Jumat, 04 September 2020
Published:
Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pelantikan pejabat struktural
yakni pelantikan Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala LPPM, dan Kepala LPPM
dilingkungan Universitas Kapuas Sintang, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati
Sintang, pada Senin, (31/08/2020).
Pelantikan para pejabat struktural yang ada dilingkungan Universitas Kapuas
Tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Yayasan Melati Sintang, Kusnidar.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan
diselenggarakannya kegiatan pelantikan ini menunjukkan bahwa pendidikan di
Universitas Kapuas Sintang berjalan dengan baik, “ini membuktikan bahwa proses
manajemen pendidikan yang ada di Universitas Kapuas berjalan dengan baik, tentu
dengan 21 pejabat struktural yang baru dilantik merupakan sumber energi dan
inspirasi baru bagi seluruh civitas akademika dalam rangka memajukan
Universitas Kapuas sebagai Perguruan Tinggi terunggul di wilayah timur
Kalimantan Barat”, kata Jarot.
Menurut Jarot, bahwa dengan dilantiknya para pejabat struktural ini dapat
menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sebaik-baiknya, “pelan-pelan
kita tunjukkan bahwa Universitas Kapuas Sintang mampu bersaing dalam berbagai
bidang, termasuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tentunya Pemkab
Sintang turut berbangga dan berharap Universitas Kapuas Sintang agar menjadi
mitra strategis untuk Pemkab Sintang dalam rangka mewujudkan masyarakat Sintang
yang cerdas”, tambah Jarot.
Masih kata Bupati Sintang, terkait dengan era yang semakin maju dan modern,
diharapkan para pejabat struktural yang dilantik dapat dan mampu menjawab
tantangan kedepannya, “seusai pelantikan ini dilaksanakan, tantangan sudah ada
didepan mata kita, salahsatunya ialah Pandemi Covid-19 yang dimana seluruh
Perguruan Tinggi mengalami lompatan transformasi pendidikan yang luar biasa, melebihi
tuntutan bertahap tentang kesiapan kita menghadapi era revolusi industri 4.0”,
ucapnya.
“mengapa demikian, karena di era pandemi covid-19 ini, yang mulanya ada
interaksi tatap muka bersama para mahasiswa, kini bertransformasi menjadi
pendidikan dengan model Online atau Dalam Jaringan bahkan di kolaborasikan
dengan Luar Jaringan, inilah kita menghadapi transformasi pendidikan”, sambung
Jarot.
Jarot meminta kepada para pejabat struktural yang baru dilantik agar
membuat suatu trobosan yang dapat memberikan evaluasi terhadap proses belajar
dan mengajar dengan sistem online / dalam jaringan, “pejabat yang dilantik,
kami minta untuk dapat membuat suatu program untuk mengevaluasi, apakah proses
belajar dan mengajar dengan sistem online sudah berjalan dengan baik ditempat
kita, kemudian apakah infrastruktur pendukung proses belajar online sudah
tersedia dengan baik,apakah beban akademik yang kita kurangkan pada mahasiswa
mampu diikuti oleh mahasiswa kita, tentu yang paling penting adalah sistem
belajara online akan berdampak pada proses penerimaan mahasiswa baru, nah itu
lah pentingnya evaluasi untuk mengetahui dampak dari belajar online, apakah
keinginan masyarakat untuk belajar menjadi turun atau tidak”, harap Jarot.
Kemudian, Ketua Umum Yayasan Melati Sintang, Kusnidar menjelaskan proses
pencalonan hingga penetapan pejabat struktural yang ada dilingkungan
Universitas Kapuas Sintang, “khusus untuk pencalonan Dekan dan Wakil Dekan para
calon tersebut melamar melalui fakultas masing-masing, sedangkan untuk Wakil
Rektor dan Kepala LPM dan LPPM itu melalui panitia seleksi tingkat Universitas,
kemudian semua calon tersebut masuk ke dalam yayasan Melati Sintang untuk
dilakukan seleksi oleh panitia seleksi administrasi badan penyelenggara, dengan
penilaian indikator dan penilaian visi misi para calon”, jelasnya.
Kemudian, sambung Kusnidar, dengan berbagai proses dan tahapan yang dilalui
artinya pelantikan dan penetapan pejabat struktural harus sesuai dengan
prosedural yang ada, “artinya semua ini
berproses dengan aturan, bukan main sesukanya, ini menunjukkan bahwa ada proses
panjang untuk menetapkan pejabat tersebut, karena kita mengedepankan
profesionalitas para pejabat struktural”. Sambungnya.
Masih kata Kusnidar, menjelaskan terkait lama masa jabatan struktural yang
diemban oleh para pejabat, “Universitas Kapuas mengamanatkan massa jabatan para
Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala LPM dan Kepala LPPM itu adalah 5
tahun, dimana pada periode sebelumnya itu 3 tahun, setelah ini dapat dipilih
dan diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh melebihi 2 kali masa jabata
secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut”, tambahnya.
“pada saat ini, pelantikan pejabat struktural dilingkungan Universitas
Kapuas Sintang berjumlah 21 pejabat struktural, yang terdiri dari 3 orang Wakil
Rektor, 1 orang Kepala LPM, 1 orang Kepala LPPM, 4 orang sebagai Dekan dan 12
orang sebagai Wakil Dekan”, ucap Kusnidar.
Thanks for reading Sebanyak 21 Pejabat Unka Dilantik, Bupati Sintang Minta Unka Menjadi Kampus Unggul | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Sebanyak 21 Pejabat Unka Dilantik, Bupati Sintang Minta Unka Menjadi Kampus Unggul"