Selasa, 10 Maret 2020
Published:
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH menghadiri
acara Focus Group Discussion (FGD) Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Di Wilayah Kabupaten Sintang, di Kedai
Kopi Aming Kompleks Golden Square Kabupaten Sintang, Rabu (04/03/2020) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD
yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan itu, Bupati Sintang mengatakan bahwa BPJS
Ketenagakerjaan adalah lembaga perlindungan yang memiliki program asuransi
tenaga kerja, “guru harian lepas termasuk kaum yang harus kita lindungi, kepala
desa, perangkat desa, maupun yang nonformal. Ada perlindungan kematian, ada
perlindungan kecelakaan, maupun pensiun” ungkapnya.
Kemudian, Jarot mengungkapkan Pemerintah Kabupaten
Sintang sudah membuat peraturan Bupati agar hal ini berjalan dengan baik adanya
terutama pada kontraktor , “sosialisasi kita kepada tenaga kerja non formal
juga diselenggarakan , dari yang kita pahami peraturan Bupati tadi baru kita
buat pada tahun 2019, barangkali belum tersosialisasi dengan baik. Untuk
memulai tahun anggaran baru ini mari kita terapkan peraturan Bupati tadi dengan
baik dan benar. Semoga FGD ini dapat
berjalan dengan baik serta mencapai medium yang dimaksud” jelas Jarot.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri sintang, Imran,
SH. MH menjelaskan terkait BPJS sangat penting untuk kita semua karena ini
masalah keselamatan manusia “disini sudah diterbitkan Peraturan Bupati Sintang
Provinsi Kalimantan Barat NO 34 tahun 2019 tentang pelaksanaan program jaminan
sosial bagi pekerja harian bebas golongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha konstruksi .
Disini sudah diatur khusus tentang jasa
konstruksi yang pekerjaannya sudah dirancang” kata Imran.
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang juga menambahkan tentang
pesan moral, ketika sudah terjadi sesuatu barulah kita mencari segala solusinya
“saya sebagai Kejari Sintang memiliki filosfi
yaitu bukan seberapa banyak orang yang kita tahan, bukan seberapa banyak
orang yang bersalah, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan keuangan Negara dan
sehebat apapun permasalahan yang ada kalau kita berkomunikasi pasti ada
solusi” jelasnya.
Thanks for reading Kejari Sintang Gelar FGD Tentang Ketenagakerjaan, Bupati Sintang Hadir | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Kejari Sintang Gelar FGD Tentang Ketenagakerjaan, Bupati Sintang Hadir"