Selasa, 10 Maret 2020
Published:
Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan panutan penyampaian SPT
Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang
yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (03/03/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang,
Yosepha Hasnah, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD yang ada dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak dan
pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara, “80% penerimaan itu berasal
dari pajak, inilah sumber pembangunan kita, untuk di Kabupaten Sintang,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7% saja, sisa 93% nya itu berasal dari dana
pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang”, kata
Jarot.
Jarot memberikan contoh bahwa dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat
untuk Kabupaten Sintang, “seperti contoh beberapa tahun terakhir terasa betul
Negara hadir di pedalaman-pedalaman Sintang, seperti jalan parallel perbatasan,
Pos Lintas Batas Negara yang berada di Sungai Kelik, perbaikan rumah tidak
layak huni, penguatan tebing sungai, waterfront, pelebaran ruas jalan di kota
Sintang, pembuatan drainase ditengah kota Sintang, beberapa fasilitas kesehatan
seperti Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas, semua itu berasal dari dana APBN untuk membangun semua itu, oleh
karena itu pajak perlu kita bayar”, katanya.
Jarot menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang untuk turut serta dan patuh dalam melaporkan SPT
tahunan dan membayar pajak, “ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga
ASN wajib melapor dan membayar pajaknya, apalagi ditopang dengan pelayanan yang
saat ini sudah mudah, di era digital semuanya serba sederhana, gampang, murah,
mudah diakses, cepat, jadi dengan demikian dapat mendorong tingkat penerimaan
dan tingkat kepatuhan pajak bisa tercapai”, himbaunya.
“kalau kita sudah menjadi panutan bagi masyarakat, baru kita bisa
menghimbau kepada masyarakat secara luas, baik Orang Pribadi maupun dunia
usaha, untuk memberikan contoh yang baik dalam menyampaikan SPT Tahunan, dan
dengan kegiatan ini bisa menjadi panutan bagi masyarakat luas agar taat
membayar pajak, karena dengan membayar pajak dapat berkontribusi nyata dalam
kehidupan bernegara, dan membayar pajak yang patuh dan tepat waktu itu adalah
patriot bangsa”, pesan Jarot.
Jarot berharap agar para wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat
berpartisipasi lebih aktif dalam membayar
pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan, “kita sebagai warga Negara
wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan
bernegara, sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan
menyampaikan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa, dengan demikian tahun depan
tingkat kepatuhan dan tingkat penerimaan pajak semakin bertambah dibandingkan
tahun sebelumnya”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sintang,
Dudung Kurniawan mengatakan bahwa tujuan daripada kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Sintang
“jadi dengan kegiatan ini untuk memberikan pesan kepada masyarakat terutama ASN
dilingkungan Pemerintah KAbupaten Sintang dan wajib pajak di Sintang bahwa para
pimpinan di Sintang telah memberikan contoh yang baik dalam melakukan kepatuhan
dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan”, katanya.
Selain itu juga, sambung Kepala KPP PRatama Sintang, bahwa
diselenggarakannya juga penganugerahan kepada para wajib pajak yang telah
memberikan kontribusinya untuk Kabupaten Sintang, “kami memberikan
penganugerahan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang
terdaftar di KPP Pratama Sintang karena telah memberikan kontribusi pajak di
tahun 2019 yang berguna untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Sintang,
karena ada beberapa jenis pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dan nanti akan
kembali ke Pemerintah Daerah dalam bentuk dana bagi hasil pajak, PBB sector P3,
Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Karyawan, serta dalam bentuk
Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)”, sambungnya.
Pada kesempatan itu pula, Kepala KPP Pratama Sintang melaporkan pencapaian
penerimaan pajak diwilayah kerja KPP Pratama Sintang, “kami sampaikan untuk di
tahun 2019, pencapaian penerimaan pajak khususnya para wajib pajak di Kabupaten
Sintang sebesar 391 Miliar Rupiah atau tembus 12%, sedangkan penerimaan pajak
dari tiga Kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja KPP Pratama yakni Kabupaten
Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu mencapai 695 Miliar Rupiah
dari target sebesar 855 Miliar atau sudah tercapai sebesar 81,5%, dan meningkat
sebesar 2,5% dari tahun 2018”, jelasnya.
Masih kata Kepala KPP Pratama Sintang, memaparkan jumlah wajib pajak di
Kabupaten Sintang, “yang terdaftar wajib pajak sebanyak 45.988 wajib pajak,
yang sudah melakukan pelaporan atau penyampaian SPT yakni sebesar 30.770 wajib
pajak atau sebesar 67%”, lanjutnya.
“kami terus berusaha agar pencapaian dan penerimaan kepatuhan SPT di tahun
2020 lebih baik , sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar untuk
pembangunan Kabupaten sintang, serta kami berharap seluruh stakeholder di
Kabupaten Sintang dapat bersinergi sekaligus memberikan, dukungan untuk
menciptakan aparatur yang bersih dari korupsi”, harap Kepala KPP PRatama
Sintang.
Dalam kegiatan tersebut juga, Bupati Sintang bersama Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang beserta Forkopimda menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak
dalam rangka telah berkontribusi untuk menyampaikan SPT tahunan dan membayar
pajak.
Thanks for reading Pajak Sumber Biaya Pembangunan, Bupati Sintang Minta Pejabat Bayar Pajak | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Pajak Sumber Biaya Pembangunan, Bupati Sintang Minta Pejabat Bayar Pajak"