Selasa, 24 Maret 2020
Published:
Bupati
Sintang, Jarot Winarno membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(MUSRENBANG) Kabupaten Sintang tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila
Sintang, pada Jumat, (20/03/2020).
Dalam
kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang tahun 2020 tersebut membahas
tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dengan
mengangkat tema peningkatan infrastruktur dasar,sumber daya manusia dan ekonomi
kreatif dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan didukung keterbukaan Pemerintahan
menuju Sintang yang berkelanjutan.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang, Ketua DPRD Kabupaten Sintang,
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, jajaran pimpinan OPD SIntang, dan seluruh
peserta Musrenbang Kabupaten Sintang tahun 2020.
Dalam
pemaparannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa menjelang diakhir masa jabatannya
sebagai Bupati Sintang, akan
melaksanakan pemantapan program pembangunan, “ini adalah perencanaan untuk di
tahun 2021, tahapannya seperti ini, saya dengan pak Wakil Bupati sudah memasuki
periode terakhir untuk tahapan RPJMN, sehingga hal ini kita sebut dengan
tahapan pemantapan, artinya adalah kita hanya tinggal memantapkan apa yang
sudah kita capai selama ini dalam berbagai bidang apapun”, katanya.
Kemudian,
lanjut Jarot, bahwa didalam menyelenggarakan kegiatan program pembangunan harus
selalu mengingat komitmen global dan mengacu kepada lima program prioritas
presiden, “komitmen global yang harus kita ingat, pertama adalah Suistainable
Development Goals yakni pembangunan yang berkelanjutan, open government
pemerintahan yang terbuka dan transparan, serta selalu mengacu kepada lima
program prioritas Presiden RI yakni Pembangunan SDM, Melanjutkan Pembangunan
Infrastruktur, Memangkas Regulasi, Memangkas Birokrasi, dan transformasi
birokrasi”, lanjutnya.
Masih kata
Bupati Sintang, sebagai acuan di Kabupaten Sintang itu adalah RPJMD Provinsi
Kalimantan Barat tahun 2020-2024, “itu akan menjadi acuan kita kedepannya, maka
dari itu tema kita masih soal isu infrastruktur dasar, karena infrastruktur
dasar banyak berdampak pada ekonomi di Kabupaten Sintang”, tambahnya.
Jarot juga
menjelaskan bahwa di Kabupaten Sintang angka kemiskinan masih tinggi walau
sudah turun satu digit dan juga Sintang merupakan kota inflasi kedua, “pertama,
angka kemiskinan kita sudah turun 1 digit dari awalnya 10,7%, 10,2%, 10,35%,
tetapi di tahun 2019 kita sudah turun 1 digit menjadi 9,65%, tetapi ini masih tinggi
sekitar 40 ribu masyarakat yang miskin, kemudian terkait Kota Inflasi, Sintang
ini menjadi kota terinflasi kedua dari 90 Kota se-Indonesia, hal ini mengacu
kepada Sembilan bahan pokok yang berkontribusi besar terhadap inflasi di Kota
Sintang, dan menjadi Inflatro kedua di Indonesia”, jelasnya.
Terkait
permasalahan di Sintang, Jarot menambahkan selain permasalahan kemiskinan,
angka rata-rata lama belajar di Sintang juga masih rendah, “tolak ukur
kemiskinan di Sintang itu setiap orang harus berpenghasilan Rp. 556.000 /
bulan, kalau diatas itu tidak miskin, alas an kenapa tinggi, karena factor
kegawatdaruratan infrastruktur masih menjadi masalah di Kabupaten Sintang,
kemudian juga hal itu berpengaruh terhadap rata-rata lama sekolah di Sintang
yang masih sekitar 6,9 tahun”, tambahnya.
Dalam
kesempatan itu pula Jarot menghimbau agar kedepannya Sintang bisa mengandalkan
ekonomi kreatif, “selama ini kita selalu mengandalkan ekonomi ekstraktif yakni
mengandalkan perkebunan yang mengeksploitasi sumber daya alam yang besar
seperti sawit, karet, lada, kita harus buat trobosan dalam hidup untuk
mengandalkan ekonomi kreatif,seperti menanam daun sekubak, kopi, teh, dan hal
hal yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, semua itu kita kembangkan untuk
mewujudkan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh Pemerintahan yang terbuka demi
menuju Sintang yang berkelanjutan”, himbaunya.
Sementara
itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Deddy
Irawan menjelaskan tujuan diselenggarakan Musyarawah Perencaan Pembangunan
Kabupaten Sintang, “tujuannya itu adalah untuk menyamakan serta menyingkronkan
berbagai aspirasi kebutuhan dan program serta kegiatan pemangku kepentingan
yang berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan perencanaan
pembangunan partisipatif yang dimulai dari musrenbang tingkat desa/kelurahan,
Kecamatan, forum OPD, dan Musrenbang tingkat Kabupaten”, jelas Deddy.
Deddy
memaparkan mekanisme yang dilaksanakan pada saat musrenbang, “mekanismenya itu
dilakukan pemaparan RKPD Kabupaten Sintang tahun 2021, kemudian pemaparan
rancangan RKPD hasil forum Organisasi Perangkat Daerah dan penyepakatan
rekapitulasi hasil forum OPD yang dituangkan didalam berita acara hasil
Musrenbang Kabupaten Sintang tahun 2020”, jelasnya.
Thanks for reading Gelar Musrenbang 2021, Pemkab Sintang Masih Fokuskan Peningkatan Infarstruktur | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Gelar Musrenbang 2021, Pemkab Sintang Masih Fokuskan Peningkatan Infarstruktur"