Penjabat
Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si memimpin rapat
koordinasi satgas Covid-19 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang hari Selasa
(20/10/2020) pagi. Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan merumuskan apa yang akan dilakukan terkait
penanganan penularan covid-19 di Sintang dan terkait dengan pelaksanaan pilkada
yang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
Pelaksanaan
pilkada serentak telah diatur dalam PERKPU NO. 13 Tahun 2020. Didalam peraturan
tersebut dijelaskan tata cara, sanksi maupun larangan terkaid pelaksaaan
pilkada serentak secara sehat dengan memberlakukan protokol kesehatan. “Dalam
pelaksanaan 3 minggu terakhir terkait dengan penyelenggaraan pilkada sehat dan
penerapan protokol dalam tahapan pilkada, saya melihat masih belum maksimal
oleh para peserta dan pelaksana pilkada” ungkap Anum.
Anum
berharap Satgas tegas terhadap protocol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada,
misalnya saat kampanye. Satgas harus harusnya memonitor, ,melihat, mengawal dan
memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran terkait protokol kesehatan. “Kita
harus mengedukasi, mensosialisasikan serta melakukan pembubaran jika melihat
adanya kerumunan, ini jelas tercantum dalam Perkpu no. 13 tahun 2020” tegas
Anum
Dalam
kesempatan itu, Anum meminta Pokja untuk diefektifkan, sehingga harus dilakukan
rapat khusus guna menyamakan persepsi dan bila perlu tindakan-tindakan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya harap ada tindakan di lapangan untuk menerapkan aturan dan protokol
kesehatan, jadi ketika terjadi
pelanggaran dilapangan tentu harus ditindak langsung sesuai dengan
tindakan hukum yang berlaku, beri teguran langsung, berikan pengertian, itu tugas
kita” tambahnya.
“Kita mau
penanggulangan covid terus ditekan, kita harus memikirkan bagaimana kita
mengatasi bencana non alam dengan cara memperkecil penularan dan bila perlu
menghetikan penularan covid. Misalnya setiap pertemuan, maksimal 50 orang,
terapkan protokol kesehatan saat pilkada berlangsung sehingga dapat berjalan
aman, lancar dan sehat” ungkapnya.
Anum
mengatakan bahwa kondisi perkembangan covid akhir-akhir ini masih cenderung
meningkat. Kabupaten Sintang masih sangat masif dalam melakukan swab &
tracking ketika ada orang yang terkonfirmasi covid. “Jadi jika ada yang
terkonfirmasi kita swab dan tracking. Kita harus tegas. Kita tidak mau ada OTG
berkeliran, sangat berbahaya jika ada ditengah masyarakat” tegasnya.
Anum
menjelaskan, saat ini tempat perawatan pasien Covid-19 sudah disiapkan dengan
baik. Satgas telah menyiapkan 2 tempat untuk penangan covid yaitu, rusunawa
yang berisi 80 tempat tidur dan maksimal bisa mencapai 120 tempat tidur serta bandiklat yang berisi 32 tempat tidur. “Rabu ini sudah
dapat difungsikan, tapi kalau bisa jangan ada lagi masyarakat yang
terkonfirmasi” tambahnya.
Menurut
Anum, untuk penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Sintang saat ini banyak yang
berasal dari keluarga. Ia pun berharap Satgas tegas dan melakukan sosialisasi
protokol kesehatan keluarga. “Satgas kedepannya harus lebih gencar lagi
memerangi dan memutus mata rantai penularan covid. Masyarakat harus patuh
protokol kesehatan umum dan keluarga. Jika tidak, lakukan tindakan hukum, jika
ada yang melanggar protokol kesehatan.Kita harus putus mata rantai. Protokol kesehatan harus diterapkan disetiap
lini. Harus dimulai dari pemerintah, kita batasi kegiatan diluar kecuali sangat
penting” tegasnya.
Pada
kesempatan itu, Anum berpesan, jika ada satu anggota keluarga yang bergejala,
datangi puskemas atau fasilitas kesehatan terdekat dan segera periksa, harus
deteksi dini. Selain itu,jaga anggota keluarga yang rentan, misalnya orang tua
dengan penyakit bawaan. Laksanakan protokol kesehatan dalam keluarga. Ketika
pulang dari luar, pastikan tidak membawa virus dalam keluarga, segera mengganti
pakaian atau mandi dan harus menjaga kebersihan lingkungan. Ia pun meminta
kelima hal tersebut agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
“Untuk
satgas, terus gencar sosialisasi prokes umum dan keluarga, perbanyak spanduk
& baliho sosialiasi penerapan protokol kesehatan, upayakan kantor maupun
masyarakat untuk membatasi diri keluar daerah ke zona yang masih tinggi covid,
lakukan rapid atau swab bagi masyarakat yang baru berpergian dari luar daerah
misalnya bagi penumpang bis, razia di fasilitas umum dan membatasi aktivitas yg
sifatnya kerumunan dan aktifitas malam”pesannya.
Anum pun
berharap semoga penyebaran covid dapat terus ditekan sehingga tidak ada lagi
penambahan kasus di Kabupaten Sintang. Ia juga meminta masyarakat terus
menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai.
Turut
hadir pada kesempatan ini unsur OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Sintang.
Pada kegiatan itu masing-masing bidang juga menyampaikan laporan terkait apa
yang sudah dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Sintang.
0 Komentar untuk "Perkuat Upaya Pencegahan Covid-19, Pjs Bupati Sintang Pimpin Rapat di Balai Praja"