Jumat, 17 April 2020
Published:
Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM memimpin jalannya
rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sintang di Balai Pegodai pada Rabu, 15 April 2020. Rapat koordinasi
membahas rencana penataan sejumlah pasar di Kota Sintang yang mengalami
sejumlah persoalan tersebut dihadiri sejumlah Kepala OPD yang terkait langsung
dengan pasar.
Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menjelaskan
bahwa pasar yang ada dalam Kota Sintang
sudah memiliki fasilitas umum yang baik. “dalam melakukan penataan ini kita juga
sesuai standar yang ada. Pasar Junjung Buih saya lihat sudah baik namun
fungsinya belum maksimal seperti lantai dua dan tiga belum difungsikan. Kawasan
Pasar Inpres tata parkirnya perlu diperbaiki. Pasar di Jalan Brigjen Katamso
juga harus kita awasi. Menurut saya sudah mulai semerawut. Jangan sampai mereka
sudah bangun permanen baru kita tertibkan. Waterfront sudah ada, maka
sekitarnya juga kita atur. Pasar Cipta Mandiri belum ada keluhan dari
masyarakat. Pasar masuka ada persoalan
yang saya dengarkan” terang Askiman mengawali rapat.
“saya memberikan perhatian khusus untuk Pasar Masuka. saya
mau mengingatkan agar aparat pemerintahan jangan melakukan pungutan diluar aturan.
Jangan lakukan pungli. Penataan parkir amburadul. Ada kendaraan parkir inap
yang mengganggu keluar masuk kendaraan. Saya langsung merasakan ini karena sering
belanja kesana. Kendaraan pedagang memenuhi sekitar Surau, harusnya steril
sebagai sarana ibadah. Keluhan pedagang di dalam adalah dagangan mereka ndak
laku karena banyak penjual sayur jualan di luar pasar sayur. Lokasi parkir
khusus untuk kendaraan orang belanja bukan kendaraan orang jualan” terang
Askiman.
“saya jam 4 subuh pernah pergi ke Pasar Masuka. Kondisi
sangat ramai. Penjual sayur keliling keluhkan kendaraan parkir inap disana. Saya
ingin kita mampu mengatur ketertiban dalam semua hal yang ada di Pasar Masuka.
Kita harus tegas. Pedagang yang tidak aktif dan menyewakan lapak kepada orang
lain kita hentikan. Kita akan bersihkan hal seperti itu. Pertumbuhan pedagang
dan konsumen sangat luar biasa tetapi jangan sampai semerawut. Kita harus tetap
atur semuanya. Kalau ada pedagang yang bandel, kita harus tegas. Pasar Baning Saya
melihat belum maksimal juga. Kalau ada pedagang yang tidak aktif, ganti saja
karena banyak orang yang mau berjualan tetapi tidak mendapatkan tempat” tambah
Askiman.
“saya juga mau, penataan dan penertiban ini harus plus
sanksi bagi yang melanggar. Saya juga setuju kalau kita melakukan sosialiasi
terlebih dahulu, baru kita tertibkan. Dan saya ingin penataan dan penertiban
harus dilakukan sepanjang Pasar Masuka masih ada. Dalam hal menertibkan ini,
yang pertama kali kita tertibkan adalah diri kita sendiri” tambah Askiman.
Sudirman Kadisperindagkop dan UKM menjelaskan bahwa penertiban
dan pembenahan selalu dilakukan dua bulan sekali. “namun, setelah ditertibkan.
Kondisi yang tertib itu hanya berlangsung 2 hari. Setelah itu semerawut lagi.
Penyebabnya banyak PKL yang berjualan bukan pada tempatnya. Areal parkir
dipakai oleh pedagang bukan untuk parkir. Kami siap memberikan dukungan atas
rencana penataan dan penertiban ini. Saya juga akan tuntaskan persolan ini
sebelum bulan puasa. Persoalan Pasar Masuka sangat kompleksitas. Tapi kami
yakin 2 minggu selesai jika lintas OPD bisa bersama-sama” tegas Sudirman.
Florensius Kaha Kadis Perhubungan juga menyatakan siap
mendukung dan menjalankan rencana penataan. “pedagang dari luar yang parkir
inap tiba diatas jam 12 malam sehingga menyulitkan petugas kami. Kami juga siap
mendukung penataan ini dan akan tuntas dua minggu ini.
Mawardi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja menyarankan
untuk memasang rambu parkir dan larangan berjualan di beberapa lokasi. “kami
menyiapkan tim patroli ke sana. Buat baliho aturan parkir dan dagang yang
tertib. Jadi saat tim kami patroli, tim kami bisa langsung melakukan
penertiban. Kami siap mendukung. Selama ini kami sudah menegur jika ada
pelanggaran” tegas Mawardi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang Yustinus Jukardi menjelaskan bahwa semua sudah diatur dalam
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Sintang, maka harus dijalankan. “Satuan Polisi Pamong Praja
harus menertibkan aturan yang sudah ada. Saran saya lakukan sosialisasi dulu.
Setelah itu, tertibkan dengan benar dan tegas” saran Yustinus Jukardi
Budi Harto Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan hampir
setiap hari belanja ke Pasar Masuka sehingga mengetahui juga kondisi disana. “mulai pintu masuk sudah ada masalah. Jalan
sempit karena ada orang jualan dan parkir mobil dan motor. Pintu masuk malah
untuk keluar kendaraan. Harusnya pintu masuk dan keluar tidak sama. Petugas parkir hendaknya bisa mengatur
dan melarang serta mengambil uang pakir.
Bukan hanya mengambil uang parkir tetapi tidak mengatur. Saya setuju pemasangan
spanduk larangan berjualan di beberapa lokasi. Kalau beres selama dua minggu
penertiban ini. Selanjutnya Pemantauan
dan pengawasan menjadi tugas masing-masing OPD” saran Budi Harto
Siti Musrikah Camat Sintang juga menyampaikan pernah
terjebak dan tidak bisa bergerak untuk beberapa saat karena penuh dengan
kendaraan parkir. “jalan masuk untuk keluar dan jalan keluar untuk masuk. Jadi
kendaraan bentrok dan macet. Pemerintah Kecamatan Sintang siap mendukung
penataan dan penertiban” terang Siti Musrikah
Thanks for reading Sejumlah Pasar Sayur Tidak Maksimal, Pemkab Sintang Akan Lakukan Penataan | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Sejumlah Pasar Sayur Tidak Maksimal, Pemkab Sintang Akan Lakukan Penataan"