Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P membuka
pelaksanaan seminar dan workshop Sistem Manajemen Penanggulangan Gawat Darurat
(SPGDT) memalui Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sintang di Ruang Balai
Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 23 September 2020.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
Yustinus J, S. Pd. M.A.P mendukung pelaksanaan seminar dan
workshop dalam rangka meningkatkan wawasan dan kemampuan para tenaga medis
terutama dalam kondisi seperti sekarang ini yang sangat memerlukan penanganan
medis yang cepat dan akurat. “penanganan medis yang cepat dan tepat juga sangat
diperlukan dalam hal terjadinya kecelakaan lalu lintas. Saya berharap, dengan
terbentuknya Public Safety
Center (PSC) 119, maka penanganan medis yang darurat
bisa diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Saya memberikan apresiasi
kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang yang sudah membentuk PSC 119
ini, serta dalam kecepatan penanganan kasus covid-19” terang Yustinus J
“untuk itu, saya
mendukung dilakukannya peningkatan kemampuan tenaga medis yang ada di PSC 119
serta sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Pemkab Sintang sudah membentuk PSC
119. Kepada narasumber, berikan materi yang terbaik kepada peserta baik dalam
penanganan covid-19 maupun dalam menangani kondisi darurat medis yang terjadi.
Masyarakat juga perlu disiplin di jalan raya, menjalankan protokol kesehatan
dan pola hidup yang baik dan bersih. Kepada para peserta, simak baik baik
materi yang disampaikan dan harapan saya, ilmu ini bisa diterapkan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat” tambah Yustinus J.
Sekretaris Dinas
Kesehatan Kabupaten Sintang drg. Ridwan Tony Pane, MKM menyampaikan Pemerintah Kabupaten
Sintang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang sudah membentuk Public Safety Center (PSC) 119
untuk menangani kondisi gawat darurat medis sebelum ditangani oleh rumah sakit.
Jika masyarakat Kabupaten Sintang melihat terjadi kecelakaan lalu lintas di
wilayah Kabupaten Sintang atau kasus lain yang memerlukan penanganan medis yang
cepat, silakan hubungi call center 0812-222-5119, akun instagram PSC 119
SINTANG, dan akun facebook PSC SINTANG.
“PSC 119 berfungsi
memberikan pelayanan ambulan, memberikan informasi tentang fasilitas kesehatan,
menyampaikan informasi cara tindakan pertolongan pertama, memberikan informasi
tentang stok darah, memberikan pelayanan korban gawat darurat, mengevakuasi
korban dan koordinasi dengan lintas sektoral seperti Polres Sintang, BPJS,
BPBD, Basarnas dan instansi lainya” terang Ridwan Tony Pane
“pembentukan PSC 119
ini didasari masih tingginya angka
kecelakaan lalu lintas, serta penyakit yang menyebabkan kematian. PSC 119
Kabupaten Sintang dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan
dan mempercepat waktu penanganan korban yang kondisinya gawat, menurunkan angka
kematian serta kecacatan. Saat ini kami sedang membangun Gedung PSC 119 menggunakan
dana alokasi khusus (DAK) di dekat RRI Sintang dan sudah tahap pembangunan
fondasi bangunan. Mobil ambulan, tenaga medis, operator, supir dan peralatan
sudah siap semua. Total ada 21 orang tim PSC 119 Kabupaten Sintang” tambah Ridwan
Tony Pane.
Ketua Panitia Seminar
dan Workshop Sistem Manajemen
Penanggulangan Gawat Darurat (SPGDT) memalui Public Safety Center (PSC) 119
Kabupaten Sintang Dra. Mastora
menyampikan bahwa seminar dan
workshop dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan wawasan tenaga
medis dan membangun sinergisitas dengan berbagai pihak dalam rangka
meningkatkan pelayanan medis dalam kondisi gawat darurat seperti kasus
kecelakaan lalu lintas yang memerlukan penanganan medis yang cepat dan tepat
serta kasus medis lain yang darurat.
Hadir dalam kegiatan
tersebut Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kepala Bidang
Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr. Fery
Safariadi, Ketua Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Provinsi Kalimantan
Barat Ns. Delvi Yanto, S.Kep.,M.Pd, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten
Sintang drg. Ridwan Tony Pane, MKM, 16 pimpinan puskesmas, perwakilan BPJS,
Anggota Polres Sintang, BPBD, Basarnas dan intansi lain yang terkait.
0 Komentar untuk "Pemkab Sintang Bangun Markas PSC 119 Untuk Penanganan Cepat Korban Kecelakaan"