Selasa, 26 November 2019
Published:
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH menyerahkan DIPA Tahun
Anggaran 2020 kepada Satuan Kerja Pengelola Dana APBN didampingi Ketua KPPN
Kabupaten Sintang M. Rozali di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa
(26/11/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur OPD, unsur Forkopimda dan 28 Satker
Kabupaten Sintang.
Ketua KPPN Kabupaten Sintang M. Rozali menyampaikan bahwa penyerahan dipa
petikan pada hari ini merupakan tahap akhir dari alur penyusunan anggaran
pendapatan dan belanja negara sekaligus tahap awal dari proses anggaran itu
sendiri. “Penyerahan dipa petikan pada hari ini menjadi sangat penting karena
dipa petikan merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis melalui sistem dan
digunakan oleh satuan kerja sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatannya”
lanjutnya.
Pada kesempatan itu pula Rozali menyampaikan alokasi dana apbn tahun 2020
untuk kabupaten Sintang “total dipa yang akan diserahkan pada hari ini adalah
sebanyak 28 dipa, dengan total pagu sebesar 573,6 milyar rupiah dan mengalami
penurunan 2,3 milyar rupiah dari tahun 2019” ungkapnya.
Rozali menjelaskan bahwa adapun rinciannya yaitu untuk SKPD untuk tugas
pembantuan sebanyak 1 dipa dengan jumlah pagu 974,89 juta rupiah, sedangkan di
instansi vertikal untuk kantor daerah sebanyak 27 dipa dengan total pagu 572,6
milyar rupiah.
“Selanjutnya, pada kesempatan ini kami akan menyampaikan hal-hal yang harus
segera dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran maupun pengelola keuangan di
satuan kerja, pertama, segera menetapkan pejabat perbendaharaan, kemudian
segera menunjuk petugas pengantar SPM, memiliki kesesuaian POK dengan DIPA dan
peran-peran pengaturan di perbendaharaan, segera lakukan revisi DIPA atau POK
apabila ditemukan kesalahan, mempelajari dan menguasai aplikasi perbendaharaan,
mengajukan uang persediaan, membuat perencanaan anggaran, segera laksanakan
pencairan dana DIPA sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, melakukan
monitoring pelaksanaan dan penyerapan DIPA serta hubungi KPPN Sintang bilamana
dibutuhkan” ungkapnya.
“Semoga dengan diserahkannya DIPA ini Satuan Kerja dan Pemda segera
melaksanakan APBN dan APBD secara tepat dan akuntabel tentunya dengan tujuan
untuk membangun Kabupaten Sintang yang kita cintai ini” ungkap Rozali.
Sementara itu, Pada kesempatan itu Jarot mengungkapkan bahwa Tema rencana
kerja pemerintah daerah Sintang tahun 2020 adalah pembangunan infrastruktur
dasar, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi, menuju Kabupaten Sintang yang
berkelanjutan.
Menurutnya, Infrastuktur dasar harus tetap dilanjutkan dan dibangun. Ia pun
berharap apa yang dikerjakan akan bermanfaat untuk masyarakat dan ia juga
berharap agar tidak menunda-nunda pekerjaan sehingga di akhir tahun tidak
menumpuk.”Jadi tentunya dengan dana yang sangat minim diperlukan kreatifitas
yang sangat tinggi dari teman-teman OPD kemudian pesan Presiden, jangan hanya
sending saja tapi making delivered” lanjutnya.
Jarot mengatakan bahwa dengan menerima DIPA tadi, kita dapat mengubah
sesuatu. “Tapi harus dikerjakan dengan cepat dan bermanfaat untuk masyarakat,
itulah yang dapat mengubah segalanya” lanjutnya.
“Evaluasi terakhir Sintang 3,5 tahun kemarin, income perkapita masyarakat
sudah naik, angka pengangguran terbuka menurun, ketergantungan kita pada sektor
perkebunan dan pertanian sudah menurun sedikit beralih ke sektor konstruksi dan
sektor-sektor yang lain” ungkap Jarot.
Jarot juga mengungkapkan agar antara pemda dan instansi vertikal dapat
lebih sering berkoordinasi. “Selamat bekerja dan mudah-mudahan semuanya bisa
synchronized seluruh pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang” tutup Jarot.
Thanks for reading Bupati Sintang Serahkan DIPA APBN 2020 Senilai 573 Milyar Untuk Sintang | Labels:
sintang
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Serahkan DIPA APBN 2020 Senilai 573 Milyar Untuk Sintang "