Masyarakat Ingin Mengajukan Peninjauan Atas Operasional Perusahaan Perkebunan Sawit

Masyarakat Ingin Mengajukan Peninjauan Atas Operasional Perusahaan Perkebunan Sawit



"Permasalahan pertama masyarakat ingin mengajukan peninjauan atas operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit. Persoalan kedua tentang masyarakat yang kurang sependapat atas rencana operasional perusahaan perkebunan sawit baru", kata Harjono, Ketua Komisi D DPRD Sintang saat memimpin pertemuaan audiensi dari komunitas Ikatan Keluarga U’ud Danum (IKADUM) Sintang, Rabu (18/03/20).

Selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Harjono mengucapkan terimakasih atas kehadiran IKADUM pada pertemuan tersebut untuk membahas 2 permasalahan yang ada. "Saya berharap permasalahan ini bisa kita cari jalan keluarnya, dan bisa cepat selesai", ucapnya.

Sementara itu selaku sekretaris Ikadum dan juga merangkap sebagai juru bicara, Hermanus Hengki  menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penolakan pada masuknya PT. Lingga Jati Allmansyurin (LJA). Dimana pada saat ini sedang melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat. "Penolakan ini didasarkan pada persoalan yang sudah ada di masyakarakat oleh perusahaan sebelumnya. Kami menginginkan proses evaluasi terlebih dahulu  terhadap kedua perusahaan yang sudah beroperasi di Serawai - Ambalau, yakni PT. SHP dan PT. SSA", kata Hermanus.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi masuk ke tempat mereka. Namun pihaknya perlu kejelasan lebih jauh. Karena mengingat ada beberapa persoalan yang telah terjadi di masyarakat yang belum terselesaikan antara perusahaan yang sudah ada.

"Mohon permasalahan yang lama  terkait perusahaan sawit ini diselesaikan terlebih dahulu. Kami masyarakat merasa perusahaan yang ada masih menimbulkan banyak masalah. Masa sekarang udah ada perusahaan baru yang mau masuk", jelasnya.

Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) selaku wakil dari pemerintah yang diwakili oleh Gunadi, selaku kepala bidang pengembangan perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang mengungkapkan bahwa sebelum munculnya perijinan PT. LJA, ada ijin yang diberikan untuk PT. Agro Surya Mandiri dan PT. Agro Bina Lestari. "Tetapi kedua perusahaan ini tidak melakukan proses tindak lanjut pekerjaan operasional. Sehingga pada April 2020 ijinnya di cabut", kata Gunadi.

Gunadi menjelaskan bahwa sebelum pembangunan operasional kebun, pihak perusahaan memang melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat setempat. Pola kemitraan yang dilakukan oleh perusahaan dan masyarakat setempat di kelola oleh koperasi, dan masyarakat mengerjakan kebun plasma. " Hal ini sebagaimana yang telah diatur sesuai kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak,” ucapnya. 

Kemudian dlterkait tentang PT. LJA Gunadi mengaku belum bisa memberikan materi ataupun keterangan, karna ijinnya diluar kewenangan dinasnya.

 " Terkait PT. LJA nanti bisa di tanya, dan keterangannya bisa disampaikan ke rekan dinas yang terkait untuk menanganinya", ujar Gunadi.

Thanks for reading Masyarakat Ingin Mengajukan Peninjauan Atas Operasional Perusahaan Perkebunan Sawit | Labels: sintang
0 Komentar untuk " Masyarakat Ingin Mengajukan Peninjauan Atas Operasional Perusahaan Perkebunan Sawit"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.