Status KLB, Bupati Sintang Banyak Kebijakan Untuk Menekan Dampak Negatif Akibat Corona

Status KLB, Bupati Sintang Banyak Kebijakan Untuk Menekan Dampak Negatif Akibat Corona



Bupati Sintang Jarot Winarno memimping langsung Konferensi Pers penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kabupaten Sintang bersama awak media di pendopo Bupati Sintang, Senin (30/3/2020) siang. Hadir pada konpers tersebut, unsur Forkopimda Kab. Sintang, Kadis Kesehatan Kab. Sintang, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, Kadis Perindagkop & UKM Kab. Sintang, dan unsur terkait lainya.
Pada kesempatan konpers ini, Bupati Sintang menyampaikan bahwa, penetapan status KLB ini menyikapi informasi salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nomor register 02 berjenis kelamin laki-laki berusia 55 tahun rujukan dari Kabupaten lain yang saat ini sedang di rawat di ruang isolasi RSUD Ade M. Djoen Sintang, dimana berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balitbangkes Kemenkes pusat pada Sabtu kemarin, 29 Maret 2020 pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, untuk kondisinya saat ini di jelaskan Bupati, setelah dirawat 12 hari, pasien tersebut tidak mengalami sesak, tidak batuk dan juga tidak demam, Infus juga sudah dilepas sejak 28 Maret 2020 kemarin, dan juga sudah dapat berativitas dengan baik dalam ruang isolasi.
Selain itu, kata Bupati, peningkatan status KLB ini juga dikarenakan RSUD Ade M. Djoen Sintang Jalan YC Oevang Oeray merupakan salah satu rumah sakit rujukan nasional dalam penanganan Covid-19 di Kalbar terutama di wilayah timur yang yang terdiri dari Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu.
Bupati pun menjelaskan, bahwa hingga saat ini belum ada warga Kabupaten Sintang yang di nyatakan positif terinfeksi Covid-19, meskipun berdasarkan data Dinas Kesehatan Kab. Sintang tertanggal 29 Maret 2020 ada 315 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dalam kesempatan ini juga, Bupati menjelaskan terkait kondisi PDP nomor register 01 berjenis kelamin perempuan usia 18 tahun yang mulai dirawat di RSUD Ade M. Djoen Sintang sejak 17 Maret 2020, yang juga rujukan dari kabupaten lain, akan dipulangkan dengan di jemput oleh Dinas Kesehatan Kabupaten asal pasien tersebut hari ini, karena sudah sehat dan berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dinyatakan negatif COVID-19.

Thanks for reading Status KLB, Bupati Sintang Banyak Kebijakan Untuk Menekan Dampak Negatif Akibat Corona | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Status KLB, Bupati Sintang Banyak Kebijakan Untuk Menekan Dampak Negatif Akibat Corona"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.