Makan Malam Bersama Kepala OPD, Ini Arahan Penjabat Sementara Bupati Sintang
Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang beserta Forkopimda Kabupaten Sintang
menggelar acara ramah tamah dan silaturahmi dengan Penjabat Sementara Bupati
Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si beserta Ny. Helena Lahe Florentinus Anum di
Pendopo Bupati Sintang pada Minggu, 27 September 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra.
Yosepha Hasnah, M. Si, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan,
Kapolres Sintang yang diwakili oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Sintang AKP Samsul Bakri, SH, MH,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati Sintang, Asisten, dan
Camat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan jajaran
Pemkab Sintang menyampaikan selamat dan sukses kepada Florentinus Anum dan siap
membantu dan mendukung kepemimpinan Penjabat Sementara Bupati Sintang selama kurang lebih dua bulan ke depan.
“Bapak Florentinus Anum bukanlah orang asing bagi jajaran Pemkab Sintang
karena sebelumnya juga sudah berkarya di Kabupaten Sintang dengan jabatan
terakhir sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Sintang. Kemudian pindah ke
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dan saat ini beliau adalah pimpinan kita” terang Yosepha Hasnah
Selain itu, Yosepha Hasnah melaporkan beberapa hal kepada Penjabat
Sementara Bupati Sintang diantaranya mengenai perjalanan ABPD yang sangat
lamban yang disebabkan refocusing APBD karena terdampak covid-19. “kita akan
segera menyelesaikan APBD Perubahan 2020 dan membahas APBD murni 2021. Kita
sudah sampaikan raperda APBD 2021 kepada DPRD Kabupaten Sintang sehingga sudah
siap dibahas. Pemkab Sintang juga sudah memberikan hibah dari APBD untuk
mensukseskan penyelenggaraan pilkada sebesar 64,9 milyar yang diperuntukan bagi
KPU, Bawaslu, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang. Semua dana tersebut sudah
disalurkan 100 persen bagi 4 instansi tersebut” papar
Yosepha Hasnah
“ada aturan terbaru mengenai netralistas Aparatur Sipil Negara dalam
pelaksanaan pilkada ini, yang mana
Pemkab Sintang wajib melakukan ikrar untuk netral. Kami rencanakan untuk
menggelar apel khusus yang dipimpin Bapak Pjs Bupati Sintang pada Kamis, 1 Oktober
2020 di Halaman Kantor Bupati Sintang. Saat apel akan dibacakan ikrar untuk
netral dalam pilkada. Kita mengambil momentum hari kesaktian Pancasila untuk
membacakan ikrar tersebut. Semua staf ahli, asisten, kepala OPD dan pejabat
lain kita undang untuk membacakan ikrar tersebut” terang
Yosepha Hasnah
‘Mengenai penanaganan covid, Pemkab Sintang sudah
melaksanakan 3 T yakni test, tracing dan treatment secara massif karena kita
didukung keberadaan mobile PCR yang merupakan separuhnya dibantu Pemprop Kalbar.
Dua minggu lalu angka pasien covid-19 di Sintang sempat melonjak sampai 50
orang, namun sudah banyak yang sembuh dan tersisa 11 orang yang masih dirawat
di RSUD AM Djoen da nada 1 orang dari Melawi. Kita juga akan melakukan
penyesuaian tim penanganan covid-19 dengan sebutan Satuan Tugas (satgas) Covid-19
yang secara otomatis diketuai oleh Pjs Bupati Sintang. Kami juga sudah melakukan sosialisasi
Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin untuk
mencegah penyebaran covid-19” terang Yosepha Hasnah
Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan Kabupaten
Sintang bukanlah sebuah daerah yang baru termasuk jajaran Pemkab Sintang karena
sebelumnya pernah bertugas di Kabupaten Sintang. “saya menjadi Kepala Badan Pelaksana Penyuluh
Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) Kabupaten Sintang
sekitar 6 tahun 8 bulan. Saya waktu itu sudah keliling desa menemui para
petani. Seingat saya sudah ada 280 desa saya kunjungi saat itu sehingga Sintang
sudah tidak asing lagi. Dan ini modal bagi saya untuk memulai sebagai Penjabat
Bupati Sintang. Saya memerlukan dukungan banyak pihak seperti anggota
Forkopimda, seluruh jajaran Pemkab Sintang
dan masyarakat Kabupaten Sintang supaya tugas yang diamanahkan kepada
saya bisa dilaksanakan dengan baik” terang Florentinus
Anum
Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia maka tugas
Penjabat Sementara Bupati Sintang adalah seperti menjalankan roda pemerintahan
di Kabupaten Sintang.
“saya mengingatkan agar seluruh jajaran Pemkab Sintang untuk terus memacu
realisasi anggaran. Serap anggaran semaksimal mungkin. Ketepatan eksekusi dalam
pembangunan merupakan salah satu daya ungkit ekonomi daerah. Apalagi di saat
pandemi covid-19 ini, belanja pembangunan pemerintah menjadi salah satu yang
dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah” terang Florentinus Anum
“ekonomi pedesaan melalui sektor pertanian dalam artian luas sudah terbukti
mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah bahkan
nasional” tambah Florentinus Anum
“saya juga ditugasi untuk memastikan seluruh tahapan pilkada bisa
dilaksanakan secara jujur, adil dan demokratis. Netralitas ASN, TNI dan Polri
sudah digaris bawahi oleh Mendagri dan Bapak Gubernur Kalbar. Mari kita
laksanakan perintah ini. Netral bagi ASN, TNI dan Polri wajib hukumnya. Karena
kita wajib melayani semua suku, agama dan golongan. Saya meminta, dan tolong
supaya dilaksanakan. Jangan netralitas hanya dibaca dan dipahami tetapi untuk
dilaksanakan dengan tanggungjawab. Soal netarlitas ini akan terus kita pantau
dan evaluasi. Kepala OPD untuk mengawasi jajarannya dalam hal netralitas ini”
tambah Florentinus Anum
“Penjabat Sementara Bupati juga secara otomatis sebagai Ketua Satgas
Penanganan Covid-19. Saya minta BPBD dan Dinas Kesehatan terus melakukan
evaluasi atas langkah yang sudah dilakukan di Sintang ini. Karena belum ada
obatnya, maka penanganan covid-19 harus fokus pada mengurangi jumlah terpapar
covid-19 dengan belajar dari langkah yang sudah kita ambil selama pandemic
covid-19. Kalau ada Kepala OPD atau ASN di sebuah kantor yang demam, langsung
tes swab. Kalau positif, tes swab semua yang ada di kantor itu. Jangan tunggu 2
sampai 4 hari baru berobat. Saya juga mengajak semua masyarakat Sintang untuk
memakai masker yang benar dan menjalankan seluruh protokol kesehatan” tambah
Florentinus Anum.
“Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalbar tentang
percepatan penanganan covid-19. Kabupaten Sintang sebagai bagian dari wilayah
Kalbar, wajib melaksanakan peraturan tersebut. Saya masih melihat banyak warga
Sintang yang tidak memakai masker. Seperti di sepanjang jalan di menuju Pendopo
Bupati Sintang ini. Saya lihat tadi 90 persen tidak pakai masker. Kalau di
Pontianak sudah ditindak oleh Satpol PP dan tim gabungan. Memakai masker wajib
kita tegakan di Sintang ini. Kita tertibkan soal pemakaian masker, larangan
berkerumun. Covid-19 ini tidak
hanya menyangkut diri sendiri tetapi
menyangkut orang lain. Masyarakat harus sadar untuk memakai masker untuk
dirinya sendiri dan orang lain.
“saya juga diberikan kewenangan untuk menyusun perda dan menempatkan
pejabat dengan ijin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kembali saya
mengingatkan Kepala OPD untuk mengawasi bawahanya untuk menjalankan tugas pokok
dan fungsinya dengan baik. Kita akan selalu lakukan evaluasi
seperti soal serapan anggaran, penanganan covid-19 dan bencana alam” terang
Florentinus Anum.