Kamis, 04 Juni 2020
Published:
Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi,
didampingi kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Budiharto mengikuti video
konferensi melalui aplikasi zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri
Dirjen Keuangan Daerah, KPU, dan Bawaslu, membahas terkait pelaksanaan kegiatan
pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020, di Pendopo Bupati
Sintang, pada Selasa 2 Juni 2020.
Dalam video konferensinya, Dirjen Keuangan Daerah : Dr. Moch. Ardian N
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, mengatakan bahwa tujuan vicon ini
dilaksanakan bertujuan untuk mengecek pendanaan pilkada tahun 2020, "jadi
tujuan terkait penundaan tahapan pilkada sekaligus juga pendanaan pilkada, kita
cek semuanya, apa saja tahapan teknis pelaksanaan pilkada", katanya
Dirjen Keuangan Daerah menegaskan bahwa pendanaan untuk pilkada jangan
digunakan untuk kegiatan lain selain penanganan covid-19, "sesuai aturan
Mendagri bahwa pendanaan untuk Pilkada 2020 tidak digunakan untuk kegiatan
lain, didalam itu juga ditegaska bahwa hibak bukam merupakan komponen
belanja yang harus dirasionalkan, sehingga anggaran untuk pilkada itu dari APBD
disiapkan", tegasnya.
masih kata Dirjen Keuangan Daerah, menjelaskan tanggal dan bulan
pelaksanaan Pilkada tahun 2020, "untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
baik ith Gubernur, Kabupaten/Kota itu sudah kita sepakati bersama DPR, KPU, BAWASLU
bahwa pelaksanaan Pilkada jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, untuk segala
tahapan akan disampaikan oleh KPU dan Bawaslu", ujarnya
kemudian, Deputi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Purwoto Ruslan
menjelaskan tahapan penyelenggaraan pilkada tahun 2020, "pengaktifan
kembali 15 Juni 2020, syarat dukungan paslon perseorangan 24 Juni-19 Agustus
2020, Verifiasi Faktual 24 Juni-9 Juli 2020, Pengumuman Pendaftran, Penelitian,
Penetapan Paslon 1 September - 23 September 2020, Kampanye 26 September-5 Desember
2020 (71 hari), Pemungutan Suara 9 Desember 2020, penghitungan dan rekapitulasi
suara 8-26 Desember 2020", jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Deputi KPU RI juga menyampaikan prosedur
kampanye yang tetap pada protokol kesehatan covid-19, "jadi selama
kampanye harus menjamin bahwa seluruh kegiatan kampanye berjalan dengan lancar
sesuai instruksi pemerintah dengan mempersiapkan SOP Protokol Pencegahan
Penyebaran dan meminimalisir penularan Covid-19, kemudian juga tidak ada kontak
fisik, dengan masa waktu tahapan kampanye yang dipersingkat", tambahnya.
Masih kata Purworto Ruslan, menejelaskan jumlah Provinsi, Kabupaten/Kota
sebagai badan penyelenggara pilkada 2020, "Provinsi ada 9, 261
Kabupaten/Kota, dengan jumlah TPS Sebanyak 251.838 TPS, dengan jumlah pemilih
sekitar 105.584.845", jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Sintang, Joni Sianturi menanggapi hasil vicon menjelaskan bahwa Pemda Sintang
tetap konsisten tidak merevisi terkait pendanaan Pilkada 2020, "jadi
sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait pilkada yang sudah
direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan pilkada 2020, pilkada
tetap diselenggarakan dan anggarannya tersedia", ucap Joni Sianturi
Thanks for reading Kemendagri Sampaikan Kepastian Pilkada 9 Desember, Pemkab Sintang Siapkan Dana | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Kemendagri Sampaikan Kepastian Pilkada 9 Desember, Pemkab Sintang Siapkan Dana"