Virus Corona Meresahkan Masyarakat, Pemkab Sintang Pantau Harga Sembako

Virus Corona Meresahkan Masyarakat, Pemkab Sintang Pantau Harga Sembako



Dalam rangka memastikan ketersediaan stock dan Kesetabilan harga  Barang kebutuhan pokok dan  barang penting lainnya  di pasaran Kota Sintang hari ini Kamis,26/03/2020 pagi Pemerintah Kabupaten Sintang  yang secara langsung dipimpin Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM  melaksanakan  Pementauan  dibeberapa Pusat perbelanjaan, Agen, Sub agen, Distributor dan Toko Moderen.
Dalam kegiatan  Pemantauan stock kesetabilan harga  tersebut didampingng Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang H. Sudirman, Kadis Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius,KH, Dandim 1205 Sintang, Kapolres sintang,  Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Yustinus, Kadiskominfo Kurniawan, Kabag Prokopim Setda Sintang Iwan Kurniawan, dan Forkopimda.
Kegiatan Pemantauan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sintnag Drs. Askiman,MM  hari ini kamis,26/03/2020 pagi  sekitar jam 09.00 wita  dengan rute  dimulai  dari  Apotek Kita, Apotek Karitas di Jalan Patimura, Agen Beras Toko Multi Platinum di kilometer 4,  Agen Sembako Toko SMS, Mini market Alfa mart dijalan MT. Haryono Simpang Tugu Jam,  Mini Market Indomart di Jalan Lintas Melawi, dan Intan Market Lintas Melawi.
Wakil Buopati Sintang Drs. Askiman,MM  menyatakan,  dari hasil Pemantauan yang dilakukan bersama unsur Forkopimda bahwa persediaaan stok  saat ini masih aman, terkecuali gula pasir agak terjadi kekuranagan dan terjadi lonjakan harga  yang cukup seknifikan dipasaran sekitar dua puluh ribu rupiah perkilogram”ini sepertinya  yang menjadi persoalan bagi kita bahwa persedian barang di gudang yang kurang  karena keterbatasan jumlah barang import yang masuk, akibat Susana Covid 19 saat ini , dan mudah-mudahan  produksi lokal Indonesia seperti gula pasir bisa mencukupi keputuhan kita, sedangkan stok dan harga barang lainnya masih relative stabil ”.
“sebagai langka antisipasi  kita  berkaitan dengan isu Covid 19 ini, tentunya kita juga melihat ketersediaan barang  seperti alat perlengkapan pencegahan nya,  seperti masker, handsanitizer terlihat masih kurang dan kita juga sudah berpesan dengan peluka usahanya  untuk segera  dapat menyediakannya termasuk desinfektan , agar  mampu mencukupi kebutuhan masyarakat” jelas  Askiman
Dengan kondisi yang terjadi saat ini Wakil Bupati sintang Drs. Askiman menghimbaua , kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, jangan terlalu panik dengan informasi Covid 19 ini,  Kabupaten Sintang masih dalam kondisi aman” masih dalam Zona hijau ya , dari dua ratus empat puluh tiga  yang ODP , sekarang sudah berkurang menjadi seratus delapan puluh lima, dan jumlah tersebut masih tergolong aman , dan masyrakat harus paham  apa yang disebut ODP, yaitu  Orang Dalam Pemantauan, artinya orang yang keluar masuk dari luar daerah , dengan pengertian Ketika dia keluar daerah  dan kembali ke Sintang , ya harus kita lakukan  pemeriksaan , pemantauan, dan kita lakukan langka antisipasi, mereka harus dirumahkan , selama empat belas hari  masa pengamanan diri, dan bukan berarti mereka ini sudah terjangkit oleh virus Corona, tetapi ini merupakan langka antisipasi Pemerintah daerah”.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman juga  menjelaskan,  bahwa  RS. Ade Muhammad Djoen Sintang yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan oleh Pemerintah Pusat”saat ini ada sebanyak ada dua pasien PDP yaitu Pasien  Dalam Pengawasan”dan dua pasien tersebut saat ini kondisi kesehatanannya  sudah mulai membaik, dan kedua pasien tersebut juga bukan warga Kabupaten Sintang, yaitu Warga dari Kabuopaten Sanggau dan kabupaten Kapuas Hulu,  dan yang terpenting saat ini masyarakat jangan terlalu panik dan harus menjaga kesehatannya , menjaga kesehtan lingkungan , menjaga kesehatan ruang dimana dia berada  itu paling penting, serta mematuhi SOP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan ,  dan selalu mematuhi dan mentaati Tim Gugus Pemkab Sintang , dan jangan sering keluar rumah guna memutus mata rantai Covid 19, itu merupakan salah satu antisipasi diri”.
Sementara itu, Dalam kesempatan tersebut  Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang H. Sudirman menjelaskan, dengan kelangkaan stock Gula Pasir ini , akan memanggil semua pihak management baik toko modern dan para agent guna meminta keterangan dengan terkait  kondisi kelangkaan gula pasir ini.

Masyarakat Desa Mensiap Baru Deklarasikan Sebagai Desa ODF Ke 60 di Kabupaten Sintang

Masyarakat Desa Mensiap Baru Deklarasikan Sebagai Desa ODF Ke 60 di Kabupaten Sintang



Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Med. PH menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Mensiap Baru, Kec. Tempunak, Kamis (26/3/2020).
Desa Mensiap Baru merupakan desa ke-60 sebagai desa ODF di Kab. Sintang.
Turut mendampingi Bupati yakni Kepala Bappeda yang juga Duta Stunting Kab. Sintang Kartiyus, Kadis PU Kab. Sintang Murjani, Kadis Perkim Kab. Sintang Zulkarnain, Camat Tempunak, jajaran Dinas Kesehatan Kab. Sintang dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Sintang Jarot Winarno mengingat saat ini dunia sedang di landa wabah Corona Virus Disease (COVID-19), salah satunya di Indonesia. untuk itulah Jarot mengajak masyarakat untuk menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat agar virus tersebut jangan sampai masuk ke Kabupaten Sintang dan ia juga meminta masyarakat untuk tidak panik tapi tetap harus mewaspadainya.
"yang penting untuk mecegah corona itu kita harus menjaga kebersihan badan kita, terutama tangan kita harus rutin di cuci misal habis mengang benda apa, atau habis beraktivitas atau mau beraktivitas apa, karena masuknya virus corona itu bisa dari mata, hidung, mulut karena biasanya tangan kita yang megang indra-indra kita tadi tu"ujar Jarot.
Untuk itulah lanjut Jarot, dengannya adanya deklarasi ODF atau tidak buang air besar sembarangan adalah salah satu langkah untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Karena kalau kita melakukan tindakan buang air besar sembarangan itu ketika kotoran yang kita buang di hinggapi lalat karena banyak kuman, kemudian lalat terbang kesana kemari lalu hinggap di makanan yang kita konsumsi tertutama bagi anak-anak, hal itu sangat berdampak besar bagi kesehatan karena bisa menimbulkan berbagai macam penyakit seperti diare, BAB lendir, tipes dan lainnya.
"karena kalau lalat hinggap di makanan itu, kuman nya nempel di makanan lalu makanan itu di konsumsi anak-anak, nanti ususnya sibuk bunuh kuman, ususnya pun jadi kaku, nda bisa nyerap makanan yang bergizi, lalu timbullah segala macam penyakit tadi seperti diare, BAB lendir, tipes, bahkan menghambat pertumbuhan si anak, sehingga anak itu menjadi Stunting"jelas Jarot.
Untuk itulah kata Jarot, kebersihan diri dan lingkungan harus di jaga, terlebih saat ini sedang mewabahnya Covid-19 atau corona virus di dunia. Kemudian lanjut Jarot, kita harus menjaga badan agar tetap sehat dengan mengkonsumsi makanan yang penuh gizi, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan harus rutin. Selain itu juga kata Jarot, harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar, seperti rumah-rumah ibadah itu harus rutin.
"Harus juga jaga jarak sosial, saya ni malu kalau di foto ni, liat warga duduk rapat-rapat gini, pasti saya di kritik tidak mengajari jarak sosial, mestinya panitia ni atur ni jarak-jaraknya, kalau ke pasar juga jangan lama-lama belanjanya"ucap Jarot.
Jarot juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Sintang saat ini belum ada di temukan kasus covid-19. Untuk itulah Pemkab terus berupaya melakukan pencegahan dan langkah antisipasi penyebaran covid-19. namun yang harus di ketahui masyarakat adalah, bahwa RSUD Ade M. Djoen Sintang merupakan salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di wilayah Timur Kalbar. Sebab itulah saat ini ada dua Pasien Dalam Pengawasan yang di rawat di RSUD Ade M. Djoen Sintang rujukan dari Kabupaten lain. Namun apakah pasien itu positif atau negatif covid-19 hal itu belum di ketahui, karena masih menunggu hasil test spesimen dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta.

"yang harus kita lakukan adalah jangan sampai corona masuk ke Kebupaten Sintang, kita sudah melakukan berbagai langkah, baik itu yang pulang dari pontianak, luar kalbar, bahkan luar negeri kita periksa, paling tidak selama 14 hari ada gejala atau tidak. Itulah yang di sebut dengan Orang Dalam Pemantauan atau ODP. Jadi jangan heran kalau di sintang itu jumlah ODP nya sampai 300 lebih, karena kita wajibkan yang pulang ke sintang itu melaporkan diri melalui tim posko covid-19 dinas kesehatan sintang"kata Jarot
Hal itulah tegas Jarot, sebagai langkah untuk menjaga agar corona virus tidak masuk ke Kabupaten Sintang. Selain itu juga Kabupaten Sintang dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran corona virus sudah membentuk tim gugus tugas covid-19.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kab. Sintang Kartiyus meminta masyarakat Desa Mensiap Baru harus menjaga statusnya karena sudah menjadi desa ODF. Terlebih jika ada warga yang membangun rumah baru harus di wajibkan memiliki WC pribadi di rumah.
"Hari ini semua rumah sudah punya wc, tiba-tiba bulan depan ada warga bikin rumah baru tidak ada wc nya itu tidak ODF namanya. Tolong pak kades diingatkan nanti kalau ada warga yang bikin rumah baru"kata Kartiyus.
Kartiyus menyampaikan bahwa pihaknya dan dinas kesehatan mempelajari bahwa Desa-desa dan Kecamatan-kecamatan yang paling tinggi stuntinya selalu berhubungan atau korelasinya sangat besar dengan ketiadaan WC di desa atau kecamatan.
"makin tinggi suatu desa warganya tidak punya wc, makin tinggi tingkat angka stuntingnya, oleh karenanya kenapa deklarasi ODF ini penting, hal itu guna mencegah stunting di desa-desa"ujar Kartiyus.
Kartiyus mengatakan berdasarkan data Bapppeda Kab. Sintang yang di mulai sejak kampanye stunting sejak 2018 baru 9 desa yang sudah ODF, dan sampai 2020 ini sudah 60 desa ODF dimana hari ini Desa Mensiap Baru.
"paling tidak pada tahun ini kita target mencapai angka 150 desa ODF dari 391 desa dan 16 kelurhan, mudah-mudahan biss tekejar, apa lagi kepala dinas Pemdes meminta apabila desa mengajukan APBDesnya tidak menganggarkan untuk pencegahan stunting contohnya untuk bikin jamban sehat, makanan tambahan di posyandu kepala dinas pemdes tidak mau tanda tangan APBDesnya, itulah komien pemkab untuk mencegah stunting"terang Kartiyus.
Sebelum kegiatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di mulai, Tim Tanggap Covid-19 UPTD Puskesmas Tempunak melakukan tindakan Skrining Kesehatan seperti penggunaan Hand Sanitizer dan pengecekan suhu badan, kepada masyarakat yang hadir termasuk Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH berserta rombongan.

 Ketua DPRD Memimpin Rapat Bepemperda Tentang Sungai Ringin

Ketua DPRD Memimpin Rapat Bepemperda Tentang Sungai Ringin


Www.sintangtimes.com-  Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang masa persidangan ke I tahun 2020 terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industry Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020 -2039.

“Raperda ini sudah diproses oleh Bapemperda kita disini, dan sebagai pemangku kebijakan, sudah menajdi tugas kita untuk melakukan membahas prioritas pada rincian tata ruang wilayah perencanaan industri Sungai Ringin,” kata Ronny.

“Untuk selanjutnya nanti akan dijadwalkan pembahasannya di Badan Musyawarah untuk rapat panitia khusus. Semoga pendemi covid 19 ini segera berakhir sehingga jadwal yang sudah ditentukan akan berlangsung sesuai jadwal,” kata politisi Politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Pada rapat paripurna ini, Ketua DPRD menerima berkas usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten tahun 2020 tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin tahun 2020-2039.

“Saya berharap, dengan komitmen yang sama dalam pembahasan raperda tersebut oleh pansus bersama Pemda nantinya akan menjadi produk hukum daerah yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara subtansi, struktur dan kultur,” ujar Ronny lagi.

Sementara itu Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa pertambahan penduduk yang pesat di Sintang menjadi alasan kunci pembuatan rancangan penataan ruang dan wilayah di Kota Sintang dan sekitarnya. Rencana rinci mengenai hal tersebut haruslah ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Sejalan dengan kebutuhan mendesak tersusunnya RDTD untuk kawasan industri dilakukan dalam rangka mendukung perijinan berbasis pemanfaatan ruang melalui OSS, sehingga Sungai Ringin menjadi salah satu prioritas kita,” kata Jarot.

Work From Home, Bupati Sintang Minta OPD Buat Shift Kerja Selama 2 Minggu

Work From Home, Bupati Sintang Minta OPD Buat Shift Kerja Selama 2 Minggu



Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang melakukan penyesuaian jam kerja untuk menyikapi merebaknya Corona Virus Dlsease 2019. Penyesuaian sistem kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 860/0984/BKPSDM-D tentang Penvesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Dan Mengantisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Surat Edaran tertanggal 18 Maret 2020 tersebut dikeluarkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negam dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara tanggal 16 Maret 2020 serta upaya pencegahan dan menganusipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Kepala Bagian Prokopim Setda Sintang Iwan Kurniawan membenarkan surat edaran tersebut. “memang benar surat edaran tersebut, dalam rangka bersama-sama mencegah terjadinya kasus terjangkitnya ASN kita oleh virus corona ini. Dalam Surat Edaran tersebut Bupati Sintang  memberikan arahan agar  dan memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik di instansi pemerintah tetap herlalan secara efektif, dengan ketentuan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas tetap masuk kantor dan beraktivitas seperti biasanya” terang Iwan Kurniawan.
“Bapak Bupati Sintang juga meminta agar Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif ASN di instansi masing-masing yang bekerja di kantor, dengan mempertimbangkan pembagian tugas berdasarkan shift dengan surat tugas dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, untuk pembagian tugas pada Organisasi Perangkat Daerah yang bersifat pelayanan publik, agar memperhatikan kekuatan personil, beban kerja, dan kualitas pelayanan. Untuk Aparatur Sipil Negara yang mendapat giliran shift bertugas di rumah/tempat tinggalnya (work from home) tetap melaksanakan tugasnya dengan menggunakan sistem online” tambah Kabag Prokopim.
          “bagi ASN yang sedang melaksanakan rugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (work from home), harus berada di rumahnya masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan, harus melaporkan diri kepada atasan langsung. Atau dipanggil pimpinan dan ikut rapat. Silakan” terang Iwan Kurniawan.
          “ada perangkat daerah yang tidak boleh menerapkan sistem kerja di rumah yakni RSUD AM Djoen Sintang, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Unit Pelaksana Kesehatan lainnya. Mereka masuk kantor seperti biasa. Bapak Bupati Sintang meminta agar OPD menunda atau membatalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Dan melarang ASN melakukan perjalanan dinas keluar kabupaten Sintang dan luar provinsi Kalbar kecuali dipanggil Gubernur dan hal yang lain yang mendesak” terang Iwan Kurniawan.
          Iwan Kurniawan menambahkan jika ASN harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, setelah pulang harus melaporkan diri kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melalui hotline Covid-19 dengan nomor: 0822-5199-2818. Surat Edaran tersebut berlaku sejak 23 Maret hingga 3 April 2020. “artinya per 6 April 2020, sistem kerja akan kembali normal, kecuali ada perkembangan situasi terbaru yang akan dibahas lebih lanjut” terang Iwan Kurniawan.



Gelar Musrenbang 2021, Pemkab Sintang Masih Fokuskan Peningkatan Infarstruktur

Gelar Musrenbang 2021, Pemkab Sintang Masih Fokuskan Peningkatan Infarstruktur



Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Sintang tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada Jumat, (20/03/2020).
Dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang tahun 2020 tersebut membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dengan mengangkat tema peningkatan infrastruktur dasar,sumber daya manusia dan ekonomi kreatif dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan didukung keterbukaan Pemerintahan menuju Sintang yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, jajaran pimpinan OPD SIntang, dan seluruh peserta Musrenbang Kabupaten Sintang tahun 2020.
Dalam pemaparannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa menjelang diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Sintang,  akan melaksanakan pemantapan program pembangunan, “ini adalah perencanaan untuk di tahun 2021, tahapannya seperti ini, saya dengan pak Wakil Bupati sudah memasuki periode terakhir untuk tahapan RPJMN, sehingga hal ini kita sebut dengan tahapan pemantapan, artinya adalah kita hanya tinggal memantapkan apa yang sudah kita capai selama ini dalam berbagai bidang apapun”, katanya.
Kemudian, lanjut Jarot, bahwa didalam menyelenggarakan kegiatan program pembangunan harus selalu mengingat komitmen global dan mengacu kepada lima program prioritas presiden, “komitmen global yang harus kita ingat, pertama adalah Suistainable Development Goals yakni pembangunan yang berkelanjutan, open government pemerintahan yang terbuka dan transparan, serta selalu mengacu kepada lima program prioritas Presiden RI yakni Pembangunan SDM, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Memangkas Regulasi, Memangkas Birokrasi, dan transformasi birokrasi”, lanjutnya.
Masih kata Bupati Sintang, sebagai acuan di Kabupaten Sintang itu adalah RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020-2024, “itu akan menjadi acuan kita kedepannya, maka dari itu tema kita masih soal isu infrastruktur dasar, karena infrastruktur dasar banyak berdampak pada ekonomi di Kabupaten Sintang”, tambahnya.
Jarot juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Sintang angka kemiskinan masih tinggi walau sudah turun satu digit dan juga Sintang merupakan kota inflasi kedua, “pertama, angka kemiskinan kita sudah turun 1 digit dari awalnya 10,7%, 10,2%, 10,35%, tetapi di tahun 2019 kita sudah turun 1 digit menjadi 9,65%, tetapi ini masih tinggi sekitar 40 ribu masyarakat yang miskin, kemudian terkait Kota Inflasi, Sintang ini menjadi kota terinflasi kedua dari 90 Kota se-Indonesia, hal ini mengacu kepada Sembilan bahan pokok yang berkontribusi besar terhadap inflasi di Kota Sintang, dan menjadi Inflatro kedua di Indonesia”, jelasnya.
Terkait permasalahan di Sintang, Jarot menambahkan selain permasalahan kemiskinan, angka rata-rata lama belajar di Sintang juga masih rendah, “tolak ukur kemiskinan di Sintang itu setiap orang harus berpenghasilan Rp. 556.000 / bulan, kalau diatas itu tidak miskin, alas an kenapa tinggi, karena factor kegawatdaruratan infrastruktur masih menjadi masalah di Kabupaten Sintang, kemudian juga hal itu berpengaruh terhadap rata-rata lama sekolah di Sintang yang masih sekitar 6,9 tahun”, tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula Jarot menghimbau agar kedepannya Sintang bisa mengandalkan ekonomi kreatif, “selama ini kita selalu mengandalkan ekonomi ekstraktif yakni mengandalkan perkebunan yang mengeksploitasi sumber daya alam yang besar seperti sawit, karet, lada, kita harus buat trobosan dalam hidup untuk mengandalkan ekonomi kreatif,seperti menanam daun sekubak, kopi, teh, dan hal hal yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, semua itu kita kembangkan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh Pemerintahan yang terbuka demi menuju Sintang yang berkelanjutan”, himbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Deddy Irawan menjelaskan tujuan diselenggarakan Musyarawah Perencaan Pembangunan Kabupaten Sintang, “tujuannya itu adalah untuk menyamakan serta menyingkronkan berbagai aspirasi kebutuhan dan program serta kegiatan pemangku kepentingan yang berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan perencanaan pembangunan partisipatif yang dimulai dari musrenbang tingkat desa/kelurahan, Kecamatan, forum OPD, dan Musrenbang tingkat Kabupaten”, jelas Deddy.
Deddy memaparkan mekanisme yang dilaksanakan pada saat musrenbang, “mekanismenya itu dilakukan pemaparan RKPD Kabupaten Sintang tahun 2021, kemudian pemaparan rancangan RKPD hasil forum Organisasi Perangkat Daerah dan penyepakatan rekapitulasi hasil forum OPD yang dituangkan didalam berita acara hasil Musrenbang Kabupaten Sintang tahun 2020”, jelasnya.

Teken Prasasti, Bupati Sintang Sahkan Desa Menaung Baru Sebagai Desa ODF

Teken Prasasti, Bupati Sintang Sahkan Desa Menaung Baru Sebagai Desa ODF



Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno , M. Med .PH menghadiri acara Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Menaong, Kecamatan Dedai, Kamis (19/03/2020).
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Kalbar Terry Ibrahim, sejumlah unsur OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang beserta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Jarot menyampaikan bagaimana cara mencegah penyakit infeksi usus yang masuk kedalam tubuh kita “jikalau kita buang air besar sembarangan, dihinggapi oleh lalat, setelah itu lalat datang dan hinggap dimakanan kita kuman dibawa kemana-mana tanpa kita sadari lalu dimakan oleh kita, usus yang akan sibuk mengola dan membunuh kuman” katanya.
Jarot juga menambahkan bahwa menjaga kesehatan lingkungn itu sangat penting “sanitasi total juga membawa hal yang sangat positif bagi kita, contohnya adalah dengan tidak membuang air besar sembarangan, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan sesuatu, menyimpan makanan ditempat yang benar teerutama air minum, membuang sampah pada tempatnya, serta membuang limbah kesaluran” tambahnya.
Selain itu juga, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Benny Enos, S. I. Kom, M.A.P mengatakan ODF adalah salah satu program pemerintahan pusat kususnya kemenkes melalui sanitasi “salah satu program dari pemerintah adalah tidak buang air besar sembarangan, karena hal ini sangat penting agar tidak terjadi penyebaran dari berbagai penyakit yang dapat ditularkan baik dari kotoran itu sendiri maupun dari unsur lain” ujarnya.
Benny juga menyarankan bahwa betapa pentingnya toilet pribadi dirumah masing-masing “saran saya satu rumah memiliki satu WC, bahkan satu rumah memiliki lebih dari satu WC itu lebih baik lagi, satu hal lagi saran dari saya agar jangan lupa mencuci tangan” sarannya.
Sementara itu, Kepala Desa Menaong Kirensius Munda menjelaskan bahwa Desa ini merupakan desa yang memiliki berbagai etnis suku dan kekayaan alam “kita hidup saling menghargai dan saling menghormati sebab di Desa ini tidak hanya terdiri dari satu suku, Menaung juga memiliki sumber air bersih yang mengalir dari bukit mangat yang bahkan mungkin lebih bersih dari air PDAM” kata Munda.
Masih kata Kepala Desa Menaung, penerapan desa ODF  ini sudah diwacanakan dari tahun 2018 lalu “kita sudah menganggarkan sebanyak 100 kloset untuk setiap rumah yang belum mempunyai kloset, kloset yang rusak disetiap rumah juga sudah kita data, namun terkendala oleh dana , hingga pada tahun 2019 kita mendata lagi dan bekerjasama dengan puskesmas Emparu agar menganggarkan untuk desa Menaong sebagai desa ODF” ungkapnya.

Hadiri Pelantikan Heri Jambri Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang, Ini Yang Disampaikan Bupati Sintang

Hadiri Pelantikan Heri Jambri Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang, Ini Yang Disampaikan Bupati Sintang



Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD  Sintang, pada Senin, (23/03/2020).
Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Yogi Dulhadi kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 yakni Heri Jambri.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sintang sudah lengkap, “hari ini alat kelengkapan dewan sudah lengkap, sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh  masyarakat Kabupaten Sintang”, kata Jarot.
Jarot memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah janjinya, “saya ucapkan selamat kepada Pak Heri Jambri selaku Wakil Ketua 2 DPRD Sintang yang baru saja di lantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang”, ucapnya.
Pada kesempatan itu juga Jarot memberikan pesan bahwa ada tantangan yang harus dihadapi oleh Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Sintang, “tentunya beban Pemerintah Kabupaten dan tantangan DPRD Kabupaten Sintang harus bisa menyelenggarakan tiga fungsi utama, yakni menyelenggarakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang bedah APBD, kemudian yang kedua, yakni fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, itu harus diingat, kemudian yang ketiga adalah tantangan mengadapi situasi ekonomi yang anjlok saat ini”, ujarnya.
Jarot menjelaskan tantangan dalam menyelenggarakan fungsi utama di legislatif, “pertama untuk Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, disitu presiden menginstruksikan mari kita bedah APBD kita, lalu dana yang tidak penting benar kita pangkas, kemudian kita letakkan kedalam penanggulangan covid19 di Kabupaten Sintang, kedua kita diingatkan fungsi utama kita adalah fungsi legislasi, sementara kita ketahui bahwa Sintang belum semuanya diatur dengan baik, belum semuanya ada Perda yang mengatur, namun disisi lain ditatanan nasional sedang mengalami diskhusus tentang omnibuslaw yang menangani semuanya serba sederhana, serba simpel, dan penggabungan sinkronisasi peraturan peraturan yang ada, dan yang ketiga bahwa Virus Covid19 berdampak juga kepada ekonomic shock, rupiah anjlok, kapasitas fiskal negara terus terkuras, juga dana untuk melawan corona juga besar, sehingga dibutuhkan improvisasi, inovasi, dan ide-ide cerdas dari Pemkab dan DPRD Sintang untuk mengalokasikan dana yang terbatas untuk masyarakat Kabupaten Sintang”, jelasnya.
Jarot  juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia bahwa DPRD bekerjalah sesuai dengan fungsinya yakni sebagai fungsi pengawasan, “terakhir ini saya sampaikan pesan Presiden RI, jangan hanya sibuk dengan tugas pokok dan fungsi kita saja, itu tidaklah cukup, kita harus mengawasi apakah proyek-proyek pembangunan benar-benar berdampak positif dan berdampak baik bagi masyarakat di Kabupaten Sintang, itu yang harus kita tegakkan sebagai fungsi pengawasan dari DPRD Sintang, dan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan juga saya yakin kemitraan strategis dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Sintang akan semakin baik kedepannya”, pesannya.

Sungai Ringin Menjadi Kawasan Industri, Pemkab Sintang Ajukan Raperda

Sungai Ringin Menjadi Kawasan Industri, Pemkab Sintang Ajukan Raperda



Bupati Sintang dr H Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2020 terhadap Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sntang Tahun 2020 - 2039 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 23 Maret 2020.
Bupati Sintang saat sidang menyampaikakan bahwa ruang menjadi komoditas yang mahal dan eksklusif sebab ruang relatif tetap, masalahnya manusia yang jumlahnya bertambah dan aktivitasnya terus berkembang dengan pesat. masalah tersebut menimbulkan persoalan yang dihadapi dalam penataan ruang pada satu wilayah/kawasan diantaranya adalah konflik berdimensi ruang, maka untuk itu diperlukan rencana pentaan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan inklusif.
penyusunan Raperda RDTR BWP industri Sungai Ringin ini merupakan penjabaran dari peraturan daerah nomor 20 tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Sintang tahun 2016-2036, pasal 40 mengamanatkan dalam rangka operasionalisasi rtrw kabupaten sintang, disusun rencana detail tata ruang dan rencana rinci tata ruang kabupaten dengan  ditetapkan dengan peraturan daerah” terang Bupati Sintang.
sejalan dengan kebutuhan mendesak tersusunnya RDTR untuk kawasan industri/usaha dalam rangka mendukung perizinan berbasis pemanfaatan ruang melalui OSS (online single submission) maka Pemerintah Kabupaten Sintang disusun RDTR BWP industri sungai ringin melalui program bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN” terang Bupati Sintang
tujuan penyusunan RDTR BWP industri sungai ringin adalah untuk mewujudkan ruang pada kawasan peruntukan industri yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisien dalam alokasi investasi, bersinergi dan dapat menjadi acuan program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. selain itu juga untuk mendukung percepatan pengurusan ijin industri/usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik” tambah Bupati Sintang
pembuatan legeslasi tentang rdtr bwp industri sungai ringin sebagai sarana perlindungan terhadap fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan menjadi sangat strategis adanya. dalam perjalanannya, penyusunan RDTR BWP industri sungai ringin telah melalui proses dan prosedur yang harus dilalui dengan melibatkan instansi pemerintah kabupaten, dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten, masyarakat, serta instansi terkait lainnya. sampai dengan Raperda RDTR BWP ini diajukan untuk mendapatkan kekuatan hukum sehingga nantinya RDTR BWP industri sungai ringin ini dapat di implementasikan” tambah Bupati Sintang.
dengan telah disampaikannya raperda tentang rencana detail tata ruang  bagian wilayah perencanaan industri sungai ringin kabupaten sintang tahun 2020-2039 pada hari ini, tentunya harapan kita bersama akan diagendakan proses pembahasan terhadap raperda dimaksud secara bersama-sama sehingga raperda tersebut dapat ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten sintang. Proses pembahasan nantinya, sehingga, dan menjadi kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten sintang” tambah Bupati Sintang

 Pengucapan Sumpah Janji Oleh Heri Jambri,  Sebagai Wakil Ketua II DPRD

Pengucapan Sumpah Janji Oleh Heri Jambri, Sebagai Wakil Ketua II DPRD



Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna anggota DPRD Sintang dan sejumlah tamu undangan di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (23/03/2020).  Agenda paripurna kali ini, pengucapan sumpah/janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024. Adapun unsur pimpinan yang diambil sumpahnya kali ini, Heri Jambri,  selaku wakil ketua II dari Partai Hanura.

“Acara ini kita langsungkan berlandaskan peraturan pemerintah yang berlaku, dimana pimpinan DPRD itu merupakan satu satuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial. Sehingga berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 367 tanggal 17 yang lalu, secara resmi telah diangkatlah wakil ketua II untuk DPRD Sintang, yaitu Bapak Heri Jambri,” papar Ronny.

Upacara pengucapan janji jabatan oleh Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri didampingi oleh rohaniawan dan dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Sintang. Dilakukan pula penandatangan berita acara oleh para pihak yang ditunjuk.

Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Sintang menyampaikan bantuan sejumlah alat semprot untuk memperlancar kegiatan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Sintang. Bantuan ini diberikan kepada Kepolisian Resort Sintang, RSUD Ade M Djoen dan Dinas Kesehatan Sintang. Bantuan ini diperuntukkan bagi penyemprotan disinfektan oleh para petugas di area umum di Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sintang sudah lengkap. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah janjinya.

“Hari ini alat kelengkapan dewan sudah lengkap, sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh  masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Jarot. “Saya ucapkan selamat kepada Pak Heri Jambri selaku Wakil Ketua 2 DPRD Sintang yang baru saja di lantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang,” ucapnya.

 Florensius Ronny Menyambangi Posko Corona

Florensius Ronny Menyambangi Posko Corona



 Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyambangi Posko tanggap penyakit Covid -19 di Aula Dinas Kesehatan Sintang, Jumat (20/03/20)

“Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dan juga kabupaten-kabupaten sekitar, tolong jangan panik. Karna kepanikan itu sendiri bisa berakibat tidak baik bagi kesehatan kita. Didalam kondisi tidak panik itu kita juga harus selalu waspada,” kata Ronny.


Ronny mengingatkan mengenai cara penularan covid 19 dan beberapa tindakan lainnya. Diketahui bahwa virus ini menyebar lewat mata, hidung dan mulut. Untuk menjaga diri, Rony berharap agar masyarakat menghindari tempat-tempat yang ramai untuk saat ini. Selain itu, masyrakat haruslah mulai menjaga jarak kurang lebih 1 meter saat bersosialisasi dengan orang lain.


“Selalulah cuci tangan dengan benar, baik itu menggunakan sabun ataupun handsanitazier. Lalu, kita juga harus mulai menggunakan masker ketika berinteraksi dengan orang lain baik itu untuk menjaga diri sendiri ataupun untuk menjaga orang lain, “ kata Ronny lagi.


 “Selain itu, saya himbaukan juga kepada masyrakat agar menjaga kesehatan pribadi, karna imunitas tubuh juga sangat penting. Bagi orang yang imunitas tubuhnya baik itu tidak mudah terjangkit covid 19,” tutupnya.


 Florensius Ronny  Pimpin Rapat  Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2020.

Florensius Ronny Pimpin Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2020.




Www.sintangtimes.com - Untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang tahun 2020, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2020.

Pelaksanaanya bertempat di Gedung DPRD Sintang, rapat dipimpin langsung oleh Florensius Ronny, selaku ketua DPRD Sintang, kamis (19/03/20).

Ronny mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk pembentukan daerah sesuai dengan bentuk dari otonomi daerah. Dimana  dibuat turunan dari undang - undang yang lebih tinggi, dan disesuaikan dengan kondisi serta situasi kita di Sintang ini.

"Hal tersebut diperlukan untuk memberikan arah dan mewujudkan tertib regulasi, serta tertib mekanisme yang mendukung pembangunan hukum di daerah", kaya Ronny.

Sidang dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD Sintang. Ada 15 usulan rancangan yang akan digodok oleh para wakil rakyat Sintang selama tahun 2020 ini. Propemperda yang disampaikan berdasarkan urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah untuk dibahas pada tahun anggaran 2020.

"Maksud dari sidang hari ini adalah  untuk menetapkan tahapan awal pembentukan peraturan daerah melalui regulasi yang baik dan benar", ucapnya.

Dengan diadakannya tapat paripurna, Ronny berharap bisa mewujudkan masyarakat Sintang yang mampu menjawab perubahan zaman yang cepat menuju good local govermance yang merupakan sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

"Melalui alat kelengkapan dewan yakni Bapemperda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan proses pembentukan Perda yang merupakan tugas utama dari DPRD", ujar Ronny.

Turut hadir pada rapat Paripurna, Sekeretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Fokopimda, dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah Kabupaten Sintang.

  Masyarakat Ingin Mengajukan Peninjauan Atas Operasional Perusahaan Perkebunan Sawit

Masyarakat Ingin Mengajukan Peninjauan Atas Operasional Perusahaan Perkebunan Sawit



"Permasalahan pertama masyarakat ingin mengajukan peninjauan atas operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit. Persoalan kedua tentang masyarakat yang kurang sependapat atas rencana operasional perusahaan perkebunan sawit baru", kata Harjono, Ketua Komisi D DPRD Sintang saat memimpin pertemuaan audiensi dari komunitas Ikatan Keluarga U’ud Danum (IKADUM) Sintang, Rabu (18/03/20).

Selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Harjono mengucapkan terimakasih atas kehadiran IKADUM pada pertemuan tersebut untuk membahas 2 permasalahan yang ada. "Saya berharap permasalahan ini bisa kita cari jalan keluarnya, dan bisa cepat selesai", ucapnya.

Sementara itu selaku sekretaris Ikadum dan juga merangkap sebagai juru bicara, Hermanus Hengki  menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penolakan pada masuknya PT. Lingga Jati Allmansyurin (LJA). Dimana pada saat ini sedang melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat. "Penolakan ini didasarkan pada persoalan yang sudah ada di masyakarakat oleh perusahaan sebelumnya. Kami menginginkan proses evaluasi terlebih dahulu  terhadap kedua perusahaan yang sudah beroperasi di Serawai - Ambalau, yakni PT. SHP dan PT. SSA", kata Hermanus.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi masuk ke tempat mereka. Namun pihaknya perlu kejelasan lebih jauh. Karena mengingat ada beberapa persoalan yang telah terjadi di masyarakat yang belum terselesaikan antara perusahaan yang sudah ada.

"Mohon permasalahan yang lama  terkait perusahaan sawit ini diselesaikan terlebih dahulu. Kami masyarakat merasa perusahaan yang ada masih menimbulkan banyak masalah. Masa sekarang udah ada perusahaan baru yang mau masuk", jelasnya.

Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) selaku wakil dari pemerintah yang diwakili oleh Gunadi, selaku kepala bidang pengembangan perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang mengungkapkan bahwa sebelum munculnya perijinan PT. LJA, ada ijin yang diberikan untuk PT. Agro Surya Mandiri dan PT. Agro Bina Lestari. "Tetapi kedua perusahaan ini tidak melakukan proses tindak lanjut pekerjaan operasional. Sehingga pada April 2020 ijinnya di cabut", kata Gunadi.

Gunadi menjelaskan bahwa sebelum pembangunan operasional kebun, pihak perusahaan memang melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat setempat. Pola kemitraan yang dilakukan oleh perusahaan dan masyarakat setempat di kelola oleh koperasi, dan masyarakat mengerjakan kebun plasma. " Hal ini sebagaimana yang telah diatur sesuai kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak,” ucapnya. 

Kemudian dlterkait tentang PT. LJA Gunadi mengaku belum bisa memberikan materi ataupun keterangan, karna ijinnya diluar kewenangan dinasnya.

 " Terkait PT. LJA nanti bisa di tanya, dan keterangannya bisa disampaikan ke rekan dinas yang terkait untuk menanganinya", ujar Gunadi.

 Komisi C DRPD Sintang Laksanakan Raker  Bersama BPBD

Komisi C DRPD Sintang Laksanakan Raker Bersama BPBD




Dilaksanakan rapat kerja bersama antara DPRD Sintang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang. Rapat dipimpin oleh Senen Maryono, Wakil ketua komisi C DPRD beberapa hari yang lalu.

Pada rapat kerja tersebut membahas tentang pekerjaan BPBD tahun 2019 untuk dievaluasi bersama dan perencanaan kerja tahun 2020.

Didepan para peserta rapat Senen mengatakan bahwa untuk program dan kegiatan yang  berkenan dengan antisipasi dapat dilakukan lebih sering serta lokus dan fokusnya harus jelas.

"Jika diperlukan kami bisa memberikan rekomendasi terkait kegiatan - kegiatan di BPBD", kata Senen.

Diketahui pada tahun 2019 BPBD Sintang banyak menangani bencana, yakni seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta banjir. "Ada 3 hal pokok dalam tugas BPBD yakni, kegiatan pra bencana, pada saat bencana, dan pasca bencana. Pokok-pokok pekerjaan tersebut terbagi dalam sejumlah kegiatan sepanjang tahun", ujarnya.

Senen menyampaikan bahwa DPRD adalah sebagai mitra BPBD. Ia berharap kedua belah pihak ini bisa saling menjaga komunikasi, supaya selalu siap siaga.

 "Sehingga apabila nanti terjadi bencana yang tidak di inginkan, kita bisa mengerahkan segala daya untuk menanggulanginya bersama - sama", pungkasnya.

Sementara itu Bernhard Saragih selaku Kepala BPBD Sintang mengungkapkan  bahwa pihaknya telah merencanakan sebanyak 19 kegiatan yang pelaksanaannya akan dilakukan  pada tahun 2020 ini. Termasuk penanggulan juga ada didalamnya, apabila nanti terjadi bencana asap akibat Karhutla.

"Program kerja tahun 2020 ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya ada 12 kegiatan" kata Saragih.

Pihak BPBD mulai melakukan pemantauan dan penginfomasian potensi bencana di Sintang. Setelah itu menyiapkan tim dan posko tanggap darurat saat terjadi bencana.

"Pada pasca bencana kita akan melakukan proses kajian kebutuhan pasca bencana dan identifikasi kerusakan,  hingga ke rehabilitasi sarana publik paska bencana terjadi", tutupnya.

 Sintang Waspada Corona, Malam-Malam Bupati Sintang Pantau Kondisi Pasien Suspect Corona

Sintang Waspada Corona, Malam-Malam Bupati Sintang Pantau Kondisi Pasien Suspect Corona



Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH membesuk atau memantau langsung kondisi salah satu pasien suspect atau diduga mengarah pada kriteria gejala Corona Virus Disease (COVID-19) yang di rujuk dari Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Isolasi Khusus Covid-19 RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang, Jl. YC. Oevang Oeray Sintang, Selasa (17/3/2020) malam.
Bupati yang di dampingi Kadiskes Kab. Sintang dr. Harysinto Linoh, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina dan Kepala BPBD Kab. Sintang Bernard Saragih saat masuk keruang isolasi menggunakan pakaian pelindung khusus lengkap untuk penanganan Covid-19.
Usai membesuk, Bupati Sintang Jarot Winarno melanjutkan peninjauan ke Posko penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), di Dinas Kesehatan Kab. Sintang, di Jl. Teluk Menyurai Sintang, Selasa (17/3/2020) malam, kemudian berdialog dengan para petugas di posko.
Dalam dialog itu, Jarot Winarno menyampaikan bahwa kondisi secara umum pasien yang dirawat di ruangan isolasi tersebut dalam kondisi baik, seperti tidak ada sesak nafas, tidak memerlukan oksigen, tanda-tanda yang vital lainnya baik.
"Sementara frekuensi pernafasan, detak jantung, suhu badan normal, jadi semuanya normal. Untuk pengambilan spesimen suspect Covid-19 pasien tersebut sudah di lakukan dan sudah dikirim langsung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta.
"untuk mengetahui status suspectnya baik positif atau negatif, yang berhak mengumumkan hasilnya pun pemerintah pusat"pungkasnya.
Untuk di ketahui bahwa RSUD Ade M. Djoen Sintang merupakan salah satu dari 132 rumah sakit rujukan nasional yang di tunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan kasus Covid-19 atau corona virus, secara khusus di wilayah Timur Kalbar.

Kunjungi Desa Bangun Sekayu, Jarot Buka RAT Koperasi Raja Swa

Kunjungi Desa Bangun Sekayu, Jarot Buka RAT Koperasi Raja Swa



Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH membuka pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produksi Raja Swa yang dilaksanakan di Balai Ruai Stasi Bangun Desa Bangun Kecamatan Sepauk pada Rabu, 18 Maret 2020. RAT tahun buku 2019 tersebut mengambil tema "meningkatkan kualitas manajemen koperasi produsen Raja Swa". Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah H. Sudirman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yosef Sudianto, Anggota Komisi B DPRD Sintang Bily Welsan, Pengurus dan Anggota Koperasi Produksi Raja Swa dan tamu undangan lainya.  
Bupati Sintang dr Jarot Winarno dalam sambutanya, manyampaikan kita memang sudah menetapkan desa bangun ini sebagai desa koperasi, yang 1pertama koperasi plasma bubui nasi,yang kita buka Rapat Anggota Tahunan pada tahun yang lalu,dan di tambah kehadiran lagi koperasi Raja Swa ini, semogga menjadi contoh dan bentuk kemitraan dan bentuk kemajuan koperasi di Desa Bangun ini
Hadirnya koperasi produsen Raja Swa ini sebagai percontohan,koperasi yang mandiri yang membentuk kemitraan perusahan dengan masyarakat melalui koperasi, ada koperasi plasma, dan koperasi desa, yang mandiri model ini sangat cepat kemajuan nya,
Yang perlu kita jaga dalam internal anggota adalah meningkat mutu dan kualitas serta pelatihan manajeman akutansi keuangan nya, biar semangkin meningkat kualitasnya kepengurusan koperasi produsen ini,
jangan sampai di luar manajemen koperasi menggangu kinerja kita, sebab tantangan koperasi raja swa ini lebih besar lagi ,semoga koperasi raja swa ini menjadi terang dan garam bagi desa desa lain kita kembangkan saja koperasi Raja Swa ini, anggota semangkin luas dan anggota kita dari desa desa sekitar mau bergabung dengan koperasi raja swa,
Bupati juga menambahkan,Ideal nya satu petani sawit mandiri jika mau memdapatkan pendapatan yang baik minimal harus punya kebun 2 kapling atau 4 hektar,yang di kelola oleh koperasi yang bekerjasama dengan perusahan,
Dengan begitu kita bisa menghitung pendapatan perkapita masyarakat perbulan nya, sehingga kita bisa mengentaskan garis kemiskinan bagi masyarakat di desa bangun ini, jika  penghasilan perhari rata-rata 200 ribu dari koperasi produsen Raja Swa.
Langkah yang baik Ini harus kita kembangkan bersama melalui koperasi produsen Raja Swa sehingga mampu mensejahterakan masyarakat di sepauk ini.
Mari kita sama - sama membangun,desa membangun,masyarakat membangun,koperasi membangun, pemerintah membangun, sehingga ini lah mempercepat kemajuan di kecamatan sepauk.
Bupati, Saya harap kepengurusan anggota koperasi ini bersungguh sungguh tekun, dan sabar,mengikuti aturan yang ada supaya tetap berjalan dengan baik, sebab sudah ada 66 koperasi yang kita non aktifkan,kita lebih baik sedikit tetapi berkualitas, seperti kita ketahui koperasi kebun ada sebanyak 152 koperasi akan tetapi yang aktif hanya 70 saja sisanya tidak berjalan dengan baik,ungkap Bupati,
Darius Anu, selaku ketua koperasi mengatakan, RAT ini merupakan pertanggungjawaban pekerjaan pengurus dan pengawas koperasi, ini perlu dan harus kita laksanakan setiap tahun nya ,ini yang kelima kalinya kita laksanakan dari pertama berdiri,dan umur koperasi ini sudah berumur 5 tahun, dengan luas 97,8 hektar beranggota kan 76 orang,
Koperasi ini berjalan secara aturan sudah 60 persen, buah sudah di panen pada tahun 2018 lalu jumlah panen sebanyak 283 ton, nilai pendapatan bagi hasil sekitar 400 juta, dibagi perhektar dapatlah satu hektar kisaran 1,3 juta perhektar
Untuk Sistim keuagan koperasi ini bekerja sama dengan CU keling kumang untuk memproses data keuangan koperasi
Raja Swa supaya membantu menajemen keuangan koperasi lebih baik,saya juga berharap pihak pemerintah mendukung serta mengawasi kinerja koperasi Raja Swa ini agar tetap berjalan baik kedepan nya,kata Darius,

Sintang Siaga Corona, Pemkab Sintang Bentuk Gugus Tugas

Sintang Siaga Corona, Pemkab Sintang Bentuk Gugus Tugas



Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pembentukan Gugus Tugas Quick Responce Penanganan Pendemic Covid-19 di Kab. Sintang, bersama unsur Forkopimda Kab. Sintang, pimpinan OPD Kab. Sintang, dan unsur terkait lainnya, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (17/3/2020) siang.
"Jadi kita rapat ni pembentukan gugus tugas penanganan corona virus di Kabupaten Sintang mengikuti kepres nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas nasional dalam penanggulan covid-19 atau corona"kata Jarot usai memimpin rapat.
Jarot menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah mulai melakukan langkah 3T (telusur, test dan treatment) sejak bulan januari kemarin terhadap kasus 01 di telusuri adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Cina dan pada saat itu kembali ke sintang. 
"setelah di monitoring atau di periksa kondisinya sehat, sudah tidak kita awasi lagi, tapi masuk pada orang dalam pemantauan", kemudian yang kita telusuri alumni karantina dari natuna, tapi sudah sehat juga"kata Jarot.
Kemudian lanjut Jarot adalah yang terus di monitoring oleh Pemkab Sintang melalui Dinas Kesehatan adalah masyarakat, pejabat dan pekerja yang pulang dari luar negeri. Sampai saat ini orang dalam pemantauan termasuk yang pulang dari Kota Pontianak seperti dirinya dan Sekda serta rombongan lainya usai kegiatan di kantor BPK RI Perwakilan Kalbar beberapa hari lalu, secara keseluruhan pertanggal 17 Maret 2020 berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Kab. Sintang ada 134 ODP ( orang dalam pemantauan).
"lalu ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) ini rujukan dari kabupaten lain, karena rumah sakit sintang adalah salah dari 132 rumah sakit rujukan nasional untuk corona, maka dari kabupaten lain di wilayah timur kalbar ni pun merujuknya ke sintang"terang Jarot.
Selanjut jelas Jarot bahwa Kabupaten Sintang sudah mengambil langkah melalui imbauan yakni harus menjaga jarak sosial atau social distancing, dimana mengurai tempat yang paling crowded atau keramaian di Sintang. Seperti kawasan Taman Bungur kalau sore hari ribuan masyarakat berdatangan, pasar masuka, pasar junjung buih dan pasar inpres di pagi hari karena tempat transaksi jual beli sehari-hari masyarakat yang padat.
"Kemudian lagi event-event kegiatan yang sudah kita imbau untuk di batalkan/tunda semuanya, selanjutnya sekolah-sekolah dan tempat ibadah"kata Jarot.
Untuk sekolah dan tempat ibadah kata Jarot, harus di siapkan untuk koordinasinya, seperti kalau tempat ibadah koordinasi dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang, Keusukupan dan Denominasi Gereja-Gereja Protestan yang ada di Kabupaten Sintang.
"untuk sekolah saya minta kepala dinas pendidikan menyiapkan protokol belajar dari rumah baik untuk sekolah-sekolah yang berada di kota sintang, kota kecamatan maupun di pedalaman-pedalaman yang tidak ada jaringan internet, sehingga suatu waktu kita mengambil langkah meliburkan sekolah protokol belajar dari rumah itu sudah siap"jelas Jarot.
Lalu yang terakhir tambah Jarot terkait edaran mengenai work from home atau bekerja dari rumah. Hal itu belum di aplikasikan karena protokol kerjanya belum di susun seperti apa kalau ASN di Kabupaten Sintang harus bekerja dari rumah.
"kita tetap menganggap ini masalah besar, pandemic di 152 negara, karena kita percaya ini adalah penomenan puncak gunung es, yang ketahuan itu sedikit, kenyataan bisa banyak, tapi kita jangan panik, kita harus terukur, kita harus optimis mampu mencegah dan mengatasinya, mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sintang tetap aman"pungkas Jarot.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Sintang Florensius Roni yang turut hadir pada rapat tersebut meminta Pemkab Sintang, TNI dan Polri untuk mengawasi secara ketat di kawasan pintu masuk resmi perbatasan maupun pada jalur tikus.
"tentu itu harus menjadi focus perhatian agar tidak menimbul kekwatiran masyarakat di perbatasan, karena menurut laporan tenaga kerja dari malaysia itu di pulangkan oleh tempat mereka bekerja"ujar Roni.
Selain itu juga tambah Roni, tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahan-perusahan juga harus di lakukan pengawasan secara ketat, tertuma untuk Dinas Kesehatan bisa memonitoring melalui cek kondisi kesehatan mereka.
Gugus Tugas Quick Responce Penanganan Pendemic Covid-19 Kab. Sintang di Ketuai oleh Sekda Kab. Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, yang di dalamnya terlibat unsur-unsur OPD, Polri & TNI serta pihak terkait lainnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.