Berharap Kegiatan Berladang  Diakui Negara Sebagai Bagian Dari Kebudayaan Bangsa Indonesia

Berharap Kegiatan Berladang Diakui Negara Sebagai Bagian Dari Kebudayaan Bangsa Indonesia



"kami berharap kedepannya bahwa peladang yang berkerja dengan kearifan lokal ini diakui Negara sebagai suatu bagian dari kebudayaan Bangsa Indonesia", kata anggota DPRD Sintang Melkianus,  setelah selesai mengikuti aksi damai pada sidang putusan ke  6 peladang di depan Gedung Pengadilan Negeri Sintang, beberapa waktu lalu.

Dirinya  menghimbau agar kedepannya dibuat peraturan yang lebih baik terhadap masyarakat adat dayak yang melestarikan dan menjaga kearifan lokal.

Politisi Partai Golkar tersebut mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, pemerintah, DAD, ASAP dan masyarakat luas atas dukungan bagi para peladang yang disidang. "Kami selaku wakil rakyat berharap kedepannya hal seperti ini tidak akan terulang lagi", tegasnya.

Melkianus mengaku terkait dengan aturan dirinya juga memahami bahwa undang-undang ada dan tentu harus didukung dengan Perbup. Serta didukung juga dengan peraturan daerah.

" Dengan begitu kita menginginkan agar pemerintahpemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemetintah pusat bisa lebih bersinergi untuk membentuk dan memberikan aturan yang terbaik bagu masyarkat, khususnya terhadap kearifan lokal. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat dan pertentangan dengan undang-undang", jelasnya.


Thanks for reading Berharap Kegiatan Berladang Diakui Negara Sebagai Bagian Dari Kebudayaan Bangsa Indonesia | Labels: sintang
0 Komentar untuk " Berharap Kegiatan Berladang Diakui Negara Sebagai Bagian Dari Kebudayaan Bangsa Indonesia"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.