Minggu, 12 Juli 2020
Published:
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin
pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang bersama para
Kepala Desa se-Kecamatan Serawai, bertempat di Gedung Serbaguna, Kecamatan
Serawai pada Kamis, 9 Juli 2020.
Turut hadir mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat
Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Sintang, Florensius Kaha, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu,
Yosep Sudiyanto, Kadis Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Herkulanus
Roni, BPBD Kabupaten Sintang, Dinas Lingkungan Kabupaten Sintang dan Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dalam
arahanya menjelaskan bahwa Perbup ini sudah disosialisasikan di tingkat
kabupaten dan seluruh Danramil, Kapolsek dan seluruh unsur di Kabupaten Sintang
hadir saat itu.
“Perbup ini bersifat dinamis karena kami siap menerima saran dan masukan,
ketika saran dan masukan itu dapat betul betul dipertimbangkan dan bermanfaat
bagi semua orang sekaligus masyaeakat peladang, karena kami ingin mendengar
saran dari peserta yang hadir, walaupun kami sadari Perbup ini sudah lengkap,
tapi tentunya kami tidak menutup mata apabila ada saran dan masukan tambahan
terkait perbup ini", kata Sekda
“Kabupaten Sintang juga terdampak penyebaran covid-19, dua minggu lalu
Sintang sempat masuk zona orange. Kita memang cukup aktif melakukan rapid test
dan Pemkab Sintang sudah melakukan rapid tes mencapai 7.000 orang. Yang
hasilnya reaktid, langsung dikarantina. 6 Juli 2020, Bupati Sintang sudah menerbitkan
Peraturan Bupati Sintang tentang pelaksanaan masa transisi new normal. Kita
hari ini juga, semua peserta sosialisasi sudah menggunakan masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak. Pemkab Sintang memutuskan mulai 6 Juli 2020 hingga 5
Agustus 2020 sebagai masa transisi new normal. Semua pihak harus
mensosialisasikan gaya hidup baru. Mulai 6 Agustus 2020 kita akan menjalankan
new normal secara penuh” terang Yosepha Hasnah
“tahun ini, 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada termasuk Kabupaten
Sintang. Mari kita semua bisa membantu mensukseskan pelaksanaan pilkada
tersebut, namun untuk seluruh aparat dan kepala desa untuk netral. Kepala desa
saya minta tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pelaksanaan
pemerintahan Desa Paoh Benua Kecamatan Sepauk merupakan pelayanan terbaik di
Indonesia” tambah Yosepha Hasnah
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha menjelaskan
bahwa orang Dayak memang rutin melakukan aktivitas berladang sebagai sumber
mata pencaharian. “orang Dayak sudah sangat arif dan bijaksana saat membakar
lahan. Kalau mau bakar lahan pasti kita melihat arah angin, biasanya kita
membakar ladang dari atas bukit, sehingga api berjalan mundur. Saya melihat
sudah sedikit warga kita yang berladang sampai 2 hektar, lahan semakin sedikit.
Dan sudah tidak ada lagi yang membuka
ladang di hutan yang asli, semuanya bawas atau sudah bekas ladang” terang
Florensius Kaha
“kita tidak mau kasus sidang di pengadilan bagi peladang terulang kembali.
Gubernur Kalbar juga sudah menyatakan, jangan sampai orang berladang diproses
hokum. Buat payung hokum bagi petani peladang. Kita berladang bukan untuk kaya,
hanya untuk makan setahun. Perbup ini juga sudah mengakomodir kearifan lokal.
Membuka ladang tanpa membakar, masyarakat kita pasti belum mampu karena
menggunakan alat canggih seperti alat berat. Membuka ladang hanya bisa dengan
membakar, maka kita atur. Ini sudah dekat musim membakar ladang, Juli biasanya
sudah mulai bakar ladang, namun ternyata masih musim hujan.
Pak Kades dan Bu Kades harus mendata warganya yang akan bakar ladang. Satu KK maksimal bakar 2 hektar
ladang saja. Di bagi jadwalnya. Misalnya dalam satu desa ternyata ada 360
hektar, dibagi 20 hektar, diperoleh waktu membakar selama 18 hari. Dibuat
jadwalnya. Tanggal 1 yang bakar ladang siapa saja sehingga maksimal 20 hektar
per desa. Menyusun jadwal
juga harus musyawarah, biar adil antar dusun.
Camat Serawai Rafael Nurdin menyampaikan sosialisasi ini penting supaya
proses pembukaan ladang tidak bertentangan dengan peraturan dan hukum. “dan
supaya jangan terjadi lagi proses hukum terhadap peladang. Kami senang mendapatkan arahan dan
sosialisasi ini. Kepada kepala desa yang hadir, mohon menyimak materi dengan
baik. Teruskan sosialisasi kepada masyarakat di desa masing-masing” terang
Rafael Nurdin.
Antonius Efendi
Kepala Desa Talian Sahabung mengharapkan agar Pemkab Sintang bisa memberdayakan
masyarakat melalui dinas terkait supaya jumlah peladang di Sintang bisa
berkurang.
Ahmad Kordi Kepala
Desa Mekar Sari menyampaikan memang masih banyak warga kita yang berladang. “dan
saya tertarik dengan Perbup ini karena memberikan tuntunan bagi desa untuk
mengatur warga dalam membakar ladang. Pihaknya perlu peralatan dan operasional
yang memadai untuk bisa membakar terkendali” terang Ahmad Kordi.
Krispina Depi Kepala
Desa Teluk Harapan menjelaskan bahwa
aktivitas berladang juga sudah bukan menjadi prioritas masyarakat. kKami
juga mendukung jika ada pemberdayaan pembukaan lahan tanpa membakar. Kita perlu
mulai memikirkan pola pertanian modern” terang Krispina Depi
Thanks for reading Hanya Untuk Makan, Kadis Perhubungan Sintang Tegaskan Berladang Tidak Akan Kaya | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Hanya Untuk Makan, Kadis Perhubungan Sintang Tegaskan Berladang Tidak Akan Kaya"