Kamis, 06 Februari 2020
Published:
Bupati
Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus membuka kegiatan deklarasi Open
Defecation Free (ODF) atau stop membuang air besar sembarangan, di Desa Dak
Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada Rabu, (5/2/2020).
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr.
Harysinto Linoh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, H.
Zulkarnain.
Dalam
sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa masalah kesehatan
di dunia saat ini sedang hangat diperbincangkan, permasalahannya ialah pola
hidup kurang sehat, “saat ini lagi viral yang namanya virus korona, dulu ada
namanya virus MERS, kemudian virus SARS, hal ini menjadi perhatian dunia dalam
dunia kesehatan”, kata Jarot.
Untuk di
Indonesia sendiri,sambung Jarot, bahwa penyakit orang Indonesia itu masih
penyakit tradisional yang disebabkan kurangnya asupan gizi dan mengandung
kuman, “contohnya disentri, diare, epoli, korela, itu penyakit yang ditularkan kalau kita buang
air besar sembarangan, kemudian lalat menginggapi, lalu hinggap ke makanan
kita, kemudian makanan tersebut kita makan, itu bisa menyebabkan penyakit yang
terjadi pada usus kita, lama-kelamaan usus menjadi kaku, sehingga makanan
bergizi susah untuk diserap oleh usus, ditambah lagi dengan faktor kemiskinan,
fasilitas kesehatan belum memadai, itu semua merupakan akar masalah yang
menyebabkan timbulnya masalah”, sambungnya.
Jarot
menambahkan jika tidak ingin virus tersebut menular, caranya adalah dengan cara
memutus rantai penularan yang dibantu oleh masyarakat bersinergi dengan
Pemerintah, “jadi yang harus dipahami oleh masyarakat untuk memutus rantai
penularan tersebut harus memperhatikan yang namanya Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM), pertama tidak BAB sembarangan, kedua rajin cuci tangan,
ketiga tutup dengan rapi makanan dan minuman, keempat jangan buang sampah
sembarangan, kelima perhatikan saluran limbah, jangan sampai meluber”,
tambahnya
Kemudian,
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, MM, mengatakan
bahwa Kecamatan Binjai Hulu ini masih ada tiga desa yang belum deklarasi Open
Defecation Free (ODF), “dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu, ada 3
desa yang belum ODF, yakni Desa Ampar Bedang, Desa Mensiku, dan Desa Simba”,
ujarnya.
Untuk desa
Dak Jaya ini, sambung dr. Sinto, bahwa desa Dak Jaya merupakan desa yang
pertama mendeklarasikan ODF walaupun terlambat, “dari 391 desa di Kabupaten
Sintang, desa Dak Jaya ini adalah desa yang ke-57 yang sudah ODF, dan
satu-satunya desa yang mendeklarasikan ODF di wilayah Kecamatan Binjai Hulu,
walaupun agak terlambat, tetapi tidak masalah”, sambungnya.
“mari
seluruh masyarakat serta perangkat kecamatan dan desa di wilayah Kecamatan
Binjai Hulu, sama sama menjadikan kecamatan ini sebagai kecamatan yang sehat,
seluruh desa harus ODF, seluruh posyandu di desa adalah posyandu yang mandiri,
yang aktif, dan semua ini harus kita dukung bersama”, pesan Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Sintang.
Sementara
itu, Kepala Desa Dak Jaya, Fanius Lidi menjelaskan Desa Dak Jaya dari awal
hingga bisa deklarasi ODF, “tahun 2017 dilaksanakan identifikasi masalah,
kemudian tahun 2018 dilanjutkan dengan tahapan pemicuan, dari jumlah total 751
Kepala Keluarga, terdapat 22 Kepala Keluarga yang belum memiliki tempat BAB, sehingga
ditahun 2019, Desa menganggarkan didalam APB-Des untuk membantu masyarakat kita
yang 22 Kepala Keluarga untuk memberikan bantuan berupa kloset, kemudian saya
perintahkan kepala Dusun untuk monitor pembuatan tempat BAB tersebut, sehingga
semuanya selesai dan pada akhirnya bisa deklarasi ODF”, jelasnya.
Thanks for reading Hadiri Deklarasi ODF di Desa Dak Jaya, Bupati Sintang Ajak Masyarakat Lakukan Budaya Hidup Bersih | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Hadiri Deklarasi ODF di Desa Dak Jaya, Bupati Sintang Ajak Masyarakat Lakukan Budaya Hidup Bersih "