Tidak Ada PHK Saat Pandemi, DPRD Sintang Apresiasi Perusahaan Perkebunan

Tidak Ada PHK Saat Pandemi, DPRD Sintang Apresiasi Perusahaan Perkebunan

 


Heri Jambri Wakil Ketua DPRD Sintang mengikuti jalannya rapat koordinasi Pemkab Sintang dengan jajaran perusahaan perkebunan di Pendopo Bupati Sintang pada sabtu (14/11/20). 

Rakor dilaksanakan dalam rangka keikutsertaan perusahaan perkebunan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang. 

Dihadapan seluruh manajemen perusahaan perkebunan, Heri Jambri menyampaikan memberikan apresiasi atas keikutsertaan perusahaan dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap karyawanya.

 “saya tahu, seluruh karyawan perusahaan sudah menerapkan protokol dengan baik. Saya mohon seluruh perusahaan untuk jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan ini. Kami secara kelembagaan DPRD Sintang juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan perkebunan karena selama pandemi covid-19 ini, kami tidak mendengar informasi perusahaan yang melakukan kebijakan merumahkan karyawan. Ini sangat membantu masyarakat. Sintang ini letaknya sangat strategis dan menjadi persinggahan orang sehingga sangat rawan untuk menjadi tertular oleh orang yang berasal dari luar dan singgah atau datang ke Sintang. Mohon juga perusahaan bisa membantu proses distribusi logistik pilkada” terang Heri Jambri

Sementara Penjabat Sementara Bupati Sintang Florentinus Anum, yang memimpin jalannya rapat koordinasi Pemkab Sintang dengan jajaran perusahaan perkebunan di Pendopo Bupati Sintang menyampaikan bahwa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang sejak Maret hingga November 2020 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita. 

“maka untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong banyak elemen bangsa termasuk dunia usaha. Jadi partisipasi banyak pihak sangat diperlukan dalam menangani covid-19 ini. Kita bersama-sama fokus memutus mata rantai penularan covid-19. Kalau kita lamban menangani penyebaran covid-19, kasus terkonfirmasi banyak. Kalau kita cepat, kasusnya sedikit” terang Florentinus Anum


Masih kata Florentinus Anum, saat ini kita berada di zona orange, tetapi dari data itu, tersisa 0,2 persen saja kita sudah masuk ke zona merah. Tetapi kita harap jangan sampai kita Sintang masuk zona merah. Sampai sekarang penularan covid-19 di Kabupaten Sintang hanya ada dua cara yakni orang dari luar yang menularkan kepada orang Sintang dan orang Sintang yang baru melakukan perjalanan dari luar. 

 "Menangani penyebaran covid-19 ini menjadi tanggungjawab semua masyarakat. Mari berpartisipasi dengan hanya menjalankan protokol kesehatan. Gunakan masker jika keluar rumah. Pakai masker wajib hukumnya. Kalau tidak dilaksanakan kewajiban tersebut, maka ada sanksi. Pemakaian masker sudah dipaksa oleh undang-undang. Siapa saja boleh menegur orang yang tidak pakai masker tetapi dekat dengan kita, karena dia tidak menghargai kita untuk sehat. Kalau kita gotong royong mengatasi penyebaran covid-19, maka kita akan mampu mengurangi kasus", tutupnya.

0 Komentar untuk "Tidak Ada PHK Saat Pandemi, DPRD Sintang Apresiasi Perusahaan Perkebunan"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.