Kamis, 16 Juli 2020
Published:
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memimpin pelaksanaan
diskusi mengenai tingkat kerawanan bencana kebakaran hutan dan lahan serta
penularan covid-19 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 Juli 2020.
Bupati Sintang menyampaikan bahwa warga masyarakat Kabupaten Sintang yang
berladang diatur, dibatasi dan dikendalikan namun kearifan lokal mendapat
tempat dan tidak perlu takut dengan ancaman proses hukum.
“Pembakaran lahan oleh masyarakat semata-mata
mengikuti kearfian lokal dan ditanam
dengan komoditas lokal seperti padi dan sayur. Yang bakar lahan untuk tanam
sawit dan sahang, tetap ditangkap. Peladang hanya boleh bakar maksimal 2 hektar
per Kepala Keluarga. Kalau ada pertanyaan warga, kenapa hanya boleh buat ladang
2 hektar padahal ini tanah kami sendiri. Jawab saja, ini perintah undang-undang”
terang Bupati Sintang
“kita atur dan batasi dengan melapor kepala desa. Satu desa
hanya boleh membakar ladang 20 hektar per hari. Sehingga membakar ladang ini
dilakukan dengan gotong royong dan dikelola oleh perangkat desa bersama
babinkamtibmas dan babinsa yang ada sehingga kita juga turut mendukung program
langit biru dari Kodam Tanjungpura” tambah Bupati
Sintang
“kita masih perlu sosialisasi Peraturan Bupati Sintang
Nomor 18 Tahun 2020 yang lebih luas dan intensif. Sosialisasi hanya di 14 pusat
kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang perlu diperluas. Kita ini memiliki 391
desa dan 1000 dusun. Jadi kita perlu lakukan sosialisasi yang seluas-luasnya.
Di desa juga ada satgas huma atau satgas ladang yang dibentuk oleh Kodam
Tanjungpura. Kita perlu mengidentifikasi desa-desa yang seringkali terjadi
kebakaran lahan. Identifikasi desa yang ada lahan gambutnya karena berpotensi
memproduksi asap yang tinggi. Ada juga desa binaan kebun yang dibantu oleh
pihak perusahaan” terang Bupati Sintang
“saya ingin, di Kabupaten Sintang tidak terjadi duet maut antara asap dan
corona. Kita tahu corona itu menyerang saluran pernapasan. Kalau kualitas asap
menjadi buruk akan memperparah orang yang terjangkit corona. Selain itu juga
kita ingin mengurangi dampak ekonomi. Penyebaran virus corona ini saja sudah
membuat jumlah warga yang berladang itu semakin tinggi dan orang akan membuka
ladang yang luas. Jadi antara karhutla dan corona ini saling berkaitan”
harap Bupati Sintang
Widian Sukri Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Sintang menyampaikan
bahwa kita harus menyiapkan data yang akurat. “dari data ini, kita akan
melakukan analisa area rawan terbakar dan area potensi terbakar. Kita perlu
menyiapkan rencana dalam menghadapi karhutla, kita juga perlu strategi dalam menghadapi
double trouble ini, lalu kita perlu mendata apa tantangan yang dihadapi
Kabupaten Sintang dalam menghadapi bencana ini” terang Widian Sukri Kepala Bidang Ekonomi Bappeda
Kabupaten Sintang.
Dalam diskusi tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan langkah dan strategi yang
disiapkan menghadapi karhutla dan pencegahan covid-19.
Kebakaran hutan dan lahan di tahun 2019 mengingatkan bahwa upaya pencegahan
lebih efektif mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan pada masa mendatang.
BNPB mencatat uas hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia sepanjang
Januari hingga Agustus 2019 mencapai 328.724 hektar. Hal tersebut diperkuat
dengan hasil kajian dari Yayasan Madani Berkelanjutan pada 2019, bahwa
kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat mencapai 151.880 hektar. Kondisi
tersebut diprediksi akan berpengaruh dalam proses mitigasi karhutla masing-masing
daerah di tahun 2020. Khususnya kabupaten yang berada di zona administrasi yang
bersinggungan dengan area lahan terbakar sebelumnya, seperti Kabupaten Sintang
Mendasari permasalahan kebakaran hutan dan lahan tersebut, bahwa faktor
tata kelola lahan menjadi kunci utama dalam pencegahan kebakaran hutan dan
lahan. Berdasarkan data kebakaran hutan dan tahun 2015-2019, bahwa wilayah
terbakar merupakan area gambut yang secara ekologis merupakan daerah rawan
kebakaran. Namun, ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak hanya bersumber dari
faktor ekologis tetapi juga pembukaan lahan untuk areal konsesi skala besar
maupun dan penggunaan api oleh masyarakat setempat yang masih terjadi. Oleh
karena itu, upaya pencegahan dan penanganan penanggulangan kebakaran harus
dilakukan sccara komprehensif dengan melibatkan masyarakat, sektor swasta,
akademisi, lembaga penelitian, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan
lainnya.
Sebagal anggota Lingkar Temu
Kabupaten Lestari, Kabupaten Sintang sedang menghadapi potensi karhutla di
tahun 2020 khususnya menjelang musim kemarau. Selain itu, secara bersamaan
kabupaten juga harus menghadapi pandemi COVlD-19 yang berdampak pada berbagai
aspek baik ekonomi, sosial hingga lingkungan.
Sehingga kabupaten harus berkonsentrasi dalam dua kebencanaan sekaligus. yaitu
karhutla dan pandemi Covid-19. Berdasarkan kondisi tersebut, jika suatu daerah
mengalami karhutla dan berdampak pada kejadian kabut asap maka akan berdampak
buruk pada penderita COVlD-19 dan secara penglokasian anggaran daerah akan
berpengaruh dalam menghadapi dua bencana yang terjadi sekaligus.
Berdasarkan hasil analisa tersebut, perlu ada penguatan kolaborasi meliputi
aksi pencegahan sebagai langkah bersama
untuk memperbaiki tata kelola lahan demi mengurangi potensi kebakaran hutan dan
lahan, aksi penanggulangan yang merupakan upaya penanganan bersama ketika
terjadi kebakaran hutan dan lahan secara cepat dan tepat, aksi respon pemerintah kabupaten dalam menghadapi
'dauble
trouble' (karhutla dan COVlD-19) dalam bentuk kebijakan maupun aksi
kolaboratlf. Sebagai tahapan selanjutnya, LTKL memfasilitasi proses diskusi
bersama pemerintah kabupaten anggota, salah satunya dengan Kabupaten Sintang
untuk berdiskusi dalam menyiapkan strategi, kebijakan dan aksi yang tepat
sasaran berdasarkan data yang akurat sebagai upaya mendorong kabupaten yang
tangguh bencana.
Thanks for reading Susun Strategi Hadapi Kemungkinan Karhutla-Corona, Pemkab Sintang Gelar Diskusi | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Susun Strategi Hadapi Kemungkinan Karhutla-Corona, Pemkab Sintang Gelar Diskusi"