Kamis, 13 Februari 2020
Published:
Bupati
Sintang, Jarot Winarno menerima kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan sekaligus berdialog bersama masyarakat yang ada di Desa Ensaid
Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, terkait konservasi hutan
dan lingkungan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Betang Panjang, pada
Selasa (12/02/2020).
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Head Of Environment
Unit United Nations Development Programme (UNDP), Direktur Kalimantan Forest.
Dalam
arahan Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa pembangunan yang
berkelanjutan ialah pembangunan yang seimbang, “seimbang artinya dimana
pelestarian lingkungan dengan kehidupan ekonomi masyarakat itu seimbang, dan
dapat pengakuan terhadap adat dan budaya yang ada”, kata Jarot.
Menurut
Bupati Sintang, bahwa di Kabupaten Sintang ini masih banyak hutan yang berada
diluar kawasan hutan, “kita sadari saat ini kita sedang fokus menjaga sisa
hutan yang berada di kawasan yang bukan hutan, sekitar 61.000 hektar itu
merupakan hutan diluar kawasan hutan, dengan hal tersebut, pengalaman kami
bahwa kami harus melestarikan lingkungan serta menjaga hutannya, agar tidak
diambil oleh perusahaan-perusahaan, dan mengutamakan kelestarian di kawasan
hutan”, ujarnya.
Jarot
Winarno memberikan contoh desa di Kabuapten Sintang yang menjaga hutannya,
“salah satunya ialah di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk masyarakatnya ada yang
mau membuat ecotourism, kemudian masyarakat di Desa Ensaid Panjang KEcamatan
Kelam Permai ini menjaga kekayaan tanaman sumber pewarna alami untuk tenun
ikat, kemudian ada beberapa desa kalau hutan gundul kita tanam kembali, tak
lupa pula Desa Ensaid Panjang ini
merupakan desa yang seimbang antara adat, ekonomi, dan pelestarian
lingkungan, sehingga desa-desa lain bisa mencontoh kepada masyarakat desa Ensaid
Panjang ini”, tambahnya.
Jarot
Winarno merasa bangga dengan masyarakat di Kabupaten Sintang yang sadar akan
menjaga dan melestarikan hutan yang ada di sekitarnya, “seperti contoh, di
Kecamatan Kelam Permai ini ada tiga bukit, yakni Bukit Kelam, Bukit Luit, dan
Bukit Rentap, diantara ketiga bukit tersebut ada satu taman wisata alam
dinaungi oleh BKSDA, kemudian ada hutan lingun, ada kawasan lindungnya,
disela-sela kawasn lindung, ada upaya masyarakat untuk menjaga supaya tetap
menjadi hutan”, ujarnya.
Sementara
itu, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Planologi
Kehutanan dan Tata Lingkungan, Yuyu Rahayu menjelaskan tugas daripada
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “kami dari Kementrian LHK mendorong
semua pihak untuk menjaga lingkungannya masing-masing,baik itu yang diluar
kawasan hutan maupun yang masuk dalam kawasan hutan, karena lingkungan itu
sangat penting dan harus seimbang, pembangunan boleh maju tetapi lingkungan
harus terjaga, ekonomi boleh maju tetapi lingkungan juga harus terjaga, inilah
tugas dari Kementerian LHK”, kata Yuyu.
Selain itu
juga, Yuyu menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian LHK ialah melindungi
lingkungan, “salah satu kebijakan LHK adalah bagaiaman melindungi lingkungan
agar tetap bagus serta memelihara lingkungan hutan, kita belajar dari
perjalanan, kita dituntut untuk seimbang, dimana artinya antara pembangunan
harus memperhatikan lingkungan, kalau tidak memperhatikan lingkungan maka akan
mendapatkan resikonya, seperti bencana ekosistem, atau bencana alam”, ujarnya.
Masih kata
Yuyu Rahayu, bahwa membuat karakter masyarakat yang cinta lingkungan harus
dipupuk dari budayanya, “kemajuan seseorang tidak dinilai dari sejahtera,
tetapi dinilai dari budayanya, dan inilah contoh bagaimana memelihara budaya
yang nantinya akan berkembang dan berdampak positif bagi kelestarian
lingkungan, diimbangi dengan pola keseimbangan antara kelestarian dan
kehidupan, dengan demikian penting kiranya menjaga karakter masyarakat yang
mencintai tanah lingkungan dan hutannya”, tambahnya.
“kenapa
hutan yang berada diluar kawasan hutan tetap dijaga, karena ada program-program
kehutanan seperti hutan social, hutan agrarian, hutan pemberdayaan masyarakat
didalam kawasan, tetapi diluar kawasan perlu ada juga huta dan lingkungan yang
perlu dipertahankan, karena kita hidup tidak terlepas dari lingkungan, untuk
itu diharapkan masyarakat agar melek terhadap pelestarian lingkungan disekitar
kita”, pesan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang
Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Yuyu Rahayu
Thanks for reading Pertahankan 61 Ribu Hektar Hutan Sintang, Bupati Sintang Bertemu Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Pertahankan 61 Ribu Hektar Hutan Sintang, Bupati Sintang Bertemu Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup"