Pemerintah Kabupaten Sintang akan memberikan penghargaan kepada perusahaan
yang beroperasi di Kabupaten Sintang yang sudah mau melaksanakan program
Corporate Sosial Responsibility (CSR). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala
Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus pada Jumat, 23 Oktober 2020.
“CSR Award 2020 akan dilaksanakan pada Selasa, 3 November
2020 di Pendopo Bupati Sintang. Dan ini kita jadikan satu rangkaian dengan
pelaksanaan Festival Kabupaten Lestari. Anggota LKTL Se Indonesia, hanya
Sintang yang sudah ada program CSR Award ini. Jadi kita juga akan undang
peserta untuk ikut kegiata kita ini. Sintang tahun kedua CSR Award 2020 ini dilaksanakan. Tahun ini ada sudah ada 32 perusahaan yang sudah menyatakan bersedia
dinilai program CSR nya oleh Pemkab Simtang” terang Kartiyus.
“tahun ini kita memutuskan ada 10 kategori penghargaan
yang akan kita berikan dengan masing-masing 3 pemenang. Tetapi khusus kategori
infrastruktur akan kita berikan lebih banyak karena rata-rata perusahaan
menempatkan dana CSR nya di bidang infrastruktur.
“CSR Award ini memang program yang baik dan mendapat
respon positif juga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat karena hanya
Sintang yang sudah menjalankan program penghargaan kepada perusahaan yang sudah
mau menjalankan CSR bagi Kabupaten Sintang. Pemkab Sintang tidak mau,
perusahaan kita minta untuk membantu memperbaiki jalan, jembatan atau CSR
dibidang lain. Tanpa ada penghargaan kepada mereka. Maka kita berikan
penghargaan ini melalui CSR Award ini” tambah Kartiyus.
Kartiyus
menambahkan selama ini banyak perusahaan yang sudah mengalokasikan dananya
untuk program CSR yang digunakan untuk membangun dibidang Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Namun, masih
banyak perusahaan yang belum memberikan laporan CSR mereka kepada Pemkab
Sintang.
0 Komentar untuk "Sebanyak 32 Perusahaan Mau Gelontorkan CSR, Pemkab Sintang Akan Berikan Penghargaan"