Penegak Hukum Jangan Sesekali Mempermainkan Aturan Hukum

Penegak Hukum Jangan Sesekali Mempermainkan Aturan Hukum



 Proses hukum yang dilalui oleh para peladang dan proses pembelaan yang dilakukan secara solid oleh masyarakat merupakan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat, pendapat ini dikemukakan Maria Magdalena Anggota DPRD sintang saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.

 Proses panjang dari kasus peladang dimulai sejak tahun 2019 lalu sampai maret 2020. Prosesnya dilakukan dengan mengacu pada peraturan undang-undang yang berlaku dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada.

Maria berharap agar kedepannya aparat penegak hukum lebih berhati-hati lagi  dalam menerapkan dan menjalankan aturan.  Jangan sesekali mempermainkan aturan hukum yang sudah ada.

" Bebasnya ke enam peladang pada kasus pembakaran ladang ini sudah dibuktikan dan diuji penerapan hukumnya di depan persidangan. Tidak ada satu pun pasal-pasal yang didakwakan kepada mereka terbukti", kata Maria.

Dirinya menilai bahwa keputusan majelis hakim merupakan putusan yang sangat arif dan bijaksana. Karena semuanya sudah mengacu kepada peraturan undang - undang yang berlaku saat ini.

 “Jika kedepannya pemerintah memiliki langkah ataupun alternatif lain dalam bentuk program yang bisa menjamin kesejahteraan masyarakat, ya silakan disosialisasikan dan dijalankan. Sebagai perwakilan rakyat kami tentunya akan sangat mendukung, begitu juga dengan masyarakat. Apalagi jika programnya nanti tentang kesejahteraan mereka", tutup Maria.

Thanks for reading Penegak Hukum Jangan Sesekali Mempermainkan Aturan Hukum | Labels: sintang
0 Komentar untuk " Penegak Hukum Jangan Sesekali Mempermainkan Aturan Hukum"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.