Makan Malam Bersama Kepala OPD, Ini Arahan Penjabat Sementara Bupati Sintang

Makan Malam Bersama Kepala OPD, Ini Arahan Penjabat Sementara Bupati Sintang

 


Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang beserta Forkopimda Kabupaten Sintang menggelar acara ramah tamah dan silaturahmi dengan Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si beserta Ny. Helena Lahe Florentinus Anum di Pendopo Bupati Sintang pada Minggu, 27 September 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kapolres Sintang yang diwakili oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia  Polres Sintang AKP Samsul Bakri, SH, MH, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati Sintang, Asisten, dan Camat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan jajaran Pemkab Sintang menyampaikan selamat dan sukses kepada Florentinus Anum dan siap membantu dan mendukung kepemimpinan Penjabat Sementara Bupati Sintang  selama kurang lebih dua bulan ke depan.

“Bapak Florentinus Anum bukanlah orang asing bagi jajaran Pemkab Sintang karena sebelumnya juga sudah berkarya di Kabupaten Sintang dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Sintang. Kemudian pindah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dan saat ini beliau adalah  pimpinan kita” terang Yosepha Hasnah

Selain itu, Yosepha Hasnah melaporkan beberapa hal kepada Penjabat Sementara Bupati Sintang diantaranya mengenai perjalanan ABPD yang sangat lamban yang disebabkan refocusing APBD karena terdampak covid-19. “kita akan segera menyelesaikan APBD Perubahan 2020 dan membahas APBD murni 2021. Kita sudah sampaikan raperda APBD 2021 kepada DPRD Kabupaten Sintang sehingga sudah siap dibahas. Pemkab Sintang juga sudah memberikan hibah dari APBD untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada sebesar 64,9 milyar yang diperuntukan bagi KPU, Bawaslu, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang. Semua dana tersebut sudah disalurkan 100 persen bagi 4 instansi tersebut” papar Yosepha Hasnah

“ada aturan terbaru mengenai netralistas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan pilkada ini,  yang mana Pemkab Sintang wajib melakukan ikrar untuk netral. Kami rencanakan untuk menggelar apel khusus yang dipimpin Bapak Pjs Bupati Sintang pada Kamis, 1 Oktober 2020 di Halaman Kantor Bupati Sintang. Saat apel akan dibacakan ikrar untuk netral dalam pilkada. Kita mengambil momentum hari kesaktian Pancasila untuk membacakan ikrar tersebut. Semua staf ahli, asisten, kepala OPD dan pejabat lain kita undang untuk membacakan ikrar tersebut” terang Yosepha Hasnah

Mengenai penanaganan covid, Pemkab Sintang sudah melaksanakan 3 T yakni test, tracing dan treatment secara massif karena kita didukung keberadaan mobile PCR yang merupakan separuhnya dibantu Pemprop Kalbar. Dua minggu lalu angka pasien covid-19 di Sintang sempat melonjak sampai 50 orang, namun sudah banyak yang sembuh dan tersisa 11 orang yang masih dirawat di RSUD AM Djoen da nada 1 orang dari Melawi. Kita juga akan melakukan penyesuaian tim penanganan covid-19 dengan sebutan Satuan Tugas (satgas) Covid-19 yang secara otomatis diketuai oleh Pjs Bupati Sintang.  Kami juga sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin untuk mencegah penyebaran covid-19” terang Yosepha Hasnah

Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan Kabupaten Sintang bukanlah sebuah daerah yang baru termasuk jajaran Pemkab Sintang karena sebelumnya pernah bertugas di Kabupaten Sintang. “saya  menjadi Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) Kabupaten Sintang sekitar 6 tahun 8 bulan. Saya waktu itu sudah keliling desa menemui para petani. Seingat saya sudah ada 280 desa saya kunjungi saat itu sehingga Sintang sudah tidak asing lagi. Dan ini modal bagi saya untuk memulai sebagai Penjabat Bupati Sintang. Saya memerlukan dukungan banyak pihak seperti anggota Forkopimda, seluruh jajaran Pemkab Sintang  dan masyarakat Kabupaten Sintang supaya tugas yang diamanahkan kepada saya bisa dilaksanakan dengan baik” terang Florentinus Anum

Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia maka tugas Penjabat Sementara Bupati Sintang adalah seperti menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang.

“saya mengingatkan agar seluruh jajaran Pemkab Sintang untuk terus memacu realisasi anggaran. Serap anggaran semaksimal mungkin. Ketepatan eksekusi dalam pembangunan merupakan salah satu daya ungkit ekonomi daerah. Apalagi di saat pandemi covid-19 ini, belanja pembangunan pemerintah menjadi salah satu yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah” terang Florentinus Anum

“ekonomi pedesaan melalui sektor pertanian dalam artian luas sudah terbukti mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah bahkan nasional” tambah Florentinus Anum

“saya juga ditugasi untuk memastikan seluruh tahapan pilkada bisa dilaksanakan secara jujur, adil dan demokratis. Netralitas ASN, TNI dan Polri sudah digaris bawahi oleh Mendagri dan Bapak Gubernur Kalbar. Mari kita laksanakan perintah ini. Netral bagi ASN, TNI dan Polri wajib hukumnya. Karena kita wajib melayani semua suku, agama dan golongan. Saya meminta, dan tolong supaya dilaksanakan. Jangan netralitas hanya dibaca dan dipahami tetapi untuk dilaksanakan dengan tanggungjawab. Soal netarlitas ini akan terus kita pantau dan evaluasi. Kepala OPD untuk mengawasi jajarannya dalam hal netralitas ini” tambah Florentinus Anum

“Penjabat Sementara Bupati juga secara otomatis sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Saya minta BPBD dan Dinas Kesehatan terus melakukan evaluasi atas langkah yang sudah dilakukan di Sintang ini. Karena belum ada obatnya, maka penanganan covid-19 harus fokus pada mengurangi jumlah terpapar covid-19 dengan belajar dari langkah yang sudah kita ambil selama pandemic covid-19. Kalau ada Kepala OPD atau ASN di sebuah kantor yang demam, langsung tes swab. Kalau positif, tes swab semua yang ada di kantor itu. Jangan tunggu 2 sampai 4 hari baru berobat. Saya juga mengajak semua masyarakat Sintang untuk memakai masker yang benar dan menjalankan seluruh protokol kesehatan” tambah Florentinus Anum.

“Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalbar tentang percepatan penanganan covid-19. Kabupaten Sintang sebagai bagian dari wilayah Kalbar, wajib melaksanakan peraturan tersebut. Saya masih melihat banyak warga Sintang yang tidak memakai masker. Seperti di sepanjang jalan di menuju Pendopo Bupati Sintang ini. Saya lihat tadi 90 persen tidak pakai masker. Kalau di Pontianak sudah ditindak oleh Satpol PP dan tim gabungan. Memakai masker wajib kita tegakan di Sintang ini. Kita tertibkan soal pemakaian masker, larangan berkerumun.  Covid-19 ini tidak hanya  menyangkut diri sendiri tetapi menyangkut orang lain. Masyarakat harus sadar untuk memakai masker untuk dirinya sendiri dan orang lain.

“saya juga diberikan kewenangan untuk menyusun perda dan menempatkan pejabat dengan ijin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kembali saya mengingatkan Kepala OPD untuk mengawasi bawahanya untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Kita akan selalu lakukan evaluasi seperti soal serapan anggaran, penanganan covid-19 dan bencana alam” terang Florentinus Anum.

Dikukuhkan Gubernur Kalbar, Florentinus Anum Akan Menjadi Pjs Bupati Sintang Selama 2 Bulan

Dikukuhkan Gubernur Kalbar, Florentinus Anum Akan Menjadi Pjs Bupati Sintang Selama 2 Bulan

 


Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan empat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Kalimantan Barat, satu diantaranya ialah Florentinus Anum yang dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sintang, pengukuhan tersebut dilaksanakan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Sabtu siang (26/09/2020).

Empat Penjabat Sementara (PJs) Bupati di Kalimantan Barat, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang.

Sebelum dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Florentinus Anum merupakan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor  131.61-2885 tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sintang mengungkapkan bahwa Florentinus Anum yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sintang, karena Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2020.

Ada enam tugas dan wewenang yang harus dijalankan oleh Penjabat Sementara Bupati Sintang, diatur dalam SK Mendagri yakni pertama melaksanakan urusan pemerintahan, kedua memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, ketiga memfasilitiasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas ASN, keempat melakukan pembahasan RAPERDA dan dapat menandatangani Perda yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri, kelima melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan yang ada, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa para Penjabat Sementara dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri, “saya harap semua melaksanakan tugas sesuai dengan SK, saya tidak mau ada Penjabat Sementara yang ucapannya mengarah keberpihakan, tugasnya seperti memfasilitasi pilkada dan melaksanakan Pemerintahan selama Bupati nya ikut Pilkada”, kata Sutarmidji.

Gubernur Kalbar menegaskan para Penjabat Sementara yang dikukuhkan harus benar-benar netral dalam menjalankan tugasnya, “saya tidak mau dengar ada hal-hal apapun, jadi benar-benar posisikan saudara ditempat-tempat yang netral, karena kita bicara kebutuhan Kalbar, bicara kebutuhan pilkada yang netral, dan jangan sekali-kali berinteraksi dengan Bupati yang sedang cuti”, tegasnya.

Masih kata Gubernur Kalbar mengingatkan bahwa tugas daripada Penjabat Sementara bukan hanya sekedar memfasilitasi Pilkada, “ada tugas khusus, segera siapkan APBD, baik itu yang sedang proses perubahan maupun APBD 2021, sesuaikan dengan rencana pembangunan RPJMD didaerah masing-masing, jangan ada kepentingan siapapun masuk disitu, silahkan berembug dengan DPRD”, lanjutnya.

Gubernur Kalbar juga memberikan pesan kepada Penjabat Sementara agar memperhatikan ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, “yang menjadi perhatian saudara, saya tekankan, netral, netral, netral, jaga ASN jangan sampai berpihak, kalau ada berpihak diberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang ada, jangan berhubungan dengan tim sukses dari pasangan calon siapapun itu, urusan pilkada itu urusan yang ikut pilkada, bapak ibu Penjabat Sementara tugasnya urus pemerintahan”, pesannya.

Sementara itu secara terpisah, Pjs. Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan akan memprioritaskan tugas sesuai dengan SK Mendagri, “tadi kita sudah dengan tugas-tugas pokok yang disampaikan Gubernur, pertama menjalankan tugas pemerintahan, mudah-mudahan di KAbupaten Sintang sudah sesuai dengan perencanaan yang kita lakukan, kemudian menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat itu penting juga karena itu tugas pokok, kemudian yang ketiga kita bisa menyusun perda yang disetujui DPRD dan Mendagri, bisa mengangkat Pejabat atas persetujuan Mendagri”, kata Florentinus Anum.

Menurut Pjs. Bupati Sintang terkait pesan Gubernur Kalbar dan Tugas sesuai dengan SK Mendagri yang cukup berat ialah menjaga netralitas, “jadi yang berat itu ialah menjaga netralitas ASN dimana pada tahun 2020 ini kita ketahui bahwa Sintang masuk dalam kegiatan Pilkada Serentak 2020, maka dituntut agar bisa menjaga netralitas ASN”, sambungnya.

“selain itu juga, tugas kita ialah memfasilitasi kegiatan Pilkada Sintang, dan mempercepat penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sintang, karena bagaimana pun juga kita sebagai Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19, sehingga itu semua akan menjadi prioritas dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Sintang”, tutup Florentinus Anum.

Pemkab Sintang Bangun Markas PSC 119 Untuk Penanganan Cepat Korban Kecelakaan

Pemkab Sintang Bangun Markas PSC 119 Untuk Penanganan Cepat Korban Kecelakaan

 


 

Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P membuka pelaksanaan seminar dan workshop Sistem Manajemen Penanggulangan Gawat Darurat (SPGDT) memalui Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sintang di Ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 23 September 2020.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P mendukung pelaksanaan seminar dan workshop dalam rangka meningkatkan wawasan dan kemampuan para tenaga medis terutama dalam kondisi seperti sekarang ini yang sangat memerlukan penanganan medis yang cepat dan akurat. “penanganan medis yang cepat dan tepat juga sangat diperlukan dalam hal terjadinya kecelakaan lalu lintas. Saya berharap, dengan terbentuknya Public Safety Center (PSC) 119, maka penanganan medis yang darurat bisa diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang yang sudah membentuk PSC 119 ini, serta dalam kecepatan penanganan kasus covid-19” terang Yustinus J

“untuk itu, saya mendukung dilakukannya peningkatan kemampuan tenaga medis yang ada di PSC 119 serta sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Pemkab Sintang sudah membentuk PSC 119. Kepada narasumber, berikan materi yang terbaik kepada peserta baik dalam penanganan covid-19 maupun dalam menangani kondisi darurat medis yang terjadi. Masyarakat juga perlu disiplin di jalan raya, menjalankan protokol kesehatan dan pola hidup yang baik dan bersih. Kepada para peserta, simak baik baik materi yang disampaikan dan harapan saya, ilmu ini bisa diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tambah Yustinus J.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang drg. Ridwan Tony Pane, MKM menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang sudah membentuk Public Safety Center (PSC) 119 untuk menangani kondisi gawat darurat medis sebelum ditangani oleh rumah sakit. Jika masyarakat Kabupaten Sintang melihat terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang atau kasus lain yang memerlukan penanganan medis yang cepat, silakan hubungi call center 0812-222-5119, akun instagram PSC 119 SINTANG, dan akun facebook PSC SINTANG.

“PSC 119 berfungsi memberikan pelayanan ambulan, memberikan informasi tentang fasilitas kesehatan, menyampaikan informasi cara tindakan pertolongan pertama, memberikan informasi tentang stok darah, memberikan pelayanan korban gawat darurat, mengevakuasi korban dan koordinasi dengan lintas sektoral seperti Polres Sintang, BPJS, BPBD, Basarnas dan instansi lainya” terang Ridwan Tony Pane

“pembentukan PSC 119 ini didasari masih tingginya  angka kecelakaan lalu lintas, serta penyakit yang menyebabkan kematian. PSC 119 Kabupaten Sintang dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan dan mempercepat waktu penanganan korban yang kondisinya gawat, menurunkan angka kematian serta kecacatan. Saat ini kami sedang membangun Gedung PSC 119 menggunakan dana alokasi khusus (DAK) di dekat RRI Sintang dan sudah tahap pembangunan fondasi bangunan. Mobil ambulan, tenaga medis, operator, supir dan peralatan sudah siap semua. Total ada 21 orang tim PSC 119 Kabupaten Sintang” tambah Ridwan Tony Pane.

Ketua Panitia Seminar dan Workshop Sistem Manajemen Penanggulangan Gawat Darurat (SPGDT) memalui Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sintang Dra. Mastora menyampikan bahwa seminar dan workshop dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan wawasan tenaga medis dan membangun sinergisitas dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan medis dalam kondisi gawat darurat seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang memerlukan penanganan medis yang cepat dan tepat serta kasus medis lain yang darurat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr. Fery Safariadi, Ketua Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Provinsi Kalimantan Barat Ns. Delvi Yanto, S.Kep.,M.Pd, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang drg. Ridwan Tony Pane, MKM, 16 pimpinan puskesmas, perwakilan BPJS, Anggota Polres Sintang, BPBD, Basarnas dan intansi lain yang terkait.

 

Bupati Sintang Dukung Masyarakat Desa Tanjung Sari Komit Untuk Tidak BAB Sembarangan

Bupati Sintang Dukung Masyarakat Desa Tanjung Sari Komit Untuk Tidak BAB Sembarangan

 


Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus mendeklarasikan dua desa di Kecamatan Ketungau Tengah yakni Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya  sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang di pusatkan di Desa Tanjung Sari, Kecataman Ketungau Tengah, Selasa (22/9/2020).

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Kalbar Terry Ibrahim, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sintang dapil Ketungau, unsur Forkopimcam Ketungau Tengah dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Tanjung Sari, Sanjan mengatakan proses menuju sebagai desa ODF ini sangatlah sulit, karena sejak awal di rencanakan bersama tim dari Puskesmas Kecamatan Ketungau Tengah bagaiman harus menyakinkan masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat dari kebiasaan-kebiasaan yang sering di lakukan selama ini, terlebih kata dia, pihak desa di tantang pemerintah daerah apakah desa Tanjung Sari siap menjadi desa ODF.

“awalnya sangat berat bagi kami, yang pertama dianggaraanya, yang kedua sangat berat bagi terkait sumber daya manusianya. Namun saat ini masyarakat puji tuhan sudah boleh sadar, paham tentang apa itu ODF sebenarnya”kata Sanjan.

Kemudian lanjut Sanjan, selaku kepala desa, sejak 2016 lalu pihak desa sudah menganggarkan anggaran dari dana desa untuk pembanguna WC warga, hinggalah sampai 2020 ini semua pembangunannya selesai sehingga desa Tanjung Sari di deklarasikan diri sebagai salah satu desa ODF di Kabupaten Sintang.

 “terakhir beberapa waktu lalu kita kejar dua WC warga dalam satu hari selesai kita kerjakan bersama masyarakat, jadi luarbiasa perjuangan kami walaupun masyarakat banyak yang belum paham tentang bidang kesehatan, kami membantu dan dibantu dari pihak puskesmas mensosialisasikan, dan menyusun program kerjanya untuk menuju desa ODF sehingga masyarakat paham”tambah Sanjan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan total desa ODF di Kabupaten Sintang sampai saat ini berjumlah 63 desa ODF, dimana Desa Tanjung Sari ini merupakan desa ke-60 dan Desa Senangan Jaya ke-61 sebagai desa ODF. “di kecamatan ketungau tengah ini baru 5 desa yang sudah ODF masih ada 24 desa yang belum ODF sehingga ini merupakan tanggung jawab kecamatan bersama puskesmasnya, agar program ini terus di lanjutkan agar semua desa di ketungau tengah ini bisa ODF semuanya, agar masyarakatpun merasakan manfaat dari desa ODF”kata Sinto.

 

Sinto pun berpesan kepada masyarakat Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya agar menjaga apa yang telah di capai ini, sehingga menuju masyarakat sehat itu bisa di wujudkan bersama-sama. Terlebih ujar Sinto, desa ODF ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga ini akan berjalan terus.

“desa odf ini yang sudah terbentuk harus di jaga, jangan setelah deklarasi, wc nya di tinggal, tidak di rawat. Ini tanggung jawab pak kades, masyarakat, semua di rawat”pesan Sinto.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa masalah kesehatan di saat ini iyelah stunting atau katai/pendek , tinggi badan tidak sesuai dengan umur. Sehingga kata Jarot kalau kita melakukan kebersihan lingkungan yang di sebut dengan sanitasi total berbasis masyarakat, ada kebersihan lingkungan yang bisa di lakukan masing-masing rumah tangga itu ada lima yakni, tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan, jaga kebersihan makan dan minuman, buang sampah pada tempatnya dan limbah rumahan tidak mengotorkan lingkungan agar kualitas masyarakat lebih sehat..

“sanitasi total berbasis masyarakat itu ada lima, yang kita deklarasikan hari baru ndai berak barang ari (tidak berak sembarangan) dan cuci tangan, makanya kalau kita mau cuci tangan tu tanya airnya dari mana karena penting, dan yang tiga nya itu diatur masing-masing rumah tangga”kata Jarot.

Menurut Jarot, deklrasi ODF ini merupakan perjuangan di bidang kesehatan dan aspek budaya dalam rangka mengajak masyarakat bahwa menjaga pola hidup bersih dan sehat itu sangat penting. “kita tunjukan bahwa kita yang di kampung-kampung nda ada yang buang air besar sembarangan, buat perdes dilarang buang air besar barang ari (sembarangan). Kalau ada orang luar buang air besar sembarangan tegur, kalau perlu tangkap”pesan Jarot.

Dengan telah di deklarasinyakan Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya ini, Jarot memberikan penghargaan yang setinggi-tinggainya kepada pihak desa, masyarakat, karena ia menilai ini merupakan pencapaian yang luarbiasa. “dijaga apa yang sudah di capai, tadi saya sempat tinjau juga segala wc nya, bagus, manfaatkan sebaik-baiknya”tutup Jarot.

Jaga Kebersihan Kampung, Masyarakat Desa Bakti Senabung Deklarasi  Tidak BAB Sembarangan

Jaga Kebersihan Kampung, Masyarakat Desa Bakti Senabung Deklarasi Tidak BAB Sembarangan

 


Bupati Sintang dr. H.Jarot Winarno mendeklarasikan Desa Bakti Senabung Sebagai Desa ODF atau stop Buang Air Basar Sembarangan Desa Bakti Senabung kecamatan Ketungau Tengah pada hari Rabu (23/9/2020)

Hadir pada acara tarsebut kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh,Anggota Dprd Kabupaten Sintang Melkianus,Forkopimcam Ketungau Tangah serta tamu undagan lainnya

Bupati Sintang dalam Sambutan nya,kita berjuang agar seluruh masyarakat bisa komitmen bisa sepakat supaya tidak berak sembarangan itu tidak mudah bagi kita,sampai saat ini dari 29 desa yang ada di ketungau Tengah hanya 4 desa dan menjadi 5 desa yang kita Deklarasi kan pada hari ini desa Bakti Senabung ini.

"kita dulu mengawalinya mulai dari Desa Sungai areh 'saya langsung datang untuk mendeklarasikan nya lalu lanjut desa kerta sari saya datang juga, kemaren desa tanjung sari dan senangan jaya saya datang juga,lalu kapan di Desa Landau Buaya dan desa kedembak Air Tabun saya Tunggu Kapan di Deklarasi kan.masih banyak desa desa yang masih belum di Deklarasikan Stop Buang Air Basar Sembarangan.

"kata Bupati memang tidak mudah untuk mendeklarasikan desa desa untuk tidak buang air besar sembarangan karena kebiasaan masyarakat kita berak sembarang tempat,"apa lagi kalau kita ada tepian sungai sehingga untuk merubah kebiasan kita pindah ke darat agak susah"

Untuk itu tentu kita apresiasi buat masyarakat desa bakti senabung yang sudah berkomitmen serta petugas perangkat desa jajaran kesehatan sudah mampu mendeklarasikan desa Bakti Senabung stop buang air besar sembarangan

Banyak penyakit di sekitar kita, namanya biasa di sebut dengan penyakit Rakyat,muntah berak,berak lendir, gejala Tifus, infeksi Usus dan yang lain yang mudah sekali di cegah kalau kita tidak berak sembarangan,sebab pebularan penyakit tersebut melalui kotoran yang di bawa lalat ke makanan kita,atau kita setelah buang air besar tidak cuci tangan,kita megang makanan lalu kita makan,kalau kita bisa mencegah penyakit tersebut bayi kita akan sehat

kalau terkena infeksi ke bayi kita maka usus bayi kita sibuk membunuh kuman bukan mencerna makanan lama lama usus bayi kita akan kaku seperti selang akibatnya anak kita akan kurang pertumbuhan nya atau biasa di sebut Stanting"

Harap kita setiap rumah tangga mampu melakukan 5 hal, yang di sebut sanitasi total berbasis masyarakat kebersihan lingkungan yang bisa di lakukan oleh rumah tangga masing masing,tidak buang air besar sembarangan,selalu cuci tangan,menjaga makanan dan minuman di rumah, mengatur sampah di rumah, mengatur air limbah supaya tidak mengalir sembarangan ketetangga kita,

Lima hal ini bisa di kerjakan masing masing rumah tangga yang ada di lingkungan kita.

Camat KetungauTengah Petrianus,kita turut adalah untuk mengubah pola kehidupan di desa kita supaya hidup lebih sehat dan tidak membuang air besar sembarangan

Sehingga di deklakrasi nya desa Bakti senabung menjadi desa yang sehat,ini lah upaya pemerintah memberikan kesehatan kepada masyarakat yang ada di desa

Saya ucapkan terima kasih kepada perangkat desa kepala puskesmas dan para masyarakat yang sudah melaksanakan deklarasi ini

PJS Kepala desa Bakti Senabung Eric Frenli menyampaikan jujur kita selaku pemerintah desa sanggat menyambut baik dan sangat senang dengan di ada kan nya deklarasi ini menggingat desa kami masih banyak yang belum punya WC, yang jumlah KK nya sekitar 171,jumlah rumah 169 jumlah rumah yang belum mempunyai WC sebanyak 22 rumah,

Banyak tantangan yang kami hadapi untuk merubah karakater warga untuk mengubah pola hidup sehat untuk melaksanakan deklarasi ini, walau begitu kita tidak putus asa dan optimis untuk melaksanakan program deklarasi ODF ini

Saya ucapkan terima kasih kepada dinas kabupaten sintang dan puskesmas merakai yang telah berbagi ilmu dan mensuport kami agar terlaksananya desa ini menjadi desa ODF

Kepada masyarakat desa bakti senabung saya ucapkan terima kasih yang selalu bekerja sama yang telah bergotong royong sehingga apa yang berat terasa ringan dengan semanggat kompak yang di miliki warga masyarakat.

Saya menghimbau terapkan pola kehidupan yang sehat dan bersih baik dari diri sendiri dan lingkungan,rubah pola hidup dan kebiasan lama sehingga terwujud nya hidup yang bersih dan sehat untuk kita semua.

Pemkab Sintang Akan Berikan ADD Khusus Bagi Desa Yang Miliki Hutan

Pemkab Sintang Akan Berikan ADD Khusus Bagi Desa Yang Miliki Hutan

 


Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengikuti  Focus Group Discussion (FGD) dan penyerahan Naskah Akademis tentang Transfer Insentif Pembangunan Berwawasan Lingkungan (TEMBAWANG) oleh Rektor Universitas Kapuas Sintang Dr. Antonius di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 23 September 2020.

Focus Group Discussion (FGD) dipandu oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Ir. Wawan Aliyunan. “Pemkab Sintang sudah bekerjasama dengan Universitas Kapuas Sintang dalam membuat kajian akademis tentang Transfer Insentif Pembangunan Berwawasan Lingkungan atau Tembawang. Kajian ini juga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Global Environment Facility (GEF), dan Kalimantan Forest Project (Kalfor) United Nations Development Programme. Unka Sintang sudah membuat kajian yang mendalam dan sudah dilakukan diskusi yang intensif sehingga tersusunlah naskah kajian akademik ini” terang Ir. Wawan Aliyunan

Rektor Universitas Kapuas Sintang Dr. Antonius, S.Hut, MP kepada Bupati Sintang memaparkan hasil kajian akademis tentang Transfer Insentif Pembangunan Berwawasan Lingkungan. “munculnya program Tembawang ini tidak terlepas dari kepedulian dan kebijakan Pemkab Sintang terhadap lingkungan di Kabupaten Sintang. Ada banyak kebijakan Pemkab Sintang yang pro terhadap lingkungan sehingga menarik banyak Non Government Organization atau NGO untuk membuat kegiatan yang mendukung dan mendorong kebijakan Pemkab Sintang di bidang lingkungan. Tanpa adanya kebijakan kepala daerah, tentu sulit bagi NGO untuk masuk. Maka Tembawang ini sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 66 Tahun 2019 tentang rencana aksi daerah Kabupaten Sintang Lestari 2019-2021. Tentu aksi ini tidak boleh hanya sebuah rencana tetapi harus sampai pada sebuah aksi nyata. Program tembawang inilah salah satu aksi nyata kegiatan perlindungan lingkungan di Kabupaten Sintang” terang Dr. Antonius, S.Hut, MP

“pada awalnya, Tembawang ini memasukan beberapa indikator yang diformulasikan kedalam alokasi dana desa, tetapi setelah kami lakukan kajian dan mengumpulkan data, ternyata Sintang memiliki desa yang banyak yakni 390 desa dan satu desa yang belum selesai dan mengakibatkan desa tersebut belum mendapatkan ADD. Struktur pemerintah desa di sintang juga sangat minimalis karena hanya 2 kasi dan 2 kaur. Semua desa belum membentuk struktur desa yang maksimal yakni 3 kasi dan 3 kaur. Awalnya kami ingin ada insentif bagi desa tetapi karena ada persoalan, maka kami memilih dalam bentuk alokasi” tambah Dr. Antonius, S.Hut, MP

“UNDP juga mendorong agar indikator yang dilaksanakan adalah yang sederhana sehingga mudah diterapkan. Sehingga kami juga untuk tahap awal ini. Satu yang final yakni indikator mengenai keberadaan  tembawang/gupung buah/kohlohkak/tempat keramat/hutan mali di sebuah desa. Sedangkan indikator sumber mata air, titik api dan penanggulangan karhutla, sarana pengolahan sampah belum kami ambil karena memerlukan data yang lengkap. Kami memang masih melihat jumlah tembawang yang ada di satu desa terlebih dahulu karena semua desa rata-rata memiliki jumlah tembawang yang sama, belum sampai pada mengukurnya berdasarkan luasan tembawang” Dr. Antonius, S.Hut, MP

Hendra  dari Tim Unka menambahkan bahwa hasil kerja tim Unka adalah naskah kajian  dan draft Peraturan Daerah. “Kabupaten Sintang memiliki luas 21. 635 KM2 dan memiliki luasan Area Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Sintang adalah 8. 920 KM2.  Sehingga  indikator tembawang ini mudah kita terapkan karena mudah dan memiliki data akurat, adil dan ada disemua desa, sederhana tetapi memiliki dampak besar bagi perlindungan lingkungan. Pada tahap pertama ini, kami akan melaksanakan indikator tembawang saja. Tahap kedua nanti, akan diterapkan 3 indikator yakni keberadaan tembawang, sumber mata air dan keberadaan titik api. Kemudian tahap ketiga akan melaksanakan 5 indikator yakni keberadaan tembawang, sumber mata air, keberadaan titip api, penanggulangan karhutla, dan lembaga dan sarana pengelola sampah” terang Hendra

“menurut kajian kami, ada dua kemungkinan yang akan terjadi yakni tembawang akan menambah  ADD jika desa memiliki poin nilai indikator tembawang yang baik atau  tembawang akan mengurangi ADD jika desa memiliki poin nilai indikator buruk. ADD Tembawang akan dapat diterapkan jika memenuhi syarat pertama, dana alokasi formula sudah melebihi dari total pengeluaran desa untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta pengeluaran wajib lain yang bersumber dari ADD. Kedua, tidak terdapat kesenjangan yang sangat tinggi antara desa yang memiliki indikator tembawang baik dan yang buruk” tambah Hendra.

Setelah mendengarkan paparan Rektor Universitas Kapuas Sintang dan tim lainnya, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa dalam menentukan ADD Tembawang ini sebaiknya dilihat dari luasan tembawang, karena kontribusi yang substansial untuk pelepasan karbon sehingga semakin luas tembawang atau hutan seharunya mendapatkan insentif atau alokasi dana desa yang lebih besar.

“misalnya saja Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk memiliki luasan hutan sekitar 551 hektar dibandingkan dengan Desa Sepulut Kecamatan Sepauk yang sudah terdata hanya memiliki luasan hutan 14,2 hektar. Harusnya Desa Paoh Benua bisa mendapatkan ADD Tembawang lebih besar dibandingkan Desa Sepulut. Luasan hutan Tembawang penting juga diperhatikan dalam penentuan ADD Tembawang ini. Tetapi kalau untuk tahap pertama, bolehlah hanya menghitung jumlah tembawang di sebuah desa, tetapi kedepannya saya mendorong agar luasan tembawang diperhatikan juga, karena secara substansial luasan tembawang untuk menjaga pelepasan karbon.

“pengambilan data dari profil desa sudah benar. Namun perlu dibandingkan dengan hitungan luas lahan yang dimiliki oleh WWF dan KalFor. Saat ini desa memang berlomba lomba menyerahkan lahan dan hutan untuk dijadikan hutan adat. Saya mendukung dan sangat berpotensi untuk dikembangkan dan dilaksanakan. Kalau penghitungan ADD Tembawang berdasarkan jumlah, maka tembawang atau hutan adat yang ada di desa tidak perlu legalitas. Tetapi kalau penghitungan ADD Tembawang berdasarkan luasan tembawang maka perlu legalitas dalam bentuk SK” terang Bupati Sintang.

Buka Pelatihan Bagi Pengelola Wisata, Yustinus J Minta Kreatif Susun Strategi Hadapi Krisis

Buka Pelatihan Bagi Pengelola Wisata, Yustinus J Minta Kreatif Susun Strategi Hadapi Krisis

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Yustinus J, S. Pd, M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang membuka pelaksanaan Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata Tahun 2020 di Aula Hotel Cika pada Senin, 21 September 2020.

 Hadir dalam pembukaan Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata Tahun 2020 tersebut Dr. Hendrika, M. Si Kepala dinas pemuda, olahraga dan pariwisata kabupaten sintang, narasumber, peserta dan undangan.

Yustinus J, S. Pd, M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki peran yang penting sebagai motor penggerak atau daya ungkit terhadap perekonomian baik secara nasional bahkan sampai kepada tingkat daerah dan masyarakat.

“dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi di sektor kepariwisataan diantaranya adalah dengan pengembangan sumber daya manusia terhadap pelaku industri dan pengelola pariwisata melalui, kegiatan pelatihan, bimbingan teknis serta pendampingan terhadap para pelaku yang bergerak pada bidang industri pariwisata. Para peserta pelatihan yang ikut pada kegiatan ini dituntut untuk memiliki komitmen dan kemauan yang kuat untuk bersinergi dengan semua pihak untuk bersama-sama membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengembangkan destinasi wisata yang ada di wilayahnya masing-masing” terang Yustinus J

“pada saat ini kita semua sedang menghadapi wabah covid-19 gelombang kedua, untuk itu saya menghimbau kepada kita semua untuk saling waspada dan menjaga diri kita dan keluarga kita dalam setiap aktivitas agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak serta meningkatkan daya tahan tubuh kita dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi” tambah Yustinus J

“wabah covid-19 ini berdampak sangat luar biasa dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi negara maupun terhadap ekonomi masyarakat. untuk itu sektor pariwisata sebagai penopang perekonomian kita juga ikut terdampak. Akibat daripada itu semua pemerintah daerah melalui dinas pemuda, olahraga dan pariwisata kabupaten sintang melaksanakan program dan kegiatan peningkatan sumber daya manusia sektor pariwisata dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan ketrampilan dalam bidang tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Sintang” tambah Yustinus J

“kepada para peserta yang mengikuti pelatihan ini agar dapat memanfaatkan momen yang baik ini, dengan harapan muncul ide, gagasan inovatif guna memajukan pariwisata di Kabupaten Sintang. Diharapkan juga kepada para peserta selama mengikuti pelatihan mampu untuk berinteraksi dengan tukar menukar pengalaman dan informasi tentang kepariwisataan yang ada di wilayahnya dengan sesuatu yang baru untuk memajukan kepariwisataan di Kabupaten Sintang” pesan Yustinus J

Yayasan Wali Songo Bangun Masjid Raya dan Megah, Ini Pesan Bupati Sintang

Yayasan Wali Songo Bangun Masjid Raya dan Megah, Ini Pesan Bupati Sintang

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med.  PH melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Wali Songo di Jalan Raya Sintang-Pontianak  KM 7 pada Minggu, 20 September 2020.

Dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid yang dibangun oleh Yayasan Wali Songo Sintang tersebut, hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Ketua Dewan Masjid Kabupaten Sintang H. Senen Maryono, perwakilan organisasi Islam, Ketua Yayasan Wali Songo Sintang Drs. H. Ulwan, M.Pdi, Abdullah Islamawanto Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Pengurus Yayasan Wali Songo Sintang, umat dan undangan lainnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa masjid Wali Songo ini berada di lokasi yang sangat strategis sehingga kedepan bisa menjadi tempat singgah jamaah haji sebelum masuk ke Kota Sintang. “Saya terus mendukung semua pihak untuk memakmurkan masjid yang ada. Saya yakin setelah peletakan batu pertama ini akan mendorong banyak donatur untuk membantu pembangunan masjid ini hingga selesai. Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah berusaha dan memulai pembangunan masjid ini” terang Bupati Sintang.

“Pandemic covid-19 hingga kini belum tahu kapan akan berakhir. Kasusnya terus bertambah, ruang ICU di Jawa sudah penih, ICU di Sintang yang tersedia 4 untuk ruang isolasi khusus dan 34 ruang isolasi mandiri sekarang terisi 48 orang. Satu diruang isolasi khusus karena kondisinya memburuk, dan 47 orang dirawat di ruang isolasi mandiri. Saya tidak pernah berhenti untuk menghimbau warga untuk selalu waspada dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah corona ini. Penyebaran covid-19 juga tinggi di kalangan umat Islam karena kita menyelenggarakan sholat berjamaah di masjid dan surau. Kita banyak menyelenggarakan acara berkumpul. Saya tidak mau, berkumpul dengan niat baik dan beribadah, namun menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19” terang Bupati Sintang

“Sintang memiliki mobile PCR sehingga hasil pemeriksaan swab bisa cepat diketahui, mari kita berdoa kepada Allah SWT agar pandemic segera berakhir. WHO memang memprediksi bahwa pandemic covid-19 akan berakhir awal tahun 2022 dengan dampak ekonomi yang sangat dalam. Pemerintah sudah bekerja keras mengatasi dampak ekonomi dan membantu masyarakat. Saat ini harga TBS dan karet merangkak naik meskipun banyak sektor terdampak pandemic” tambah Bupati Sintang

“Pemkab Sintang sudah membantu umat Islam sebesar 5 mliyar per tahun ditambah pokok pikiran anggota DPRD Sintang yang sudah banyak membantu pembangunan sarana ibadah dan kegiatan umat Islam” tambah Bupati Sintang

Ketua Yayasan Wali Songo Sintang Drs. H. Ulwan, M.Pdi menyampaikan bahwa pihaknya sejak 2013 sudah berjuang untuk mendirikan Yayasan Wali Songo dan baru terbentuk pada tahun 2014. Yayasan ini berawal dari pengajian Wali Songo dan akhirnya bersama-sama membentuk Yayasan Wali Songo.

“kami ingin, Yayasan ini mampu menyatukan banyak elemen umat Islam di Kabupaten Sintang. Kami rutin melaksanakan kegiatan pengajian malam jumat, pengajian ibu-ibu wali songo, group rebana dan qasidah, melaksanakan qurban setiap tahun, bakti sosial yang sifatnya situasional, membangun sekretariat, dan membangun Masjid Wali Songo” terang H. Ulwan.

“masjid merubahan hal yang pertama dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Maka kita memang ingin memulai pembangunan masjid ini, dengan harapan bisa dilanjutkan dan dibantu oleh umat yang lain” harap H. Ulwan

Abdullah Islamawanto Ketua Panitia Pembangunan Masjid Wali Songo menyampaikan bahwa kita akan membangun Masjid Akbar Wali Songo dan peletakan batu pertama ini akan dilakukan oleh 9 orang sesuai dengan filosofi wali songo. “rencana peletakan batu pertama ini sebenarnya sudah sejak lama. Namun tertunda karena pandemic covid-19. Masjid ini akan dibangun dengan luas 22 x 40 meter dan dibangun diatas tanah berukuran 29 x 150 meter yang merupakan wakaf dari Yayasan Wali Songo. Kami juga memiliki rencana di sekitar masjid ini akan dibangun persekolahan. Masjid Wali Songo ini diperkirakan akan menggunakan dana sekitar 15-20 milyar dan akan mengadopsi bentuk masjid Wali Songo di Surabaya” terang Abdullah Islamawanto

Sebanyak 3.472 Usaha Mikro Kabupaten Sintang Diusulkan Mendapat Bantuan Presiden RI

Sebanyak 3.472 Usaha Mikro Kabupaten Sintang Diusulkan Mendapat Bantuan Presiden RI

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melakukan launching Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro di Kabupaten Sintang tahap pertama di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat 17 September 2020. Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro di Kabupaten Sintang disalurkan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil  Meneggah Kabupaten Sintang.

kita tidak tahu kapan corona akan berakhir jelas fenomena ini seperti puncak gunung es. Dalam menghadapi penomena seperti ini pasti nya sanggat berpengaruh besar terhadap ekonomi di seluruh dunia. Kalau ekonomi kita mau pulih dan bisa bangkit lagi tentu harus kita selesaikan dahulu corona, kita jaga kita tangulangi corona di kabupaten sintang khususnya, pemerintah sudah berusaha maksimal namun jika warga masyarakat tidak ikut melawan virus corona ini ekonomi kita tidak akan bangkit. Apa gunanya hanya pemerintah saja yang melawan corona kalau rakyat tidak” tegas Bupati Sintang.

 

"kita terus mengimbau beberapa hal saja,' tingkatkan imunitas tubuh, jangan begadang, cukup istirahat dan mengkonsumsi vitamin, tentu harus mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. Jika pemerintah sudah efektif mengelola ini dan rakyat disiplin menjaga diri sendiri maka barulah Sintang terjaga dari corona. Kita semua di hadapkan pada tiga shock terapi, terutama shock di bidang ekonomi karena masyarakat sulit mencari penghidupan  angka kemiskinan jadi bertambah. Tentu di ikuti angka kriminalitas bertambah hilang dampak nya hubungan antar manusia hilang yang namanya social trush saling mencurigai antar sesama manusia” tambah Bupati Sintang

“tentu ini berpengaruh terhadap bidang ekonomi, produksi dan sektor konsumsi. Tidak ada duit tidak ada yang beli. Dagangan ada barang ada lalu harganya menjadi turun. Makanya Sintang pada bulan agustus lalu mangalami deflasi 0,58 persen. Ekonomi kita macet karena daya beli turun sehingga produksi juga menurun dan secara nasional Kalimantan Barat mengalami kontraksi dalam skala minus 3,5 persen jika di bulan September ini kita minus lagi maka kita akan mengalami lembah resesi ekonomi” terang Bupati Sintang

"mari kita produktif lagi, mari kita hidup lagi karena pada hari ini kita di bantu oleh negara yang hadir dalam mengatasi resesi ekonomi di seluruh Indonesia. Kita mendapatkan bantuan cuma cuma untuk pelaku usaha mikro di Kabupaten Sintang ini, untuk menghidupkan ekonomi kita dalam usaha mikro dan menengah yang paling penting lagi. Tumbuhkan inovasi dan kreativitas dalam dunia usaha” pesan Bupati Sintang

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang  H.Sudirman, S. Sos, M. Si  menjelaskan bahwa untuk penetapan penerima manfaat bantuan presiden ini merupakan kewenangan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Republik Indonesia yang berdasarkan data dari usulan lembaga pengusul dengan mengunakan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

untuk Kabupaten Sintang ini sebanyak 863 pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan bantuan presiden ini yang mana besarnya bantuan RP 2,4 juta dengan total secara keseluruhan sebesar 2,7 milyar. Program ini bersifat hibah dan tidak perlu di kembalikan hanya saja kewajiban sebagai pelaku usaha mikro adalah bagaimana modal yang di berikan secara cuma cuma ini di pergunakan untuk kegiatan pengembangan usaha dan bukan untuk keperluan konsumtif” papar H Sudirman

“untuk pendataan bagi penerimaan manfaat bantuan presiden pada tahap pertama ini sudah di lakukan dari bulan Agustus 2020 dari 14 kecamatan di kabupaten sintang dan melalui 3 lembaga pengusul,yakni DESPERINDAGKOP DAN UKM :  3.472 usaha mikro, BRI KANCA SINTANG : 275 usaha mikro,KOPERASI : 83 usaha mikro total sebanyak 3.830 Usaha Mikro. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan presiden ini tentu nya sudah kita seleksi terlebih dahulu yakni, yang memiliki usaha mikro,memiliki nomor induk kependudukan,bukan ASN, TNI/POLRI,pegawai BUMN/BUMD,dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan. Program bantuan presiden tahap pertama ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pelaku usaha mikro untuk lebih produktif lagi, dapat mengerakan ekonomi masyarakat di kabupaten sintang,dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi” tambah H. Sudirman

Catur Wahyu Pimpinan cabang BRI Sintang mengatakan kita dari pihaknya selaku pengusul serta penyalur bantuan Presiden ini melalui transfer dari kementerian langsung kepada pelaku Usaha Mikro Untuk tata cara pencairan bantuan presiden ini harus melihat data yang sudah di validasi oleh kementrian koperasi melalui Bank BRI.

“setelah memenuhi persyaratan yang ada maka dana tersebut langsung bisa di cairkan. Ada beberapa cara untuk pencairan dana ini bisa melalui ATM,E-Banking, maupun para agent Briling. Bantuan ini berbentuk tabungan. Jika pelaku usaha ingin mengambil sesuai dengan kebutuhan usahanya yang di perlukan juga bisa dan tidak sekali langsung habis” pesan  Catur Wahyu

semogga para pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan ini mendapatkan kepuasan atas pelayanan pihak Bank BRI yang siap berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten sintang melalui dinas perindustrian perdagangan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan presiden ini” tutup Catur Wahyu

Kunjungi Paoh Benua, Bupati Sintang Resmikan Kuda Lumping Turonggo Wiakso Sido Dadi

Kunjungi Paoh Benua, Bupati Sintang Resmikan Kuda Lumping Turonggo Wiakso Sido Dadi

 


Bupati Sintang  dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH  meresmikan  Kuda Lumping Turonggo  Wiakso Sido Dadi di Dusun Sungai Malaban Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk pada Rabu, 16 September 2020. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan disaksikan ratusan warga. Kelompok Kuda Lumping Turonggo Wiakso Sido Dadi dibentuk bersama masyarakat Dusun  Sungai Malaban dan Dusun Mentimut Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk.

membangun itu  harus membangun manusia setutuhnya. Jadi  jalannya dibangun, sekolah serta kesehatannya dibangun tetapi jiwanya  juga harus dibangun, yaitu melalui seni budaya. Tadi kita saksikan penampilan  Kuda Lumping Turonggo Wiakso Sido Dadi,  yang dimainkan para anak muda itu merupakan, penampilan perdananya, tetapi telah menunjukan semangat tarian  yang sangat bagus  dan luar biasa  walaupun baru dibentuk” terang Bupati Sintang.

dengan penampilan tarian yang telah ditampilkan tadi, saya sebagai bupati Sintang sangat bangga, dan mudah-mudahan akan terus berkembang sejajar dengan kelompok  kesenian yang lain didaerah ini, sehingga akan mendukung dan mendorong pembangunan pariwisata kita”dan tentunya saya sangat mendukung dibentuknya kelompok kudalumping ini , dan tentunya  juga akan saya perhatikan dalam pembinaannya, seperti kesenian  masyarakat lainnnya yaitu  kesenian Melayu, kesenian Dayak, kesenian Jawa Barat, kesenian Barongsai, serta kesenian lainnya yang ada di bumi senentang ini”” tambah Bupati Sintang

Kabupaten Sintang memiliki masyarakat yang heterogen  artinya bermacam-macam suku dan adat istiadat serta  budaya. Ini merupakan modal  besar untuk membangun  Kabupaten Sintang  menjadi hebat  dan tangguh kedepannya untuk lebih maju dan berkembang” tegas Bupati Sintang

Kepala Dusun Sungai Malaban Bambang Sutrisna menjelaskan bahwa Kelompok Kuda Lumping Turonggo Wiakso Sido Dadi dibentuk atas prakarsa bersama masyarakat Dusun  Sungai Malaban dan Dusun Mentimut. “Kami berharap melalui Kuda Lumping ini bisa lebih  mempererat talisilaturahmi. Tidak memandang suku, agama  tapi bersatu dalam kesenian, dan kita berharap peran Pemerintah Daerah , selalu memberikan pembinaan dan dukungannya” terang Sutrisna

Peresmian  Kuda Lumping Turonggo  Wiakso Sido Dadi di Dusun Sungai Malaban Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk ditandai dengan pemukulan Gong,  dengan dikelilingan para penari  lumping  diwarnai dengan kegembiraan masyarakat

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.