Rabu, 08 Juli 2020
Published:
Pemerintah Kabupaten Sintang telah resmi menerapkan masa transisi new
normal atau kenormalan baru dari 6 Juli – 5 Agustus 2020. Dimana selama satu
bulan tersebut akan di lakukan sosialisasi ke tengah masyarakat, terkait
peraturan Bupati Sintang tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman
pada kondisi pandemic corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten
Sintang. Sehingga jika masyarakat sudah siap, maka pada 6 agustus mendatang
akan di mulai penerapan masa new normal secara utuh di Kabupaten Sintang
melalui surat keputusan Bupati Sintang nantinya.
“ada tiga alasan atau syarat, semuanya dari bidang kesehatan ya, kenapa
kita ini sudah boleh transisi menuju new normal” kata Bupati Sintang Jarot
Winarno saat menggelar press release terkait penerapan masa transisi new
normal, di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu kemarin (4/7/2020).
Menurut Jarot, ketiga syarat tersebut yakni Penyelidikan Epidemiologi
dimana tingkat penularan covid di Kabupaten Sintang rendah, sistem kesehatan
yang di milikipun kapasitasnya sangat memadai untuk mengantisipasi hal yang
buruk sekalipun terlebih dalam waktu dekat kabupaten Sintang akan memuliki
mobile PCR dan kemampuan tim kesehatan gugus tugas melakukan test, telusur dan
isolasi (TTI). “tiga syarat inilah yang sebenarnya menjadi syarat dasar kalau
kita mau menuju kenormalan baru. Di tambah dengan satu syarat lagi, kemampuan
kita untuk mencegah kasus impor”tegasnya.
Jarot berasumsi bahwa di Kalbar ini penanganan covid-19 sangat bagus, jadi
kalau datangnya dari Pontianak itu sudah aman, tetapi yang harus antisipasi
adalah kalau dari daerah perbatasan, dimana
dua puskesmas di Ketungau Hulu dan Ketungau tengah di beri kemampuan
untuk melakukan rapid test. “lalu rumah singgah baik di ketungau tengah maupun
ketungau hulu sedang kita tingkatkan, kemudian mobil operasional kita kasi
disana tu untuk evakuasi pasiennya kan. Kita kerjasama juga dengan TNI/Polri
dan pamtas kita sehingga kemampuan kita menangkap kasus impor juga
bagus”ungkapnya.
Untuk itulah, Jarot berharap, menuju masa new normal penuh nantinya,
masyarakat harus siap menerapkan protokol kesehatan atau menerapkan langkah
pencegahan covid-19 melalui 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan
menjaga jarak sosial. “Tiga alat pencegahan yang harus di terapkan yakni 3M,
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, itu saja, siap nda masyarakat?
nampaknya belum inilah sehingga kita perlu berusaha lebih keras, sosialisasi
dalam masa transisi ini. kita berharap nanti bulan agustus kita lebih
siap”tegasnya.
“sehingga kita putuskan mengeluarkan peraturan Bupati Sintang tentang
pedoman tatanan normal baru produktif dan aman pada kondisi pandemic corona
virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Sintang. ini lengkap sekali
panduannya berisi tata cara masyarakat dan dunia usaha, kelompok masyarakat,
komunitas untuk bertindak menghadapi yang disebut new normal. Kemudian dalam
perbup ini ada masa transisi selama satu bulan dimulai tanggal 6 juli sampai 5
agustus 2020 transisi kenormalan baru”tambanya.
Jarot menjelaskan, dimasa transisi ini dilakukan sosialisasi secara massif
peraturan bupati tersebut, melalui surat edaran sehingga semua sektor kehidupan
di masa transisi selama satu bulan ini agar menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian akan di reflikasikan semua sektor secara pelan-pelan mengikuti sampai
nanti pada tanggal 5 agustus dilakukan evaluasi semuanya sudah siap, sehingga
pada 6 agustus new normal sudah full diterapkan, di mana semuanya kembali
produktif dengan sehat dan aman di tengah ancaman corona.
“kita lakukan yang paling utama adalah sosialisasi yang massif luar biasa,
melibatkan media, melibatkan video yang kemarin menang ni ikut lomba, kemudian
membentuk brands marking, contoh warkop tu kayak gini, restoran tu kayak gini,
karoke kayak ini, transportasi publik kayak gini missal beli tiket online,
pasar tradisonal seperti ini, perkantoran seperti di DPMPTSP dan Setda, kita
bikin contoh”jelasnya.
Pada fase transisi ini, ujar Jarot, penegakan peraturan tetap dilaksanakan,
tetapi sifatnya pembinaan, sesudah nanti new normal akan diberlakukan mulai 6
agustus itu tentu ada sanksi. “kalau new normal nanti udah dikasi tau
berkali-kali masih juga engak, ya apa boleh buatlah, sanksi kepada masyarakat
kalau dia nda pakai masker jangan di kasi masuk restoran, warkop, tempat
hiburan karoke, diskotik. Dan untuk tempanya baik warkopz resto, tempat karoke,
dikostik, atau tempat hiburan lain, nda ngatur sesuai dengan protokol kita kasi
peringatan satu, dua hingga tiga lalu izinkan kita cabut"bebernya
Kemudian di jelaskannya, dimasa transisi ini, warkop, restoran itu batas
waktu operasinya sampai pukul 23.00 wib dan tetap dengan protokol kesehatan,
menyediakan tempat cuci tangan. “karena diakan pasti bukanya dari pagi, sampai
pukul 11 malam cukuplah, Sementara tempat hiburan seperti tempat karoke, bar,
diskotik itu boleh buka sampai pukul 24.00 wib. dia bukan biasanya malam atau
sore ya, tapi semuanya harus menerapkan protokol kesehatan”kata Jarot.
Sementara tempat wisata, ruang publik, sarana olahraga di persilakan di
buka, namun semuanya harus menerapkan protokol kesehatan. “kalau yang indoor
silakan bukan, tapi tetap protokol kesehatan di jaga dan menghitung kapasitas daya tampung
gedungnya harus 50% supaya di mungkinkan jaga jarak, yang outdoor silakan aja
asal jaga jarak, masa jogging nempel-nempel kan nda ya, pertandingan bola boleh
tapi selebrasi goalnya nda usah peluk-pelukan”tutur Jarot.
Sementara itu juga, di tempat sarana ibadah di perbolehkan melaksanakan
peribadatan, karen sudah di buat edarannya, dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan, siapkan tempat cuci tangan, masker dan jaga jarak. “Kalau yang
muslim waktu jumatan bila perlu di luarnya itu tetap jaga jarak, kalau perlu di
tambah tenda, buat yang agama katolik, Kristen, misa dan ibadahnya itu bisa
diatur jadwalnya lebih dari satu kali”terang Jarot.
Lanjut Jarot, untuk kegiatan sosial, seperti perkawinan, kumpul-kumpul
kegiatan keagamaan, konser musik, boleh dilakukan tapi menggunakan protokol
kesehatan dan menghitung daya tampung tempatnya. Lalu yang sangat penting kata
Jarot proses mengingat kegiatan belajar mengajar yang akan di mulai 13 juli ini
juga harus di atur, untuk itulah iapun sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sintang untuk membuat video contoh new normal Sekolah Dasar
dan SMP sehingga bisa di contoh oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Sintang
lainnya, terutama di wilayah perkotaan. “harus ada percontohan proses belajar
mengajar, tatap muka minimal di satu SD
dan SMP percontohan supaya bisa di contoh oleh sekolah yang lain tapi tetap
melaksanakan protokol kesehatan, kemudian melihat daya tampung karena bangkunya
harus satu orang satu gak boleh dua lagi, kalaulah mungkin di bagi dua shiff
silakan, tapi kalau mau mulainya dengan proses belajar tatap muka itu satu
minggu hanya tiga kali secara bergilir silakan saja”ujar Jarot.
“Lalu di daerah yang aman, saya nda suka pakai zona, karena kalau daerah
situ aman, kalau ada orang luar yang datangkan tetap aja dia terjadi
penularankan. contoh melaban kedini, di tapang menua, nda sampai corona kesana,
buka saja saya bilang nanti akan di pilih dinas kesehatan mana setiap kecamatan
yang udah boleh di buka”tungkasnya.
Thanks for reading Masa Transisi New Normal Selama Satu Bulan, Bupati Sintang Minta Semua Belajar Gaya Hidup Baru | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Masa Transisi New Normal Selama Satu Bulan, Bupati Sintang Minta Semua Belajar Gaya Hidup Baru"