Masyarakat Desa Gurung Sengiang Berkonsultasi Ke DPRD

Masyarakat Desa Gurung Sengiang Berkonsultasi Ke DPRD





DPRD Sintang melaksanakan rapat  konsultasi masyarakat mengenai permasalah yang terjadi pada pemerintahan desa mereka. Rapat dipimpin oleh Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang.

Rapat tersebut mempertemukan antara pihak DPRD dengan sejumlah masyarakat dari Desa Gurung Sengiang Kecamatan Serawai di ruang rapat Komisi A Lantai 3 Gedung DPRD Sintang, selasa (17/03/20).

Pada kesempatan tersebut Santosa mengatakan bahwa masyarakat Desa Gurung Sengiang ada menemukan indikasi penyimpangan pada proses pembangunan di desa mereka, sejak tahun 2017. "Mereka sudah membuat laporan ke Dinas Pemdes dan Inspektorat namun masih dalam proses pengecekan juga. Sehingga mereka datang ke kita pada hari ini untuk berkonsultasi serta mencari solusi tentang permasalahan mereka", kata Santosa.

Lanjutnya, kita akan bawa berkas mosi tidak percaya yang ditanda tangani warga ini, juga akan membawa sejumlah berkas lainnya yang sudah dikumpulkan masyarakat hari ini, untuk kita koordinasikan dengan dinas terkait lagi.

 "Semogalah bisa secepatnya diatasi, agar keharmonisan masyarakat bisa selalu terjaga", ucapnya.

Sementata itu Wandi selaku sekretaris desa Desa Gurung Sengiang  Kecamatan Serawai mengatakan bahwa ada pembangunan fisik dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh kepala desa terhadap dirinya.

"Desa kami yang terdiri dari 4 dusun dengan penduduk kurang lebih 800 jiwa  ingin menegakkan keadilan melalui jalur hukum yang sesuai atas permasalah ini", ujar wandi.

Thanks for reading Masyarakat Desa Gurung Sengiang Berkonsultasi Ke DPRD | Labels: sintang
0 Komentar untuk " Masyarakat Desa Gurung Sengiang Berkonsultasi Ke DPRD"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.