Jumat, 01 Mei 2020
Published:
Bupati Sintang Jarot Winarno, menerima kunjungan kerja Kepala Imigrasi
Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat ke Kab. Sintang, di Pendopo
Bupati Sintang, Selasa (28/4/2020) pagi.
Turut mendampingi Bupati Sintang, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum,
Politik dan Pemerintahan Syarifuddin dan Kepala Badan Pengelola
Perbatasan Daerah Kab. Sintang Andon.
Sementara itu Kepala Imigrasi Sanggau di dampingi Kasi TIKKIM Imigrasi
Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu hidayat dan Kasi Lantas Imigrasi Kelas II
TPI Sanggau Muhammad Fabbe.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau yang di wakili Kasi TIKKIM
Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu hidayat, usai pertemuan mengatakan
kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait pembangunan Pos Lintas
Batas Negara (PLBN) Sui Kelik, Kec. Ketungau Hulu yang berdasarkan Inpres nomor
1 tahun 2019 terkait percepatan pembangunan PLBN,
"Hari ini kita kunjungan ke Bupati Sintang dalam rangka berkenaan
pembangunan sui kelik, karena itu di bawah kantor imigrasi kelas II TPI
Sanggau"terang Candra.
Candra menambahkan PLBN Sui Kelik di Kabupaten Sintang ini akan di bangun
dengan Tipe B, dimana tidak hanya pelanyanan secara tradisional saja tapi ada
pelayanan internasional dan kepabeanan juga.
"Tadi di sampaikan pak bupati progres sekarang sedang proses land
clearing atau pembebasan lahan dulu. Ini juga kita terkendala pandemi Covid-19
jadi semua tertunda, mungkin pertengahan tahun ini atau akhir tahun kita mulai
lagi"kata Candra.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan ucapan
terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau
dan rombongan ke Kabupaten Sintang. Dimana dalam pertemuan tersebut kata Jarot
membahas banyak hal, terutama terkait progres pembangunan PLBN Sui Kelik, salah
satunya urusan pelayanan keimigrasian, karena PLBN Sui kelik itu di bawah
Kantor Imigrasi Sanggau.
"Kepala imigrasi tadi bilang, bahwa mereka sudah mendapat dropping
saranan dan prasaranan lengkap untuk layanan keimigrasian di sui kelik dari
pemerintah pusat, cuma bangunannya kan belum di bangun, jadi kita minta di
simpan yang baik dulu lah di sanggau"kata Jarot.
Selain itu juga, Jarot mengutarakan usulannya kepada Kepala Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Sanggau. Dimana Jarot berharap kedepannya Kantor Imigrasi kelas II
TPI Sanggau bisa pindah ke Sintang, terlebih jika PLBN Sui Kelik sudah selesai
pembangunnanya dan beroperasi sebagaimana mestinya. Karena di Kab. Sanggau
sendiri juga sudah ada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
"Letak korem, untuk koordinasi lintas batas sui kelik dan bandaranya
juga di sinikan, saya sih berharaplah, kalau nda kantor imigrasi sanggau pindah
ke sintang, ya paling tidak di buka dululah ULP (unit layanan paspor) atau
pelayanan jarak jauhnya di sintang, nanti pelan-pelan di tingkatkan lah, karena
masyarakat sintang dan melawi cukup banyak yang di layani di imigrasi sanggau"ungkap
Jarot.
Jarot juga menyampaikan, Pemkab Sintang sudah berkoordinasi dengan
pemerintah pusat, bahwa tahun 2020 ini akses jalan dari simpang rasau termasuk
jembatan ketungau 3 sampai ke sui kelik tetap di lanjutkan pembangunannya.
"kitak sudah koordinasi ke pusat, proses land clearing pembangunan
PLBN sui kelik juga tetap di lanjutkan sebanyak 26 hektar lahan yang telah di
siapkan, jadi tahun depan mudah-mudahan sudah mulai di bangunlan
PLBNnya"tutup Jarot.
Thanks for reading Sebelum Bangun Imigrasi di Perbatasan, Bupati Sintang Minta Imigrasi Sanggau Bangun Kantor di Sintang Kota | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Sebelum Bangun Imigrasi di Perbatasan, Bupati Sintang Minta Imigrasi Sanggau Bangun Kantor di Sintang Kota"