kesehatan. Saya minta pihak perusahaan juga membantu proses distribusi logistik ke desa dan KPPS. Kalau punya sarana pendukung, bantu PPK dalam melaksanakan pilkada. Suksesnya pilkada tanggung jawab kita semua" tambah Florentinus Anum 

"Virus corona ini bisa naik pesawat, naik mobil, dan naik sepeda motor. Maka kita semua harus waspada. Terapkan protokol kesehatan dengan disiplin di TPS nanti. Supaya warga bisa merasa aman dan tenang tanpa khawatir saat menggunakan hak politiknya..

Saya berharap tidak ada laporan gangguan kamtibmas dari Kecamatan Serawai ini sebelum, saat pencoblosan dan setelah pencoblosan nanti" harap Florentinus Anum 

Rafael Nurdin Camat Serawai menyampaikan  Kecamatan Serawai berbatasan dengan Kalimantan Tengah, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Melawi Dan Kecamatan Kayan Hulu.

"Kecamatan Serawai memiliki luas 2.127 KM persegi. Kami memiliki 38 desa. 126 dusun. 258 RT. Kecamatan Serawai memiliki Penduduk 27.647 jiwa. Jumlah DPT 17.276 pemilih. 38 PPS. TPS 74. 902 orang penyelenggara yang saat ini sedang melakukan rapid test. Panwascam juga sudah mengikuti rapid test. Petugas cacah jiwa juga saya suruh rapid tes. Kecamatan Serawai sampai saat ini masih nol kasus Covid-19"papar Rafael Nurdin 

"Roda perekonomian masih bisa berjalan normal. Jalan provinsi menuju Serawai belum kayak. Dulu ada 47 taksi yang melayani Sintang-Serawai sekarang tersisa belasan taksi saja yang masih bertahan. Toleransi di Serawai sudah baik. Kami perlu peningkatan infrastruktur. Masyarakat semakin dewasa dalam politik. Saling menghargai perbedaan pilihan politik. Tidak ada gangguan selama masa kampanye. Tim paslon saling menghargai. Polisi Pamong Praja di Serawai selalu memantau pelaksanaan kampanye dan melakukan protokol kesehatan" terang Camat Serawai 

Florentinus Bruri PPK Kecamatan Serawai menjelaskan bahwa seluruh petugas pilkada sudah 95 persen sudah mengikuti rapid test selama satu minggu ini. Kami akan melaksanakan bimbingan teknis bagi PPS dan KPPS secara bertahap karena pembatasan jumlah peserta. 

Tanggal 5 Desember 2020 logistik sudah akan dikirim ke Serawai dan 7 Desember 2020 kami akan geser logistik ke desa yang jauh. Ada 6 desa yang pengiriman logistik akan menggunakan jalan darat karena tidak ada sungai. Dan ada 32 desa yang distribusi logistik menggunakan jalur sungai. Soal DPT sudah maksimal dilaksanakan dengan baik. 

Rupinus Hariadi Ketua Panwascam Serawai menyampaikan bahwa pengawas di tingkat desa 38 orang dan 78 orang pengawas di TPS. Kami melakukan pengawasan saat pendataan DPT. Saya berpesan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa agar tetap netral. Masalah ketidak netralan perangkat desa baik

Chandra Irawan anggota Panwascam Serawai menyampaikan masalah penerapan protokol kesehatan saat kampanye ada pada masyarakat peserta kampanye. Tim paslon sudah menyiapkan sarana protokol kesehatan tetapi masyarakat masih ada yang abai. 

Januarius Divisi SDM Panwascam Serawai menjelaskan ada 112 orang pengawas di Kecamatan Serawai yang akan mengikuti rapid test. Akan ada juga pelatihan soal 12 kebiasaan baru saat pilkada nanti. 

Ada 10 desa rawan di Kecamatan Serawai. 

Kapolsek Serawai IPTU Muhammad Rasyid menjelaskan bahwa di Polsek Serawai memiliki 19 orang anggota Polri. 

"Kami sudah memetakan daerah rawan. Namun kami mendapatkan 21 BKO dari Polres Sintang. Kami selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, PPK, Panwas dan Koramil. Situasi aman tidak datang dengan sendiri kalau tidak kita bersama sama ciptakan. Kami mengajak seluruh warga Serawai untuk ambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Serawai" terang Muhammad Rasyid. 

Suwanto dari Koramil Serawai siap membantu pelaksanaan pilkada khusus untuk Kecamatan Serawai. "kami siap mengerahkan anggota TNI yang ada di Koramil Serawai untuk membantu kelancaran dan keamanan pilkada" terang Suwanto.

Antonius Efendi  kades Talian Sahabung  menyampaikan kami Kepala Desa sangat netral dalam pilkada Sintang. "kalau paslon atau timnya datang. Kami sambut semuanya. Silakan berkampanye di desa kami. Kami jamin soal netralitas kami Kepala Desa " terang Antonius Efendi 

Turut mendampingi Penjabat Sementara Bupati Sintang dalam kunjungan kerja ke Nanga Serawai Kecamatan Serawai tersebut Martin Nandung Kasat Pol PP, Sudirman Kadis Perindagkop dan UKM, Bernard Saragih Kepala BPBD, dan Budi Harto Kaban Kesbangpol.

Sebanyak 238 CPNS Mendapatkan Pengarahan Dari Sekda Sintang

Sebanyak 238 CPNS Mendapatkan Pengarahan Dari Sekda Sintang

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memberikan pengarahan kepada 238 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2019 dalam acara Pengantar Tugas dan Penyerahan SK CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 2 Desember 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dihadapan 238 orang CPNS menyampaikan tujuan kegiatan pengantar tugas adalah orientasi tugas untuk membantu memberikan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi berdasarkan penempatan. “kalian ini masih calon PNS, tetapi kalian harus bersyukur bisa lulus karena banyak orang diluar sana yang belum beruntung bisa menjadi CPNS. Kalian sebagai CPNS memiliki keterikatan dengan banyak hal. Setelah mulai bekerja di instansi masing-masing. Kalian harus langsung meminta dan mempelajari tupoksi kalian masing-masing, khusus tenaga teknis. Kalau yang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, tentu sudah tahu. Ketahui kewajiban, hak dan kedudukan kalian sebagai CPNS” terang Yosepha Hasnah.

“hak dan kewajiban harus seimbang. Kalian harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat suku, agama, ras dan golongan. Jangan membedakan pelayanan. Layani semua orang dengan baik. Kalian adalah aparatur negara dan pelayanan masyarakat. Bangun sikap disiplin dan etos kerja yang baik. Perhatikan jam kantor dengan baik. Kalian juga harus netral sebagai pelayan publik. Netral juga dalam hal politik, jangan terlibat politik praktis, saat ini kan sedang tahapan pilkada. Jangan ikut kesana sini dalam politik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab” terang Yosepha Hasnah.

”laksanakan tugas sesuai tupoksi dengan baik dan tanggungjawab. Untuk guru dan tenaga kesehatan karena penempatan di pelosok. Segera lakukan penyesuaian diri dengan lingkungan dimana bertugas. Jangan kaget dengan kondisi tempat tugas karena begitulah kondisi kampung. Saya sudah bekerja sebagai ASN sudah 36 tahun dan juga pernah bertugas di kampung. Laksanakan tugas pokok dan tugas yang dipercayakan oleh pimpinan, harus dikerjakan dengan baik. Dalam hal memberikan saran dan masukan kepada pimpinan harus hati-hati karena kalian baru masuk kerja” tambah Yosepha Hasnah.

“CPNS saat masuk ke dalam organisasi harus bisa membantu kelancaran pelaksanaan tugas organisasi dalam hal ini Pemda Sintang. Bangun sikap disiplin dan etos kerja yang baik. Disiplin adalah kemampuan seseorang mentaati aturan dan menjauhi larangan. Seperti masuk kantor sesuai jam yang sudah ditentukan. Jangan berjudi, jangan mengkonsumsi narkoba. Ada fenomena ASN yang nongkrong di warung kopi saat ja kerja agar jangan ditiru. Ingat perjuangan kalian untuk menjadi CPNS sangat luar biasa. Jangan nongkrong di warung kopi dengan alasan tidak ada kerjaan. Saya pernah lihat ASN Sintang nongkrong berjam-jam di warung kopi” pesan Yosepha Hasnah.

”CPNS yang melanggar bisa diberikan sanksi indisipliner bahkan pemecatan. Kasus seperti ini selalu ada. Kalau dalam satu tahun tidak masuk sampai 46 hari berturut-turut bisa langsung dipecat. Soal gaji, ada setiap bulan, jangan ditanya cukup tidak, karena sangat tergantung. Saya gaji pertama dibawah 20 ribu tapi dolar masih 500 rupiah. Tapi cukup dengan catatan akhir bulan banyak makan sayur kangkung” tambah Sekda Sintang.

“segera setelah masuk kantor, segera lakukan penyesuaian dengan lingkungan kerja, mungkin pertama agak bingung, tetapi rajinlah berkoordinasi dengan ASN yang sudah lama bekerja. Dalam hal membuat surat menyurat di kantor, perhatikan tanda bacanya. Saya masih ada menemukan surat dinas yang penempatan tanda bacanya tidak benar. Teruslah belajar dalam meningkatkan kinerja” pesan Yosepha Hasnah.

   “pahami visi dan misi OPD tempat kalian bekerja. Pahami SOTK, pahami tata tertib, saling menghormati dan menghargai satu sama lain di OPD masing-masing. Kita ini pelayan masyarakat tetap rendah hati tapi jangan rendah diri. Kalian harus mampu bekerjasama dalam menjalankan tugas organisasi. Kalian harus kreatif, inovatif, sopan, dan tanggungjawab. Kalian yang bekerja di instansi pelayanan, jangan membedakan pelayanan berdasarkan penampilan. Jangan membedakan pelayanan orang yang datang menggunakan dasi dan yang menggunakan sandal jepit. Perlakukan sama ya. Layani masyarakat dengan ramah, sopan  dan muka tersenyum” pesan Sekda Sintang.

“kita ini berbeda-beda suku, agama, dan tingkat pendidikan. Dimana bumi dipijak disitu langit di junjung. Kalian harus cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana tempat bertugas. Ada kasus CPNS di Sintang yang bertugas dipedalaman, baru setahun bertugas sudah mengalami masalah dengan masyarakat setempat karena persoalan adat dan budaya.  Segera beradaptasi dengan masyarakat setempat, maka kalian akan betah dan masyarakat juga senang dengan kalian. Pemkab Sintang akan tegas soal mutasi, kalian boleh mengajukan pindah kalau sudah minimal 10 tahun mengabdi pada penempatan pertama sesuai pernyataan tertulis yang sudah kalian tanda tangani diatas materai. Jangan belum 10 tahun sudah menghadap BKPSDM minta pindah dengan alasan ikut suami, ikut istri, ngurus orangtua dan sebagainya. Kalian sudah memilih formasi dan penempatannya, jadi sudah tahu resikonya. Kalau merasa keberatan dan tidak mampu, sekarang saja mengundurkan diri” tambah Yosepha Hasnah.

“dimanapun kita bertugas, jadilah agen of change, pelopor perubahan, perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan penjaga lingkungan hidup. Jadilah contoh hidup bersih bagi tetangga kalian” tambah Sekda Sintang.

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.