Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus
Anum, M. Si didampingi Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang Junaedi beserta jajaran
mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual oleh
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Pendopo Bupati Sintang pada
Senin, 9 November 2020.
Sebelum acara berlangsung, Penjabat Sementara (Pjs)
Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si didampingi Kepala ATR BPN Kabupaten
Sintang Junaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, dan
anggota Forkopimda Kabupaten Sintang menyerahkan 1. 760 persil sertifikat tanah
secara simbolis kepada masyarakat 4 Desa di Kabupaten Sintang.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus
Anum, M. Si menyampaikan tujuan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap ini adalah agar masyarakat Kabupaten Sintang memiliki kepastian hukum
dalam kepemilikan tanah. “dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat kita akan
terhindar dari konflik agrarian. Selama ini banyak konflik agraria yang
merugikan masyarakat. Karena mereka
tidak memiliki sertifikat tanah sehingga tidak ada kepastian hukum dalam
kepemilikan tanah mereka. Konflik tanah biasa terjadi saat adanya investasi dan
pembangunan masuk” terang Florentinus Anum
“dengan adanya program PTSL ini juga dalam rangka
meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah, maka
bisa dijadikan agunan pinjaman ke bank. Cuma saya berpesan, saat sertifikat
dijadikan agunan pinjaman, agar uang hasil pinjaman wajib dan harus digunakan
untuk modal usaha yang produktif. Jangan sampai saat dapat uang, agunan
sertifikat, dananya tidak dikelola dengan baik. Lalu sertifikatnya disita. Saya
minta pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Data asset pemerintah, bantu
masyarakatnya untpuk mengurus sertifikat tanahnya melalui program yang ada di
ATR BPN Sintang. Di invetarisir, ajukan ke BPN Sintang. Tanah ini sangat
penting untuk diamankan dengan adanya sebuah sertifikat” terang Florentinus
Anum
Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang Junaedi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menargetkan penerbitan
sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun
2020 ini sebanyak 3. 667 persil sertifikat. “dari jumlah 3. 667 persil ini.
Sebanyak 1. 907 persil diantaranya sudah kami serahkan kepada masyarakat Desa
Tertung, Nanga Tempunak dan Sungai Jaung. Dan yang akan diserahkan hari ini
berjumlah 1. 760 persil sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan
Kapuas Kiri Hulu, Desa
Mangkurat Baru, Pangkal Baru dan Sebetung Palu” terang Junaidi.
“selain melalui program PTSL, kami juga ada program lain
dalam mengurus sertifikat tanah ini yakni program redistribusi tanah dan sudah
menerbitkan sebanyak 7.350 bidang, seharusnya itu 12.000 bidang untuk tahun
ini, tetapi ada pandemic covid-19 sehingga pekerjaan sedikit terhambat. Saya
berharap agar Kabupaten Sintang seluruh tanah milik masyarakat bisa
tersertifikasi. Itu mimpi saya. kami ingin agar Kabupaten Sintang ini menjadi
kabupaten yang lengkap, dalam hal sertifikasi untuk tanah masyarakat, untuk tanah
perkumpulan, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, supaya masyarakat dan
Negara bersinergi dengan baik, dan berdampak kepada pembangunan ekonomi yang
baik”, harapnya.
Acun dari Desa Mangkurat Baru Kecamatan Tempunak yang
menerima satu persil sertifikat tanah menjelaskan sangat mudah mengurus
penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL ini. “ini sertifikat tanah dan
kebun karet saya. Ukurannya tidak sampai 1 hektar karena merupakan
tanah warisan dari orangtua dan sudah dibagi dengan adik-adik saya. Saya
senang, tanah dan kebun yang memang di pinggir jalan bisa memiliki sertifikat
tanah” terang Acun.
Senada dengan Acun, Slamet Rohadi Warga
desa Pangkal Baru Kecamatan Tempunak menyampaikan bahwa sangat mudah mengurus
sertifikat tanah melalui PTSL ini. “ini sertifikat tanah dan kebun karet saya.
Kemarin memang mudah sekali dalam mengurus sertifikat tanah ini” terang Slamet
Rohadi
0 Komentar untuk "Di Pendopo Bupati, Florentinus Anum Bagikan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL"